#30 tag 24jam
Kaesang dan Erina Gudono Diduga Dijemput di Apron Bandara, Melanggar Aturan?
Kaesang dan Erina Gudono diduga turun dari jet pribadi dan dijemput di apron bandara yang merupakan daerah keamanan terbatas. Bagaimana aturannya? [562] url asal
#kaesang #erina-gudono #jet-pribadi #joko-widodo #jokowi #sri-mulyani #bandara #apron-bandara #gulfstream
(Bisnis Tempo) 26/08/24 15:24
v/14755417/
TEMPO.CO, Jakarta - Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono masih menjadi topik pembicaraan di media sosial Indonesia. Terbaru, anak bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu disorot usai dijemput langsung di apron (tempat pesawat parkir) bandara setelah turun dari pesawat jet pribadi Gulfstream dengan kode N588SE.
Dalam video yang viral beredar di jagat maya, Kaesang dan Erina terlihat turun dari jet pribadi dan langsung menuju mobil hitam yang terparkir tak jauh dari pesawatnya. Di belakang mereka tampak sejumlah orang menurunkan barang yang diduga milik keduanya dari jet pribadi langsung dimasukkan ke mobil. Hal tersebut membuat warganet menduga jika Kaesang dan Erina tak diperiksa petugas Bea Cukai atas barang bawaannya dari luar negeri. Padahal, semestinya barang bawaan dari luar negeri diperiksa, termasuk jika ada barang belanja yang mesti dikenai bea masuk.
“Sebenarnya kalau pulang dari luar negeri, belanjaan gitu emang boleh langsung masuk mobil atau gimana sih? Bukannya harus masuk bea cukai dulu? Atau jangan-jangan petugas bea cukainya ikut sama kaesang ke luar negeri jadi gak perlu lewat bea cukai lagi?” tulis unggahan warganet @JohnSitorus_18.
Selain itu, penjemputan langsung di apron bandara juga bukan merupakan suatu hal yang lumrah terjadi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan sempat mendapat kritik karena dijemput oleh mobil Alphard yang masuk ke salah satu apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun Sri Mulyani menjelaskan, hal itu merupakan protokol yang diberikan kepadanya sebagai menteri.
“Kalau saya di Cengkareng itu biasanya memang sengaja ke kantor bea cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah hari ini bagaimana. Mereka juga bisa menyampaikan apakah mereka baru menangkap barang cegahan dan lain-lain,” ujar dia setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.
Sebagai pimpinan, bendahara negara itu mengatakan, ada kantor khusus dirinya juga di bandara. Mengingat bea cukai berada di bawah Kemenkeu. Kantor tersebut, kata Sri Mulyani, digunakan untuk bisa berkomunikasi dan berdiskusi dengan pegawai bea cukai sehingga jika masuk bandara tetap mengikuti protokol bandara.
“Ngecek dan ngobrol sama kepala kantor wilayahnya mendengar apa-apa yang dilakukan,” kata Sri Mulyani.
Apabila Sri Mulyani dijemput di apron bandara karena mengikuti protokol sebagai menteri, lantas bagaimana dengan Kaesang dan Erina Gudono? Berikut aturan mengenai masuk ke apron bandara.
Aturan Masuk Apron Bandara
Aturan mengenai perizinan kendaraan pribadi masuk ke dalam apron pesawat telah diatur dalam Peraturan menteri nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas (DKT) di Bandar Udara. Salah satu Daerah Keamanan Terbatas adalah daerah pergerakan pesawat udara seperti apron.
Dalam aturan itu disebutkan, tidak sembarang kendaraan dapat masuk dan beroperasi di dalam area DKT bandara. Bahkan, setiap kendaraan akan memasuki area DKT harus memiliki tanda izin masuk yang terdiri dari Pas Bandar Udara, kartu tanda pengenal Inspektur Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan identitas penerbang dan personel kabin.
Sementara itu, Pas Bandar Udara untuk kendaraan ditentukan dalam dua jenis, yakni tetap (permanen) dan insidental. Untuk Pas Bandara kendaraan tetap diberikan kepada kendaraan supply bahan bakar, katering, perawatan, patroli bandar udara, pendukung pembangunan dan pengembangan bandar udara, serta pelaksana pembina kegiatan penerbangan.
Sedangkan izin masuk apron kendaraan yang bersifat insidental diberikan kepada kendaraan pertolongan medis, pemerintahan di bandara selain pembinaan kegiatan penerbangan, pemerintahan dalam penegakan hukum, dan protokoler kenegaraan. Dengan demikian, maka mobil pribadi seharusnya tidak dapat masuk ke dalam apron bandara karena tidak termasuk dalam kategori yang diizinkan dalam peraturan tersebut.
