Sejumlah kebijakan Indonesia diperkirakan bakal terdampak hasil Pilpres AS 2024, mulai dari "potensi ketegangan geopolitik" dan konflik di Laut China Selatan. [1,749] url asal
Donald Trump yang diusung Partai Republik dan Kamala Harris yang diusung Partai Demokrat saat ini tengah memperebutkan kursi presiden dalam Pilpres Amerika Serikat 2024.
Terlepas dari siapapun yang terpilih, sejumlah kebijakan Indonesia diperkirakan bakal terdampak hasil Pilpres AS 2024, mulai dari perdagangan, target penurunan emisi, hingga "potensi ketegangan geopolitik" di Laut China Selatan, menurut akademisi dan pengamat hubungan internasional.
Berikut analisis dari akademisi, pengusaha, diplomat, dan pengamat hubungan internasional mengenai dampak Pilpres AS bagi Indonesia.
Siapa yang diinginkan menang oleh ekonom dan pengusaha Indonesia?
Kalangan pengusaha Indonesia mengaku tidak memiliki ekspektasi tinggi terhadap hasil Pilpres AS.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani, menuturkan merujuk pada rekam jejak pergantian presiden AS, siapa pun yang terpilih tidak banyak berdampak terhadap perdagangan dan investasi antara Indonesia-AS.
"Dalam parameter pertumbuhan ekspor Indonesia ke AS dan pertumbuhan investasi AS di Indonesia selama ini tidak berubah signifikan antara era Trump dengan era Biden," ujar Shinta kepada Nurika Manan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (04/11).
"Keduanya hanya menciptakan pertumbuhan aktivitas ekonomi bilateral secara modest, pertumbuhan kurang lebih 5% - 10% per tahun, dan konsentrasi kerja sama ekonomi pun tak banyak berubah," kata perempuan yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Getty Images
Shinta memprediksi perbedaan yang kentara kemungkinan akan terjadi pada cara pendekatan hubungan bilateral antara Trump dengan Harris. Selebihnya, menurut Shinta, "akan relatif sama".
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengamini pendapat kalangan pengusaha.
Menurut peneliti INDEF, Andry Satrio Nugroho, pendapat tersebut berkaca pada rekam jejak beberapa tahun belakangan dan ketika Trump menjabat Presiden AS.
"Para pelaku usaha kan maunya biaya untuk ketidakpastian itu bisa ditekan. Tapi untuk kedua pasangan sih menurut saya, berkaca pada yang kemarin dan sebelum-sebelumnya, masih belum begitu besar dampaknya ke Indonesia," kata dia.
Getty Images
Akan tetapi, Direktur Pusat Kajian Wilayah Amerika di Universitas Indonesia (UI), Suzie Sudarman, mengingatkan kebijakan ekonomi Indonesia sama-sama berisiko mengalami kendala, siapa pun pemenang Pilpres AS nanti.
"Kita akan terkendala dalam berdagang karena aturan Biden bahwa jangan sampai perusahaan China di Indonesia memiliki saham lebih [dari] 25%," jelas Suzie, dengan asumsi Kamala Harris menang dan melanjutkan kebijakan perdagangan pendahulunya, Joe Biden.
"Kalau Trump sudah mengatakan, anggota BRICS akan terkendala, dalam berdagang ada tarif tinggi."
Trump, lanjut Suzie, pernah melontarkan ancaman bakal mempersulit perdagangan dengan siapa pun yang mengecilkan nilai tukar mata uang AS.
Sementara situasi tersebut, menurutnya, kemungkinan tak akan terjadi jika Harris yang menang.
"Harris tetap menaruh perhatian pada potensi Indonesia dan akan mendisiplinkan jika memang Indonesia tidak good governance dan akuntabel," kata dia.
Apa dampak Pilpres AS pada perdagangan Indonesia?
Andry Satrio Nugroho dari INDEF mengatakan, selama ini kebijakan ekonomi dan perdagangan Indonesia "masih berkiblat pada China".
Perdagangan Indonesia, menurut Andry, langsung terdampak ketika permintaan domestik dari China menurun.
Indonesia kesulitan melarikan produk ekspor mengingat ketergantungan yang tinggi terhadap China.
Andry menekankan, perlu antisipasi jika kelak Trump yang memenangi Pilpres AS.
Ia menduga kebijakan pembatasan produk-produk China yang diterapkan Trump berpotensi "lebih ekstrem dan akan cukup berdampak bagi Indonesia".
"Kalau Harris terpilih, kita akan melihat business as usual saja gitu. Tapi kalau Trump yang terpilih, siap-siap saja."
Perang dagang antara AS dan China mempengaruhi sektor perdagangan global sejak 2018saat Donald Trump menjabat presiden Amerika Serikat.