ADIL AL HASAN | RIRI RAHAYU, berkontribusi dalam artikel ini
Mentan Minta Anggaran Ditambah Rp 68 Triliun untuk Cetak 1 Juta Hektare Sawah hingga Penyediaan Susu Gratis
Menteri Pertanian atau Mentan Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 triliun pada tahun 2025. Untuk apa saja? [570] url asal
#mentan #amran-sulaiman #anggaran #sawah #susu #pertanian
(Bisnis Tempo) 26/08/24 14:58
v/14752543/
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian atau Mentan Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 triliun pada tahun 2025. Anggaran ini dibutuhkan untuk salah satunya untuk mencetak sawah seluas satu juta hektare.
"Kementerian Pertanian mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 triliun yang akan digunakan untuk mencetak sawah 1 juta hektare, optimalisasi lahan 600.000 hektare intensifikasi dan modernisasi pertanian, penyediaan susu gratis, pekarangan pangan bergizi, dan lainnya," kata Amran dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Usulan tambahan anggaran ini, menurut dia, dibutuhkan karena pagu anggaran yang dialokasikan hingga kini untuk Kementerian Pertanian masih sangat terbatas. Dengan begitu, anggaran akan sulit untuk bisa mendorong terjadinya peningkatan produksi pangan tahun 2025 secara signifikan.
"Untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI agar pagu anggaran di Kementerian Pertanian Tahun 2025 dapat meningkat," ucap Amran.
Sebagai gambaran, pagu anggaran Kementerian Pertanian untuk 2025 ditetapkan Rp 7,91 triliun. Rinciannya adalah anggaran untuk Program Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas Rp 2,73 triliun, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp 1,61 triliun, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp 658,64 miliar, dan Program Dukungan Manajemen Rp 2,9 triliun.
Adapun rincian pagu anggaran dari masing-masing eselon satu tahun 2025 adalah sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp 1,12 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 58,24 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Rp 1,02 triliun, Ditjen Hortikultura Rp 902,9 miliar.
Berikutnya adalah anggaran Ditjen Perkebunan Rp 407,2 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp 1,25 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp 1,08 triliun, Badan Standardisasi dan Instrumen Pertanian Rp 1,129 triliun, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Rp 932,24 miliar.
Kementerian pertanian pada tahun 2025 menargetkan produksi komoditas utama sebagai berikut produksi beras 32 juta ton, jagung 16,68 juta ton, kedelai 350.000 ton, aneka cabe 3.08 juta ton, bawang merah 1,99 juta ton, kopi 772.000 ton, kakao 641,4 ribu ton, tebu 36,04 juta ton, kelapa 2,88 juta ton, daging sapi kerbau 399,41 ribu ton, dan daging ayam 4,34 juta ton.
Adapun pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 124,4 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan.
Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk membiayai pra-produksi, produksi, distribusi hingga pemasaran. Dari sisi pra-produksi, anggaran akan digunakan untuk bantuan alat tangkap ikan sebanyak 10 ribu unit, subsidi pupuk 8,5—9,5 juta ton, bantuan alat dan mesin pertanian 1.012 unit, bantuan benih ikan 131,6 juta ekor, bantuan benih pangan 2.267 hektare, kredit usaha rakyat (KUR) pertanian, dan subsidi resi gudang.
Sedangkan dari sisi produksi, anggaran dialokasikan untuk program food estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian, juga untuk cetak sawah 250 ribu hektare, pengembangan kawasan padi 485 ribu hektare, kawasan jagung 250 ribu hektare, bendungan 12 unit, jaringan irigrasi 17 ribu hektare, lahan pertanian pangan produktif 20,4 kilometer persegi, dan asuransi pertanian 1 juta hektare.
Sementara sisi distribusi, anggaran digunakan untuk kebutuhan pelabuhan logistik, jalan sepanjang 49.782 kilometer, akses jalan tol, kereta api, finalisasi lima bandara, jalan daerah, cold storage, serta jalan usaha tani. Berikutnya, anggaran untuk pemasaran digunakan untuk cadangan pangan pemerintah, subsidi cadangan pangan, stabilitas pasokan dan harga pangan, gerakan pangan murah di 39 lokasi, revitalisasi pasar rakyat, serta KUR UMKM.
Mentan Minta Anggaran Ditambah Rp 68 Triliun untuk Cetak 1 Juta Hektare Sawah hingga Penyediaan Susu Gratis
Menteri Pertanian atau Mentan Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 triliun pada tahun 2025. Untuk apa saja? [570] url asal
#mentan #amran-sulaiman #anggaran #sawah #susu #pertanian
(Bisnis Tempo) 26/08/24 14:58
v/14751045/
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian atau Mentan Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 triliun pada tahun 2025. Anggaran ini dibutuhkan untuk salah satunya untuk mencetak sawah seluas satu juta hektare.
"Kementerian Pertanian mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 triliun yang akan digunakan untuk mencetak sawah 1 juta hektare, optimalisasi lahan 600.000 hektare intensifikasi dan modernisasi pertanian, penyediaan susu gratis, pekarangan pangan bergizi, dan lainnya," kata Amran dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Usulan tambahan anggaran ini, menurut dia, dibutuhkan karena pagu anggaran yang dialokasikan hingga kini untuk Kementerian Pertanian masih sangat terbatas. Dengan begitu, anggaran akan sulit untuk bisa mendorong terjadinya peningkatan produksi pangan tahun 2025 secara signifikan.
"Untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI agar pagu anggaran di Kementerian Pertanian Tahun 2025 dapat meningkat," ucap Amran.
Sebagai gambaran, pagu anggaran Kementerian Pertanian untuk 2025 ditetapkan Rp 7,91 triliun. Rinciannya adalah anggaran untuk Program Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas Rp 2,73 triliun, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp 1,61 triliun, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp 658,64 miliar, dan Program Dukungan Manajemen Rp 2,9 triliun.
Adapun rincian pagu anggaran dari masing-masing eselon satu tahun 2025 adalah sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp 1,12 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 58,24 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Rp 1,02 triliun, Ditjen Hortikultura Rp 902,9 miliar.
Berikutnya adalah anggaran Ditjen Perkebunan Rp 407,2 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp 1,25 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp 1,08 triliun, Badan Standardisasi dan Instrumen Pertanian Rp 1,129 triliun, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Rp 932,24 miliar.
Kementerian pertanian pada tahun 2025 menargetkan produksi komoditas utama sebagai berikut produksi beras 32 juta ton, jagung 16,68 juta ton, kedelai 350.000 ton, aneka cabe 3.08 juta ton, bawang merah 1,99 juta ton, kopi 772.000 ton, kakao 641,4 ribu ton, tebu 36,04 juta ton, kelapa 2,88 juta ton, daging sapi kerbau 399,41 ribu ton, dan daging ayam 4,34 juta ton.
Adapun pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 124,4 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan.
Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk membiayai pra-produksi, produksi, distribusi hingga pemasaran. Dari sisi pra-produksi, anggaran akan digunakan untuk bantuan alat tangkap ikan sebanyak 10 ribu unit, subsidi pupuk 8,5—9,5 juta ton, bantuan alat dan mesin pertanian 1.012 unit, bantuan benih ikan 131,6 juta ekor, bantuan benih pangan 2.267 hektare, kredit usaha rakyat (KUR) pertanian, dan subsidi resi gudang.
Sedangkan dari sisi produksi, anggaran dialokasikan untuk program food estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian, juga untuk cetak sawah 250 ribu hektare, pengembangan kawasan padi 485 ribu hektare, kawasan jagung 250 ribu hektare, bendungan 12 unit, jaringan irigrasi 17 ribu hektare, lahan pertanian pangan produktif 20,4 kilometer persegi, dan asuransi pertanian 1 juta hektare.
Sementara sisi distribusi, anggaran digunakan untuk kebutuhan pelabuhan logistik, jalan sepanjang 49.782 kilometer, akses jalan tol, kereta api, finalisasi lima bandara, jalan daerah, cold storage, serta jalan usaha tani. Berikutnya, anggaran untuk pemasaran digunakan untuk cadangan pangan pemerintah, subsidi cadangan pangan, stabilitas pasokan dan harga pangan, gerakan pangan murah di 39 lokasi, revitalisasi pasar rakyat, serta KUR UMKM.
Daftar Orang Super Kaya yang Pakai Jet Pribadi Gulfstream seperti Kaesang dan Erina Gudono
Siapa saja orang super kaya yang pakai jet pribadi Gulfstream seperti Kaesang Pangarep? Berikut daftarnya. [457] url asal
#gulfstream #kaesang #jet-pribadi #elon-musk #orang-kaya
(Bisnis Tempo) 26/08/24 14:39
v/14752544/
TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat jet pribadi jenis Gulfstream menjadi sorotan masyarakat Indonesia usai diduga digunakan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Keduanya diketahui menumpangi pesawat jet Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.
“Kaesang dan Erina terbang dengan Gulfstream G650ER (N588SE) dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Bandara Internasional Philadelphia. Tanggal perjalanan pada 18-21 Agustus 2024 dengan jarak 16.276 km. Biaya charternya US$ 556.305 atau sekitar Rp 8,67 miliar (asumsi kurs Rp 15.600 per dolar AS),” seperti tertulis dalam keterangan gambar yang diunggah oleh akun X organisasi nirlaba Trend Asia, @TrendAsia_Org.
Gulfstream merupakan pesawat jet yang diproduksi oleh perusahaan Gulfstream Aerospace. Ini adalah perusahaan Amerika Serikat yang dinaungi oleh perusahaan induk General Dynamics. Pesawat jet pribadi ini populer di kalangan pemerintah, pengusaha, selebriti, dan orang-orang super kaya.
Melansir dari situs Simple Flying, jet pribadi Gulfstream yang paling populer adalah Gulfstream G650 dan G650ER. Bahkan, meski harga jual pesawat tersebut sekitar US$ 64,5 juta, namun untuk bisa mendapatkan pesawat ini pembeli harus menunggu selama tiga tahun karena permintaan yang tinggi.
Lantas, siapa saja orang super kaya yang pakai jet pribadi Gulfstream seperti Kaesang Pangarep? Berikut informasinya.
Daftar Orang Super Kaya yang Pakai Gulfstream
Sejak pertama kali dikenalkan ke publik pada September 2012, pesawat Gulfstream G650 telah menjadi jet pribadi pilihan banyak miliarder dan selebriti dunia. Pesawat ini memiliki kecepatan yang mendekati supersonik dan kemampuan terbang non-stop sejauh lebih dari 7.000 mil. Bahkan, pengembangan dari G650, yakni G650ER, mampu terbang hingga mencapai 8.000 mil.
Untuk efisiensi waktu perjalanan, beberapa orang kaya umumnya akan memilih untuk memakai jet pribadi, baik dengan menyewa atau memiliki secara langsung. Di bawah ini adalah orang-orang super kaya yang memutuskan untuk memiliki jet pribadi jenis Gulfstream G650 atau G650ER.
1. Kim Kardashian (Model dan Sosialita)
2. Oprah Winfrey (Produser televisi)
3. Elon Musk (Pengusaha Tesla, SpaceX, X)
4. Jeff Bezos (Pengusaha Amazon)
5. Sergey Brin (Pengusaha Alphabet)
6. Larry Page (Pengusaha Alphabet)
7. Bill Gates (Pengusaha Microsoft)
8. Larry Ellison (Pengusaha Oracle)
9. David Geffen (Filmmaker)
10. Laurene Powell Jobs (Pengusaha Apple)
11. Ralph Lauren (Fashion designer)
12. Steven Spielberg (Filmmaker)
13. Nancy Walton Laurie (Walmart)
14. Robert Kraft (New England Patriots)
15. Ronald Perelman (Bankir)
16. James Simons (Hedge fund manager)
17. Tiger Woods (Mantan pemain Golf)
Penyanyi bintang dunia Taylor Swift juga memiliki dua jet pribadi namun dari pabrikan yang berbeda, yakni Dassault Falcon 900LX. Selain itu, ada juga Celine Dion dengan jet jenis Bombardier BD-700 Global Express, Beyonce dan Jay-Z dengan Bombardier Challenger 850, Kylie Jenner dengan Bombardier Global 7500, serta Tom Cruise dan Jim Carrey yang masing-masing memiliki Gulfstream IV dan Gulfstream V.
SIMPLE FLYING | ROBBREPORT | NOVAJET | AIRLY
3 Target Prabowo: dari Kelola Sumber Daya Alam Sendiri sampai Tekad Jadi Lumbung Pangan Dunia
Prabowo mengungkapkan tiga poin yang akan menjadi targetnya: kelola SDA sendiri, SDM berkualitas untuk hapus kemiskinan, dan jadi lumbung pangan dunia [580] url asal
#prabowo #presiden-terpilih #kekayaan-alam #sdm
(Bisnis Tempo) 26/08/24 14:17
v/14751024/
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengungkapkan tiga poin yang akan menjadi targetnya dalam memimpin negara ini setelah pelantikan 20 Oktober 2024.
Pertama, ia mengatakan, bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah, sumber daya manusia berkualitas yang bisa mengelola sendiri seluruh sumber daya alam yang ada.
"Bangsa Indonesia sekarang sudah tidak mau dibodoh-bodohi lagi, sumber daya alam kita tidak mau diambil lagi, kita mau mengelolanya untuk rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam sidang senat terbuka wisuda Universitas Pertahanan (Unhan) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Indonesia merupakan negara keempat terbesar di dunia dari segi jumlah penduduk, sedang dari segi perekonomian, berada di posisi 16 dari sekitar 200 negara.
Kedua, Menteri Pertahanan ini, mengatakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas menjadi kunci dalam upaya menghilangkan kemiskinan dan kelaparan.
"Kita butuh sumber daya manusia yang cakap dan andal, yang menguasai sains dan teknologi, dan akan membawa hasil itu untuk mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat segera. Kita butuh solusi hari ini bukan di kemudian hari," katanya.
Ia bertekad menghilangkan kemiskinan dan kelaparan, karena Indonesia merupakan negara terkemuka di Asia, terlebih merupakan salah satu negara anggota G20.
"Kalau masih ada rakyat kita yang hidup di bawah garis kemiskinan. Ini melukai hati kita, ini melukai perjuangan pahlawan-pahlawan kita, ini melukai tujuan kita menjadi negara dan bangsa," ujarnya.
Menurut dia, ketika dirinya ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden RI, ia segera mengumpulkan pakar-pakar untuk membantunya dalam mengambil kebijakan sebagai tanggung jawab memimpin negara.
Ketiga, Prabowo optimistis Indonesia memiliki teknologi yang sudah bisa dipakai untuk bukan hanya menjadikan Indonesia swasembada pangan, melainkan juga sebagai lumbung pangan dunia.