Andry mengatakan era Biden-Harris memang telah menaikkan tarif impor terhadap sejumlah produk China, namun dia memperkirakan jika Trump terpilih maka kebijakan pembatasan akan lebih ketat.
"China berpotensi lebih sulit menjual produknya dengan kondisi ketika Trump yang memimpin," jelas Andry.
Akibatnya, Indonesia diprediksi akan mendapatkan "limpahan produk-produk China lantaran kemungkinan besar sulit terserap di pasar Amerika".
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia.
BBC
Konsekuensinya, menurut Andry, industri dalam negeri akan kian tertekan.
"Sekarang kan dengan daya beli yang rendah ya, mereka akan banyak membeli produk-produk China. Karena harganya jauh lebih rendah. Produk-produk ini kan disupport kebijakan dumping," cetus Andry.
Dumping adalah praktik dagang eksportir dengan cara menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.
Praktik ini dianggap sebagai hambatan lantaran merupakan praktik perdagangan yang tidak jujur dan tidak adil.
Praktik dumping dianggap akan membahayakan kelangsungan industri dalam negeri dari negara tujuan karena produsen lokal tidak dapat bersaing.
Getty Images
"Harus berhati-hati karena banyak negara kan sudah melakukan proteksionisme. Proteksionisme yang menurut saya belum terlihat juga di Indonesia," tambah Andry.
Shinta dari KADIN mengungkapkan, kedua kandidat memiliki agenda ekonomi yang sama-sama berpotensi bisa mendatangkan restriksi atau pembatasan ekspor dan impor bagi Indonesia.
Hanya saja, kepemimpinan Trump diduga akan lebih "mudah merestriksi atau lebih tepatnya mencari celah untuk mencegah produk Indonesia masuk ke AS".
Sementara pengamat hubungan internasional, Suzie Sudarman, memperkirakan jika Trump terpilih sebagai presiden, dia akan mudah melarang impor produk tertentu karena alasan "national security".
Apa dampak Pilpres AS terhadap konflik Laut China Selatan?
Suzie Sudarman menilai Kamala Harris diprediksi tidak akan banyak memedulikan geopolitik di Laut China Selatan.
Sementara pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, memprediksi Trump akan lebih "berani mengganggu kredibilitas dari nine dash line China".
"Dengan berani berlayar di situ [Laut China Selatan], karena ini adalah hukum internasional," terang dia.
Nine dash line atau sembilan garis putus-putus adalah klaim klasik China atas wilayah mereka di Laut China Selatan.
Pada saat yang bersamaan Trump, kata Rezasyah, diperkirakan bakal memperkuat aliansi bilateral, masing-masing dengan Filipina dan Vietnam.
Getty Images
Kemenangan Trump, menurut Rezasyah, akan berdampak pada ketegangan di kawasan, sebab China kemungkinan juga akan mencoba keberanian Trump.
"Misalnya dengan mengganggu Taiwan, dengan mengganggu aset-aset di Laut China Selatan. Memang suasana akan tegang, tapi untuk itu memang Trump membutuhkan coalition of the willing yang semakin banyak," tambah dia.
Soal potensi ketegangan geopolitik jika Trump menang ini juga diutarakan mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dengan asumsi Trump melanjutkan kebijakannya dalam periode pertama pemerintahannya.
Kemungkinan ketegangan itu muncul lantaran negara-negara sekutu di kawasan menghadapi ketidakpastian komitmen payung keamanan AS.
"Negara-negara sekutu di kawasan kemungkinan terdorong untuk mengembangkan kemandirian kemampuan pertahanannya, termasuk pada bidang ballistic missile technology dan maritim.
Ketegangan ini, menurut Marty, menganduk risiko "action-reaction".
Apa dampak Pilpres AS pada kebijakan iklim?
Direktur pusat kajian wilayah Amerika di Universitas Indonesia, Suzie Sudarman, memperkirakan Indonesia akan semakin sulit menerapkan kebijakan penanganan krisis iklim dan mencapai target penurunan emisi, jika Donald Trump menang.
Sebab, arah kebijakan Trump disebut Suzie "hanya mementingkan kebutuhan korporasi" dan tidak mempedulikan persoalan lingkungan.
Dengan begitu, perusahaan tidak bakal dibebankan tanggung jawab menangani krisis iklimtermasuk upaya menekan emisi, menurut Suzie.
"[Dampaknya] ke Indonesia kita akan kena climate change karena emisi dilakukan negara-negara kaya. Kita kena imbasnya," tukas Suzie.
Sebaliknya, Suzie meyakini jika Harris terpilih sebagai presiden, dia akan cenderung menempuh langkah menanggulangi krisis iklim.
"Kita [Indonesia] akan mendapat perhatian karena rain forest ada di kita. Juga ada upaya-upaya mengajarkan teknologi energi baru terbarukan yang kita butuhkan," Suzie memprediksi.
Harris juga diyakini akan menjaga pola yang dibangun Obamadalam perjanjian Parisberlanjut melalui aturan-aturan dalam negeri yang membatasi ketamakan korporasi, menurut Suzie.
Beberapa di antaranya soal ketentuan tanggung jawab penurunan emisi dan kewajiban menyertakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Getty Images
Sebelumnya, ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, sempat mengingatkan upaya Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca berpotensi terhambat jika Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden AS.
Indonesia sendiri berulang kali menyatakan komitmen untuk mengurangi emisi demi mengatasi krisis iklim. Salah satunya tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).
Indonesia berkomitmen menurunkan target emisi dari semula 29 persen menjadi 31,89% pada 2030 melalui transisi energi terbarukan dan perdagangan karbon.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat tercapainya Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat dengan dukungan internasional.
Apa yang perlu disiapkan Indonesia?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah Indonesia memantau perkembangan Pilpres AS, yang diperkirakan bakal mengubah kebijakan pemerintahan negara itu jika berganti kepemimpinan.
Menurut Airlangga, penurunan jumlah kelas menengah di Amerika saat ini akan mengurangi permintaan sejumlah barang dan jasa di Indonesia. Sebab, Indonesia dan negara-negara ASEANmasih mengandalkan konsumsi di AS, Eropa, dan China.
"Itu makanya pekerjaan presiden terpilih itu penting untuk mengangkat kelas menengah. Nah, bagi Indonesia, tentu kelas menengah yang turun akan mengurangi demand terhadap produk-produk Indonesia," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (05/11), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, ketua asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengingatkan Indonesia perlu menavigasi relasi bilateral Indonesia-AS sesuai karakter dan fokus kebijakan presiden AS terpilih.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani. (Getty Images)
Sementara, mantan menteri luar negeri Marty Natalegawa menyarankan pemerintah menyusun rencana kebijakan yang jelas seraya mengingatkan tidak ada yang bisa menebak secara pasti arah kebijakan presiden AS terpilih ke depan.
"Yang hanya kita bisa lakukan adalah kita identifikasi exposure kita, keterpaparan Indonesia atau keterpaparan Asia Tenggara terhadap apa yang sedang terjadi di Washington, itu di bidang apa saja," ujar Marty.
"Setelah kita ada bidang-bidangnya, baru kita memberikan penilaian, kalau Presiden Trump bentuknya kayak gimana, kalau Presiden Harris seperti apa. Ada skenario, dengan berbagai opsi-opsinya," usul Marty.
"Jadi bagi negara seperti Asia, apa pun yang terjadi, apakah itu Presiden Trump atau apakah itu Presiden Harris, kita harus mengembangkan apa yang sebenarnya kita harapkan dan inginkan di kawasan," tutur Marty.
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman pidana Mardani H Maming, terpidana korupsi penerbitan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) MA mengabulkan permohonan PK Mardani H Maming dan memvonis 10 tahun penjara.
Terkait vonis tersebut, pakar hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan, MA harusnya memvonis tersebut berdasarkan kaca mata antikorupsi.
“Kalau MA punya perspektif antikorupsi yang kuat, dan menganggap korupsi adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa), harusnya diperberat agar dapat memberikan efek jera,” kata dia, Selasa,(5/11/2024).
Castro mengatakan, banyak putusan di tingkat kasasi dan PK yang lebih rendah dibandingkan vonis di tingkat banding.
“Banyak putusan kasasi dan PK justru lebih rendah. Terlebih sejak Artidjo sudah tidak di MA sudah tidak sesangar dulu,” jelas dia.
Terpisah, pakar Hukum Untirta, Banten, Agus Prihartono menilai MA seharusnya bisa membuat vonis berdasarkan vonis kasasi sebelumnya.
“Mahkamah Agung (MA) ini memang sudah ada track record (menolak kasasi Mardani H Maming). Dari kasasinya tersebut harusnya itu kan bisa suatu dijadikan dasar dan alasan,” jelas Agus.
Agus menegaskan, dikabulkannya PK seharusnya dapat didasari oleh adanya novum baru. Menurut Agus, hal tersebut merupakan syarat dikabulkan atau diterimanya peninjauan kembali (PK).
“Yang pasti kalau kita PK itu harus ada novum baru. Dan dalam PK itu harus ada dasar dua alat bukti juga,” pungkas dia.
MA kurangi hukuman Maming
Dikutip dari Kompas.com, MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming.
Maming merupakan terpidana kasus suap penerbitan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di wilayah Tanah Bumbu yang kasasinya ditolak MA.
"Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Mardani H. Maming tersebut," sebagaimana dikutip situs resmi Mahkamah Agung, Selasa (5/11/2024).