"Sekarang kuncinya adalah bagaimana kita bisa menjaga, mengamankan, dan menggunakan kekayaan-kekayaan tersebut, sehingga kita bisa mengangkat derajat rakyat kita untuk hidup dengan tingkat kualitas hidup yang layak," tuturnya.
Impor Beras Paling Banyak sejak 1999?
Realisasi impor beras pada Januari hingga April 2024 tercatat telah mencapai 1,77 juta ton. Sementara rencana impor pada Mei hingga Desember 2024 sebanyak 3,40 juta ton. Menurut Direktur lembaga kajian Next Policy, Yusuf Wibisono, fakta ini mengukuhkan kecenderungan mengkhawatirkan karena impor beras pada 2023 lalu hanya 3,06 juta ton.
Bila realisasinya sesuai dengan proyeksi, maka impor beras tahun ini akan menjadi rekor impor beras terbesar, melampaui impor beras tahun 1999 yang mencapai 4,75 juta ton. "Angka ini juga akan menjadikan Indonesia sebagai negara importir beras terbesar di dunia, mengalahkan Filipina yang rata-rata mengimpor beras sekitar 4 juta ton setiap tahunnya,” ujarnya kepada Tempo, 30 Juli 2024..
Dengan menjadi salah satu importir pangan terbesar di dunia, kata Yusuf, Indonesia akan selalu terpapar risiko impor dan politik proteksionisme pangan global. Dia menyebut, ketergantungan pada pasar pangan global akan memunculkan kerentanan tinggi pada ketahanan pangan nasional. Utamanya dari ketidakpastian pasokan dan harga pangan internasional.
Menurut Antara, Perum Bulog mencatat kebutuhan beras di Indonesia pada 2024 mencapai 31,2 juta ton, berdasarkan prognosa neraca pangan nasional periode Januari hingga Desember 2024 yang telah disusun oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Presiden jokowi sebelumnya mengatakan, realisasi impor beras melalui Perum Bulog tidak sampai 5 persen dari total kebutuhan beras nasional.
Menurut Jokowi, impor beras harus dilakukan demi menjaga harga beras stabil di tingkat konsumen.
"Enggak ada lima persen kita harus impor. Ada yang dari Vietnam, Thailand, ada yang dari mana Pak? Kamboja, Pakistan, harus impor dari sana. Karena penduduk kita ini sekarang 280 juta orang, semuanya ingin. Nah itu tidak mudah," kata Jokowi saat kunjungan ke Kompleks Pergudangan Bulog Laende di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, 13 Mei 2024.
ANNISA FEBIOLA | ANTARA
3 Target Prabowo: dari Kelola Sumber Daya Alam Sendiri sampai Tekad Jadi Lumbung Pangan Dunia
Prabowo mengungkapkan tiga poin yang akan menjadi targetnya: kelola SDA sendiri, SDM berkualitas untuk hapus kemiskinan, dan jadi lumbung pangan dunia [16] url asal
#prabowo #presiden-terpilih #kekayaan-alam #sdm
(Bisnis Tempo) 26/08/24 14:17
v/14755414/
Badan Gizi Nasional untuk sementara berkantor di Kementerian Pertanian. Kepala Bapanas diminta membantu lembaga tersebut
Jokowi akan Berkantor di IKN, Sekretariat Presiden: Bukan untuk Menghindari Demonstrasi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana berkantor di IKN pada September. Sekretariat Presiden membantah itu untuk menghindari aksi demonstrasi. [527] url asal
#jokowi #ikn #sekretariat-presiden #kaesang #mahkamah-konstitusi #erina-gudono #demonstrasi #dpr #uu-pilkada #pilkada #bea-cukai #jet-pribadi
(Bisnis Tempo) 26/08/24 14:12
v/14751010/
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo akan menyempatkan waktu untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada September 2024. Heru di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024 menjelaskan bahwa agenda Presiden Jokowi berkantor di IKN akan disesuaikan dengan kegiatan kunjungan kerjanya yang padat.
"Agenda beliau akan disesuaikan tentunya. Kunjungan kerja beliau cukup banyak, di sela-sela kunjungan kerja tentunya beliau akan menyempatkan berkantor di IKN," katanya.
Saat ini, kata Heru, persiapan untuk kegiatan tersebut sedang dilakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kepala Sekretariat Kabinet (Seskab), serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Heru Budi menekankan bahwa rencana ini bukan berarti presiden akan berkantor secara permanen di IKN, melainkan sebagai bagian dari penyesuaian jadwal dan agenda. "Ini lagi dipersiapkan. Nanti Pak Seskab dan Pak Mensesneg akan mempersiapkan agenda itu untuk berkantor di IKN," ujarnya.