Dalam putusannya, Majelis PK membatalkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023 yang menyatakan Maming tetap dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 110.604.371.752 subsider 4 tahun penjara.
Majelis PK kemudian mengadili kembali perkara Maming dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Maming tetap dihukum membayar uang pengganti Rp 110.604.731.752 subsider 2 tahun penjara. Perkara PK ini disidangkan oleh Hakim Agung Prim Haryadi selaku ketua majelis dengan anggota majelis 1 Ansori dan anggota majelis 2 Dwiarso Budi Santiarto. Perkara diputus pada 4 November 2024.
Sebelum mengajukan kasasi dan PK, Maming telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
Mantan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menilai, putusan majelis hakim yang menganggap uang ratusan miliar rupiah itu sebagai korupsi tidak benar.
Namun, majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin menambah hukuman Maming dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Berikut putusan lengkap PK Mardani Maming:
1. Menyatakan Terpidana Mardani H Maming telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif Pertama
2. Menjatuhkan pidana kepada Terpidana MARDANI H. MAMING oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan
3. Menghukum Terpidana membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar), jika Terpidana tidak membayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terpidana dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penegasan penggunaan satu pintu dalam pelayanan pajak dinilai dapat menutup celah penipuan yang semakin marak dengan berbagai modus.
Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, menyatakan bahwa penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah mengganggu instansi tersebut.
Menurutnya, banyak Wajib Pajak yang tidak mampu membedakan antara layanan resmi dan modus penipuan, sehingga rentan menjadi korban.
"Penegasan satu pintu pelayanan akan menutup celah penipuan, baik melalui email, aplikasi telepon genggam, maupun konsultasi melalui telepon," kata Raden kepada Kontan pada Minggu (3/11).
Raden menambahkan bahwa jika modus penipuan perpajakan terus dibiarkan, hal ini tidak hanya merugikan Wajib Pajak tetapi juga merusak citra Ditjen Pajak.
Dampaknya, sebagian masyarakat akan bersikap antipati terhadap institusi tersebut. Ia juga menegaskan perlunya kerja sama antara Ditjen Pajak dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penipuan.
"Sampai saat ini, belum ada pelaku penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak yang ditangkap oleh Kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, Raden mengingatkan bahwa dua bulan mendatang sistem Coretax akan segera diluncurkan. Ia menekankan pentingnya Ditjen Pajak untuk lebih aktif mengkampanyekan pelayanan pajak online melalui Coretax.
Menurutnya, Wajib Pajak perlu diinformasikan bahwa semua pelayanan perpajakan hanya dapat dilakukan melalui Coretax secara online, tanpa menggunakan telepon atau aplikasi di perangkat genggam.
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kalangan pengamat pajak mengomentari langkah pemerintah yang baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2024.
Beleid terbaru tersebut memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2025 bagi investor untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan bahwa aturan terbaru ini juga menyelipkan ketentuan pajak minimum global melalui Pasal 15 A.
Ketentuan tersebut mengatur bahwa perusahaan grup multinasional yang beroperasi di Indonesia dan memanfaatkan tax holiday tetap dikenakan pajak minimum global, sesuai aturan yang akan berlaku mulai 2025.
"Jika dikenai pajak minimum global, artinya investor yang sudah mendapatkan tax holiday tetap akan dikenai Pajak Penghasilan Badan," ujar Raden kepada Kontan.co.id, Minggu (3/11).
Menurutnya, insentif tax holiday tidak lagi menjadi daya tarik utama bagi investor. Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa untuk memacu investasi, pemerintah harus mencari solusi selain tax holiday agar Indonesia tetap kompetitif sebagai destinasi investasi global.
"Menurut saya insentif tax holiday ini bukan lagi pemanis bagi investasi. Dengan adanya ketentuan pajak minimum global, maka ada kesetaraan di mana pun investasi dilakukan, katanya.
Sementara itu, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar juga menyoroti dampaknya potensial dari ketentuan pajak tambahan minimum domestik yang diatur dalam beleid tersebut.
Fajry menyebut, pajak tambahan tersebut diberlakukan termasuk terhadap Wajib Pajak yang telah mendapatkan fasilitas pengurangan PPh Badan.
"Justru yang menjadi menarik adalah setelah ini bagaimana? Ini menjadi pertanyaan serius dan ini menjawab pertanyaan apakah tax holiday berhasil menarik investasi," kata Fajry.
Ia menjelaskan, keputusan perusahaan untuk berinvestasi di Indonesia biasanya bergantung pada studi kelayakan (feasibility study) dan Return on Investment (ROI).
"Jadi, seharusnya perusahaan tidak berinvestasi ke Indonesia karena besaran nilai ROI tidak sesuai (terlalu kecil) tapi karena ada tax holiday maka besaran ROI menjadi cukup bagi perusahaan. Dan kemudian perusahaan memutuskan untuk berinvestasi ke Indonesia," imbuhnya.
Fajry menambahkan, untuk proyek investasi dengan ROI yang “mepet,” tax holiday memiliki peran signifikan dalam mempengaruhi keputusan investasi. Namun, dengan adanya pajak tambahan minimum domestik, proyek-proyek semacam itu mungkin tidak lagi feasible dari sisi ROI.
Dirinya menekankan pentingnya kepastian berinvestasi di Indonesia agar data tarik Indonesia tetap kuat bagi investor, terutama dalam menghadapi persaingan ROI antar negara.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman ikut menyoroti kasus yang menimpa Ipda Rudy Soik. Rudy Soik dipecat sebagai anggota Polri karena ada kesalahan dalam penyelidikan kasus dugaan mafia BBM.
Benny Harman mengatakan, dirinya sudah mengenal Rudy sejak 15 tahun silam. Ia menyebut Rudy merupakan simbol masyarakat NTT. Ia pun prihatin dengan situasi yang menimpa Rudy saat ini.
"Saya sampaikan Rudy representasi simbol masyarakat NTT. Kalau Rudy saat ini diperlakukan tidak manusiawi, tidak aneh tokoh di NTT angkat bicara. Apa betul Rudy melakukan hal yang dituduhkan?" kata Benny dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (28/10). Rapat ini turut hadir Kapolda NTT Daniel Tahi Silitonga.
"Saya ingat 15 tahun silam Rudy dijebloskan ke bui karena TPPO, saya anggota Komisi III, saya kunjungi ke rutan di Mapolresta Kupang. Enggak ada yang berani kunjungi, tapi saya memberanikan datang ketemu beliau," kata dia.
Benny mengatakan, Rudy sejak lama memang terkenal rajin dalam mengusut TPPO. Oleh sebab itu, ia kaget saat mengetahui Rudy dipecat karena kesalahan dalam pengusutan kasus mafia BBM.
"Pemecatan Rudy karena kesalahan penanganan kasus BBM diduga melibatkan pengusaha hitam dan ditengarai ada kerja sama dengan pejabat Polda dihadapkan sidang kode etik," ucap Benny.
"Enggak masuk di akal saya Pak Kapolda, ada apa sebetulnya ini? Kalau ada kesalahan dilakukan Rudy apakah setimpal hukuman dijatuhkan kepadanya?" tambah dia.
Politikus Demokrat ini meyakini, ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik. Ia menduga Kapolda NTT dikerjai oleh anak buahnya.
"Pak Kapolda, saya lacak, kayaknya ada masalah di balik ini, masalah itu saya temukan, orang yang memasuki Rudy ke bui di kasus TPPO, ada di Polda NTT, saya duga ini balas dendam," ucap Benny.
"Saya kenal Kapolda orang bijak, baru datang ke NTT, mungkin ndak kenal, saya duga Kapolda dikerjai anak buah buat hukum Rudy, ndak masuk akal ini Pak Kapolda kasus BBM kok sampe dipecat gitu, yang bener aja lah," tutur dia.
"Sayang Polda provinsi sampai dipanggil pusat hanya untuk tanggung jawab kekeliruan, kecuali Pak Kapolda membela anak buah, sayang Pak Kapolda ini, diadili di sini, dipermalukan di sini, apa ndak ada cara lain lebih bijak selain soal TPPO?" tutup Benny.
Kementerian ATR/BPN fokus pada lahan mati dan pelepasan kawasan hutan untuk ketahanan pangan. Suyus Windayana dorong kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan. [284] url asal
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membidik lahan mati dan lahan pelepasan kawasan hutan untuk ketahanan pangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Suyus mengatakan Kementerian Kehutanan saat ini tengah mendorong sejumlah lahan untuk dikeluarkan dari status kawasan hutan. Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan lahan pelepasan kawasan hutan itu agar digunakan untuk mendorong ketahanan pangan.
"Ada beberapa kasus sekarang yang terkait dengan kawasan hutan yang itu mudah-mudahan bisa selesai. Jadi, bagaimana nanti saya justru berharap diusulkan perkembangan pelepasan-pelepasan dari kawasan hutan, banyak sekali nanti pelepasan kawasan. Mungkin ke depan kaitannya dengan pelepasan-pelepasan aset terutama untuk ketahanan pangan," kata Suyus dalam acara Forum Diskusi di Mandarin Oriental Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Dia pun mendorong agar Badan Bank Tanah untuk segera berdiskusi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar lahan tersebut dapat digunakan untuk pemerintah. Nantinya, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak ketiga.