Terkait pertanyaan mengenai apakah langkah ini bertujuan untuk menghindari aksi demonstrasi yang belakang ini ramai di Jakarta, Heru Budi menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. "Nggak. Kan beliau sudah menyampaikannya sudah lama," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa belum ada keputusan mengenai apakah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan turut berkantor di IKN. "Nanti kita lihat," katanya menjawab peluang Prabowo untuk ikut berkantor di IKN.
Sebelumnya, aksi massa meledak di Jakarta dan berbagai daerah lain. Pemicunya adalah langkah Dewan Perwakilan Rakyat yang berencana merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Langkah itu diambil sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan batas usia calon gubernur atau wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat penetapan calon.
Putusan MK tersebut menghilangkan kesempatan Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi yang akan maju pemilihan gubernur. Usia Kaesang belum genap 30 tahun pada tanggal penetapan calon nanti. Karena itu UU Pilkada hendak direvisi supaya bisa membuka kesempatan Kaesang maju.
Hal itu memantik kemarahan publik yang merasa undang-undang dipermainkan untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu saja. Kondisi itu memicu munculnya aksi massa. Aksi massa mulai mereda setelah DPR menyatakan tidak akan melakukan revisi UU Pilkada dan menjadikan putusan MK sebagai landasan aturan pelaksanaan Pilkada.
Meski begitu, saat ini keluarga Jokowi masih menjadi sorotan. TerutamaKaesang dan istrinya, Erina Gudono yang jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi yang biaya sewanya ditaksir mencapai Rp 308,8 juta per jam.
Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memintaKaesang Pangarepmenjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono tersebut. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi mereka sudah menjadi sorotan publik.
"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.
"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, bahkan menyinggung perasaan publik," ujar Achmad.
Hari ini akun media sosial Dirjen Bea Cukai juga diserbu netizen gara-gara Kaesang. Dirjen Bea Cukai didesak untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tidak adanya pemeriksaan terhadap barang milik Kaesang dan Erina Gudono saat pulang dari Amerika. Sebab, dari video yang beredar barang dari pesawat yang ditumpangi Kaesang langsung dimasukkan ke mobil yang dia kendarai.
Adil Al HasandanRiri Rahayuberkontribusi di artikel ini.
Program BRI Peduli Wujudkan Indonesia Bebas Sampah
BRI mengajak masyarakat berperan aktif mengurangi volume sampah melalui gerakan BRI Peduli yakni Yok Kita Gas atau gerakan anti sampah. [341] url asal
#info-tempo #bank-bri #pengelolaan-sampah
(Bisnis Tempo) 26/08/24 14:09
v/14751047/
INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengajak masyarakat berperan aktif mengurangi volume sampah melalui gerakan BRI Peduli yakni program Yok Kita Gas atau Gerakan Anti Sampah. Program ini berhasil membangun bank sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sekitar wilayah operasional BRI.
Berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, lewat program ini BRI berupaya memperluas jaringan bank sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.
Sejak pertama diluncurkan pada 2021 lalu, BRI Peduli Yok Kita Gas telah dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia, sari mulai pasar tradisional hingga lingkungan masyarakat secara umum.
Program ini membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pemilahan sampah, pelatihan tata kelola dan penguatan kelembagaan, pelatihan literasi keuangan, dan pelatihan manajemen bisnis bank sampah.
BRI juga telah mengadopsi pendekatan yang inovatif dalam pengelolaan sampah dengan menyediakan fasilitas modern seperti mesin pencacah sampah organik dan bak maggot komunal. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat mengolah sampah organik menjadi produk yang bernilai seperti pupuk kompos atau pakan ternak.
Hingga 2023, program ini telah mengumpulkan 6 ton sampah organik, 8 ton sampah anorganik dengan jumlah maggot terjual sebanyak 72 kg dan berhasil mereduksi emisi CO2 sebanyak 59 tondan CH4 sebanyak 23 ton. BRI Peduli Yok Kita Gas pun berhasil mengubah paradigma masyarakat tentang sampah menjadi aset bernilai ekonomis dengan meningkatnya jumlah nasabah bank sampah menjadi 260 anggota.
Direktur Kepatuhan BRI, A. Solichin Lutfiyanto mengatakan, inisiatif Zero Waste to Landfill merupakan langkah awal dalam menjawab tantangan global terkait krisis sampah yang semakin mendesak.
"Sebagai perusahaan BUMN, BRI berkomitmen untuk menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi sirkular. Melalui program pengelolaan sampah terpadu ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung target pemerintah untuk mencapai Indonesia Net Zero Emission 2050," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan awal program BRI Peduli Yok Kita Gas menjadi motivasi bagi BRI untuk terus mengembangkan dan memperluas program. Dengan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ia berharap dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta menciptakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan. (*)
Prabowo Yakin Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia, Mentan Targetkan Sawah 1 Juta Hektare
Presiden terpilih Prabowo Subianto optimistis Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia. Mentan Andi Amran Sulaiman targetkan 1 juta hektare sawah. [374] url asal
#prabowo #lumbung-pangan #menteri-pertanian #andi-amran-sulaiman #prabowo-subianto
(Bisnis Tempo) 26/08/24 13:44
v/14752548/
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto optimistis ke depannya RI mampu menjadi eksportir atau pusat lumbung pangan dunia. Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar, Hanan Rozak, mengatakan target tersebut cukup menantang.