"Saya pikir seharusnya nanti Pak Parman (Kepala Badan Bank Tanah) lebih diskusi dengan Pak Raja (Menteri Kehutanan) supaya pelepasan itu masuk ke negara dulu. Jadi, tidak langsung diberikan juga ke badan hukum. Jadi, tetap menjadi negara, nanti negara akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Jadi, banyak sekali yang harus kita diskusikan," jelasnya.
Terkait wilayahnya, dia menyebut pihaknya sedang mendata lahan-lahan mana saja yang berpotensi untuk mendukung ketahanan pangan. Selain itu, pihaknya memanfaatkan lahan-lahan yang terlantar. Hal ini sejalan dengan program reforma agraria yang didorong ATR/BPN.
"Sedang kita list semua ya. Nanti Pak Menteri akan laporkan ke Pak Presiden. Potensinya kita akan sudah dilihat tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan di Indonesia ada. Kemudian lain-lain yang nanti dilepaskan dari kawasan hutan juga ada," imbuhnya.
Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) diprediksi hanya akan menjadi isu yang tak terealisasi, terutama setelah Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Prabowo.
Hal ini disampaikan Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia. Ia menilai Sri Mulyani akan mempertahankan posisi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di bawah Kementerian Keuangan, seperti yang telah dilakukan sejak masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Raden menjelaskan bahwa wacana pembentukan BPN sudah masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo. Bahkan, Menteri Keuangan saat itu, Bambang Brodjonegoro, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) sebagai dasar hukum pembentukan BPN.
RUU tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas lebih lanjut. Namun, setelah Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan, pembahasan mengenai BPN tidak pernah dilanjutkan.
Penolakan Sri Mulyani terhadap pembentukan badan perpajakan yang terpisah dari Kementerian Keuangan dinilai konsisten dari masa ke masa. Sikap ini sudah jelas terlihat sejak era Presiden SBY, dan berlanjut hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo, serta sekarang di bawah Presiden Prabowo.
"Sikap tegas Sri Mulyani tampak jelas saat beliau dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo, di mana keduanya sepakat untuk memperkuat Kementerian Keuangan," ujar Raden.
Menurut Raden, meskipun target peningkatan tax ratio hingga 23% sangat mendesak, pembentukan BPN tampaknya tidak akan menjadi prioritas.
Raden menyoroti bahwa Ditjen Pajak terlalu kaku dalam strukturnya karena tunduk pada ketentuan birokrasi yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Birokrasi ini menjadi salah satu hambatan utama dalam meningkatkan kinerja Ditjen Pajak, termasuk ketentuan yang melarang pemecatan pegawai pajak meskipun tidak menunjukkan kinerja yang optimal.
Raden menilai bahwa tantangan perpajakan sangat dinamis dan memerlukan pegawai yang memiliki etos kerja tinggi.
Untuk itu, urgensi pembentukan BPN lebih bertujuan agar otoritas pajak dapat merekrut pegawai di luar ASN, serta memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan tugasnya, mirip dengan entitas swasta yang lebih dinamis.
Menurutnya, birokrasi yang ada, seperti prosedur pembukaan dan penutupan kantor pajak, perlu dihapus agar otoritas pajak dapat bekerja lebih efektif dalam mencapai target perpajakan.
Namun, dengan Sri Mulyani yang kembali memegang kendali di Kementerian Keuangan, wacana pembentukan BPN diperkirakan akan tetap hanya sebatas wacana.
Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) diprediksi hanya akan menjadi isu yang tak terealisasi, terutama setelah Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Prabowo.
Hal ini disampaikan Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia. Ia menilai Sri Mulyani akan mempertahankan posisi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di bawah Kementerian Keuangan, seperti yang telah dilakukan sejak masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Raden menjelaskan bahwa wacana pembentukan BPN sudah masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo. Bahkan, Menteri Keuangan saat itu, Bambang Brodjonegoro, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) sebagai dasar hukum pembentukan BPN.
RUU tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas lebih lanjut. Namun, setelah Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan, pembahasan mengenai BPN tidak pernah dilanjutkan.
Penolakan Sri Mulyani terhadap pembentukan badan perpajakan yang terpisah dari Kementerian Keuangan dinilai konsisten dari masa ke masa. Sikap ini sudah jelas terlihat sejak era Presiden SBY, dan berlanjut hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo, serta sekarang di bawah Presiden Prabowo.
"Sikap tegas Sri Mulyani tampak jelas saat beliau dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo, di mana keduanya sepakat untuk memperkuat Kementerian Keuangan," ujar Raden.
Menurut Raden, meskipun target peningkatan tax ratio hingga 23% sangat mendesak, pembentukan BPN tampaknya tidak akan menjadi prioritas.
Raden menyoroti bahwa Ditjen Pajak terlalu kaku dalam strukturnya karena tunduk pada ketentuan birokrasi yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
JAKARTA, iNews.id – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNIAchiruddin Darojat dimutasi menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman. Namun, belum diketahui siapa yang akan menggantikan Achiruddin sebagai Danpaspampres.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 18 Oktober 2024.
Nah, berikut prodil singkat Mayjen TNi Achiruddin yang kini didapuk menjabat Pangdam Mulawarman
Achiruddin Darojat merupakan merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1997 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Sebelum masuk ek Akmil, dia mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang (1991-1994).
Perjalanan karier pria kelahiran Jakarta pada 15 November 1975 ini sangat cemerlang selama di TNI AD. Mengawali kariernya dengan menjabat sebagai Danyon 812/Bantuan Sat 81 Gultor Kopassus (2012–2014), Achiruddin Darojat ditugaskan menjadi Dandim 0506/Tangerang dan Kasrem 052/Wijayakrama (2017).
Tak lama setelah itu, Achiruddin ditarik kembali ke Korps Baret Merah yang telah membesarkan namanya dengan mengemban amanat sebagai Wadansat 81 Gultor Kopassus (2017–2018).
Setahun kemudian, Achiruddin Darojat mendapat kepercayaan menduduki jabatan Asintel Danjen Kopassus hingga 2019. Kariernya semakin bersinar ketika ditunjuk menjadi Dan Grup A Paspampres (2019–2021).
Grup A Paspampres adalah satuan jajaran Pasukan Pengamanan Presiden, grup ini bermarkas di Jakarta. Dari Istana, Achiruddin Darojat lalu ditugaskan menjadi Pamen Denma Mabesad (2021–2022), Danrem 074/Warastratama (2022), dan Danrem 052/Wijayakrama (2022). Posisinya sebagai Danrem 052/Wijayakrama sekaligus mengantarkannya pecah bintang menjadi jenderal bintang satu.
Tahun 2022-2023 merupakan masa keemasan dalam karier militer Achiruddin Darojat. Selain naik pangkat menjadi Brigjen, dia juga mendapat promosi menjadi Wadanjen Kopassus. Menjabat dari 4 November 2022 hingga 29 November 2023 menjadi orang nomor dua Korps Baret Merah, Achiruddin Darojat lantas mendapat kepercayaan mengisi jabatan Danpaspampres.
Menjadi Danpaspampres ke-30, Achiruddin Darojat kemudian mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi jenderal bintang dua alias Mayor Jenderal (Mayjen).
Dia juga tercatat memiliki riwayat pendidikan yang gemilang. Mulai dari Sesarcabif, Komando, Dik PARA, Dik Free Fall, Dik Gultor, Diklapa I, Selapa II, Seskoad, dan Sesko TNI.
Selain itu, Achiruddin Darojat juga menyandang sejumlah brevet dari dalam dan luar negeri seperti Brevet Kualifikasi Komando Kopassus, Brevet Free Fall, Brevet Para Dasar, Brevet Kualifikasi Penanggulangan Teror (Gultor), Pin Alumni Sesko TNI, Master Parachutist Badge (Singapore Army), Master Parachutist Badge (Royal Thai Army), dan Pin Setia Waspada Paspampres.
Benny menyebutkan, alokasi pembagian komisi untuk masing-masing fraksi belum disepakati, begitu pula dengan sosok pimpinan AKD dari setiap fraksi.
"Belum ada kesepakatan mengenai mekanisme dan sistem penetapan pimpinan dari masing-masing fraksi tapi alokasinya sudah disepakati misalnya fraksi demokrat mendapat alokasi 1 ketua dari 13 komisi dan 6 wakil ketua dari 20 badan," ujar Benny saat dihubungi, Jumat (18/10/2024).
Benny mengatakan, DPR juga belum menentukan mekanisme soal penetapan jatah pimpinan AKD.
"Fraksi Demokrat nanti akan mendapat di komisi ketua komisi apa dan wakil ketua di badan apa, belum disepakati mekanismenya," ujar dia.
Diketahui, saat ini DPR periode 2024-2029 mempunyai 20 AKD, bertambah 3 AKD dibandingkan DPR periode lalu.
Sebab, DPR saat ini memutuskan untuk menambah 2 komisi baru serta membentuk Badan Aspirasi Masyarakat.
Menurut rencana, penetapan mitra kerja masing-masing komisi akan diputuskan setelah pengumuman kabinet.
Simak profil dan perjalanan karier Amran Sulaiman yang diproyeksi kembali duduk di posisi Menteri Pertanian di kabinet pemerintahan Prabowo. [432] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Amran Sulaiman, satu dari beberapa tokoh yang dipanggil Presiden Terpilih Prabowo Subianto ke Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024) kemarin.