“Kemarin saya dengar Pak Prabowo bilang, kita tidak boleh lagi impor, ini tantangan luar biasa,” ujarnya dalam rapat kerja dengan kementerian pertanian di DPR, Senin 26 Agustus 2024.
Ia mengatakan Indonesia merupakan negara agraris, namun dua tahun belakangan Indonesia mengimpor berjuta-juta ton beras. Ia juga menyoroti swasembada beras yang bisa terjadi di era presiden Soeharto. Menurut dia, kementerian pertanian memiliki target 1 juta hektare cetak sawah, namun belum terlihat investor yang masuk. “Artinya ekonomi perberasanenggakmenarik, bagaimana kita gerakkan sekian juta,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman membenarkan ada banyak tantangan yang saat ini masih terjadi di pertanian dalam negeri khususnya di komoditas padi. "Kami dulu anti impor, tapi melihat kenyataan lapangan terlalu banyak masalah yang dihadapi,” kata dia.
Ia menjelaskan iklim el nino ekstrem dan kekeringan seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat menjadi salah satu tantangan terbesar saat ini. Selain itu, menurut dia, swasembada beras sebetulnya telah diupayakan. Ia mengatakan, swasembada tahun 1984 tetap membolehkan impor 10 persen, dan maksimal kala itu penduduk setengah dari masyarakat saat ini. “Swasembada di era pemerintah sekarang, penduduknya hampir 2 kali lipat, artinya upaya kita luar biasa,” kata dia.
Untuk ke depan, Mentan mengatakan, pemerintah menargetkan sawah seluas 1 juta hektare, dan yakin bakal terpenuhi. Kementerian Pertanian menurut dia sudah menggarap peta untuk 2025-2029. “Sudah adablueprint-nya, dan ditargetkan selesai satu bulan,” ujarnya.
Produksi beras sudah diupayakan di Merauke lewat 20 ribu hektare cetak sawah dan dalam waktu dekat Ia percaya bisa 40 ribu hektare. Sementara di Kalimantan dalam 3 tahun ke depan ada 100 ribu hektare yang ditargetkan. “InsyaAllah Indonesia tidak kekurangan pangan,” kata dia.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan pangan adalah salah satu fokus perhatiannya dalam kepemimpinan berikutnya. Menurut perhitungan timnya, kata Prabowo, Indonesia bisa mencapai swasembada pangan dalam lima tahun ke depan. Tak hanya itu, tim Prabowo juga memperkirakan Indonesia bisa menjadi eksportir pangan untuk dunia. "Kita akan menjadi lumbung pangan dunia," katanya dalam penutupan Kongres 6 Partai Amanat Nasional (PAN) pada Sabtu, 24 Agustus 2024 yang dipantau melalui kanal YouTube PAN TV.
Daftar Formasi CPNS Setjen KPU 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1 dan Kisaran Gajinya
Setjen KPU membutuhkan total 3.278 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Formasi itu dibuka untuk lulusan D3 hingga S1. Berapa gajinya? [4,245] url asal
#cpns #cpns-2024 #kpu #seleksi-cpns #lulusan-s1
(Bisnis Tempo) 26/08/24 13:19
v/14751027/
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Setjen KPU) membutuhkan total 3.278 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Formasi tersebut dibuka untuk lulusan diploma tiga (D3), sarjana terapan (D4), dan sarjana (lulusan S1).
Daftar Formasi CPNS Setjen KPU 2024
Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Nomor: 31/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024, berikut rincian jabatan, formasi, persyaratan pendidikan, perkiraan pendapatan setiap bulan, dan zona penempatan CPNS Setjen KPU pada 2024:
1. Setjen KPU
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 6.
- Formasi lulusancumlaude: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 32.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 54.
- Formasi lulusancumlaude: 20.
- Formasi penyandang disabilitas: 22.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 9.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Pranata Komputer Ahli Pertama
- Formasi umum: 37.
- Formasi lulusancumlaude: 2.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Teknologi Informasi.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 22.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
Pengelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi atau D3 Kesehatan Gigi.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.000.000.
2. Zona Aceh
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 43.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 45.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 4.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 10.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
3. Zona Bali
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 19.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 14.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
<!--more-->
4. Zona Banten
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 17.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 27.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
5. Zona Bengkulu
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 21.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 27.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 5.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
6. Zona Yogyakarta
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 8.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 5.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
7. Zona Jakarta
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 12.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 7.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 6.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
<!--more-->
8. Zona Gorontalo
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 11.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 12.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 4.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 5.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
9. Zona Jambi
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 23.