Amran diperkirakan bakal kembali menjabat Menteri Pertanian dalam kabinet baru yang dibentuk Prabowo mendatang.
“Insya Allah lanjut lagi,” kata Amran saat dikonfirmasi selepas pertemuan di kediaman Prabowo kemarin.
Amran bukan orang baru di lingkungan Kementerian Pertanian. Jabatan menteri dia pegang sejak periode pertama kabinet bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2014 lalu.
Lalu menjelang lengser, Jokowi kembali memanggil Amran menjadi menteri pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus korupsi.
Lulusan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin itu malang melintang di sektor pertanian dan perkebunan. Dia sempat bekerja di PT Perkebunan Nusantara XIV sebagai kepala operasi lapangan di sebuah pabrik gula pada 1994.
Karier Amran di PTPN XIVV memang cukup cemerlang. Dalam kurun waktu enam tahun, dia mampu naik jabatan sebanyak empat kali, hingga terakhir menjadi Kepala Bagian Logistik PTPN XIV.
Selepas berkarir di perusahaan negara itu selama 15 tahun, Amran mendirikan PT Tiran Nusantara Grup pada 1996 di Bone, dengan nama CV. Empos Tiran. Nama Tiran adalah singkatan dari Tikus Diracun Amran.
Pembasmi hama tikus buatan Amran itu dipasarkan mulai dari Papua sampai ke Aceh, bahkan hingga ke Jepang, dengan omzet puluhan miliar per bulan saat itu.
Dari usaha ini, Amran juga dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan di Bidang Wirausaha Pertanian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Palembang, Sumatera Selatan pada 2007.
Sejak 2018, Tiran Group berkembang menjadi holding company yang membawahi beberapa perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti pertambangan nikel, distributor, peternakan, perkebunan hingga ekspedisi.
Amran pernah tercatat menjadi komisaris utama PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) besutan Haji Samsudi Andi Arsyad alias Haji Isam pengusaha kondang Kalimantan, sekaligus sepupunya.
Jabatan itu diduduki Amran pada 2021 lalu, sebelum diserahkan ke Jhony Saputra, anak Haji Isam.
Amran sempat menjadi salah satu pembicara ketika JARR meresmikan pabrik biodiesel yang dihadiri Presiden Jokowi pada pertengahan 2021 lalu.
Pabrik itu berlokasi di i Kalimantan Selatan dengan nilai investasi mencapai Rp2 triliun dan kapasitas terpasang 1.500 ton per hari. Pabrik bakal memproduksi biodiesel B30 yang bisa dikembangkan menjadi B50.
Saat itu, Jokowi mengapresiasi kinerja dan investasi yang dilakukan JAAR. Jokowi mengatakan inisiatif melakukan hilirisasi komoditas mentah harus didorong.
Termasuk pada komoditas sawit alias CPO, dia meminta perusahaan lainnya mengikuti langkah PT Jhonlin untuk melakukan hilirisasi.
"Saya harap ada perusahaan lain mulai hilirisasikan dan industrialisasikan CPO. Entah jadi minyak goreng, kosmetik, atau jadi barang setengah jadi dan barang jadi lainnya. Saya hargai yang dilakukan PT Jhonlin Group yang mengubah CPO jadi Biodiesel 30. Ini berikan nilai tambah besar," kata Jokowi.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai pemerintah baiknya menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Raden mengatakan baiknya pemerintah menunda kenaikan tarif PPN karena kondisi Masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Di tengah daya beli masyarakat sedang turun, menunda kenaikan tarif akan lebih bijak.
"Mungkin setelah ekonomi tumbuh dan Tingkat daya beli Masyarakat juga meningkat, boleh saja menaikkan tarif PPN jika memang sangat dibutuhkan," jelas Raden kepada Kontan, Senin (14/10).
Menurut Raden, untuk meningkatkan penerimaan negara pemerintah tidak harus menaikkan tarif pajak. Ada banyak cara untuk meningkatkan penerimaan negara, di antaranya dengan cara meningkatkan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak.
Alat ukur untuk pengawasan kepatuhan Wajib Pajak salah satunya yaitu membandingkan rekening bank dengan penghasilan yang dilaporkan di SPT Tahunan Wajib Pajak.
Otoritas pajak sudah waktunya untuk menggunakan teknologi big data dan kecerdasan buatan untuk melakukan pengawasan SPT Tahunan. Jika hanya mengandalkan pegawai pajak secara manual, pengawasan tidak akan efektif karena terbatasnya data yang dapat diawasi oleh petugas.
Sedangkan dengan menggunakan teknologi informatika, pengawasan dapat dilakukan secara masif dan terstruktur.
"Sehingga tercipta keadilan bagi Wajib Pajak, semua Wajib Pajak benar-benar diawasi," ujarnya.