- Formasi lulusancumlaude:
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 28.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 5.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 8.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
10. Zona Jawa Barat
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 52.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 75.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 24.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
11. Zona Jawa Tengah
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 60.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 37.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
<!--more-->
12. Zona Jawa Timur
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 74.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 100.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 21.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
13. Zona Kalimantan Barat
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 29.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 54.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 3.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
14. Zona Kalimantan Selatan
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 27.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 40.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 17.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 4.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
15. Zona Kalimantan Tengah
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 30.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 42.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 8.
- Formasi lulusancumlaude: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 8.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
<!--more-->
16. Zona Kalimantan Timur
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 21.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 31.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 14.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 8.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
17. Zona Kalimantan Utara
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 12.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 24.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 27.
- Formasi lulusancumlaude: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 4.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
18. Zona Kepulauan Bangka Belitung
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 13.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 21.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 8.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 3.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
19. Zona Kepulauan Riau
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 15.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 21.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 9.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 5.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
<!--more-->
20. Zona Lampung
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 25.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 26.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 6.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 9.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
21. Zona Maluku
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 23.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 29.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 5.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 9.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
22. Zona Maluku Utara
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 20.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 31.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 14.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 5.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
23. Zona Nusa Tenggara Barat
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 19.
- Formasi lulusancumlaude: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 17.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 7.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000.
24. Zona Nusa Tenggara Timur
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Formasi umum: 41.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Formasi umum: 59.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 7.000.000.
Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama
- Formasi umum: 37.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Akuntansi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi
Jokowi Puji Air Produksi SPAM Bandarlampung: Sangat Bersih
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memuji air hasil produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandarlampung. [229] url asal
#jokowi #joko-widodo #presiden #bandarlampung
(Bisnis Tempo) 26/08/24 13:08
v/14764234/
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa air hasil produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandarlampung sangat bersih.
"Saya melihat tadi, airnya sangat bersih," kata dia usai resmikan SPAM Bandarlampung, di Desa Relung Helok, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Senin, 26 Agustus 2024.
Bahkan, lanjut Jokowi, seperti yang disampaikan oleh Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, air hasil produksi SPAM Bandarlampung ini, lebih bagus dan bersih dari air kemasan karena NTU (Nephelometric Turbidity Unit)-nya (sebesar) 0,278.
"Padahal standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu NTU-nya sebesar 3, kalau air kemasan sebesar 0,8, jadi lebih bagus (SPAM Bandarlampung)," kata dia.
SPAM Bandarlampung ini akan melayani lebih kurang 60 ribu rumah tangga di delapan kecamatan di Kota Bandarlampung.
"SPAM ini dibangun dengan anggaran yang tidak kecil yaitu Rp1,38 triliun, dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," kata dia.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong dan memperbanyak pemasangan sambungan rumah tangga.
"Saya titip ini (SPAM) Badarlampung, Bu Wali Kota, Pak Bupati, agar sambungan ke rumah tangga betul-betul didorong, sehingga semakin banyak rumah tangga yang memiliki sambungan dari SPAM yang kita bangun ini," kata dia.
Dalam kunjungan kerja kali ini ke Provinsi Lampung Presiden Jokowi mengunjungi Bendungan Margatiga di Lampung Timur, meresmikan Pasar Pasir Gintung di Bandarlampung dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandarlampung di Lampung Selatan.
Jet Pribadi Gulfstream yang Ditumpangi Kaesang-Erina Gudono Diduga Milik Petinggi Induk Usaha Shopee
Jet pribadi Gulfstream yang ditumpangi Kaesang dan Erina Gudono diduga milik petinggi SEA Limited, induk usaha Shopee. [570] url asal
#kaesang #gulfstream #erina-gudono #shopee #kaesang-pangarep #jet-pribadi #joko-widodo #jokowi
(Bisnis Tempo) 26/08/24 12:54
v/14751048/
TEMPO.CO, Jakarta - Jet pribadi Gulfstream dengan kode N588SE yang ditumpangi Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, ditengarai dimiliki oleh petinggi SEA Limited, perusahaan yang menaungi raksasa e-commerce Shopee dan Garena, unit bisnis yang memproduksi game Free Fire.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu menjadi sorotan netizen ketika pelesiran ke Amerika Serikat saat ribuan mahasiswa menolak RUU Pilkada yang ditengarai sebagai upaya membuka jalan Kaesang untuk ikut pada Pilkada mendatang. Di saat ratusan demonstran mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat keamanan, netizen dibikin geram karena Erina, isteri Kaesang, terus-terusan memamerkan momen mereka di luar negeri di media sosial.
Salah seorang sumberTempodi Shopee Indonesia belum bisa memastikan apakah jet pribadi yang ditumpangi Kaesang terafiliasi dengan SEA Group. "Sejak tahun 2021, semua kendaraan operasional untuk direksi tidak ada lagi," katanya.
Dia mengatakan akan mencoba mengkonfirmasi kepemilikan jet pribadi tersebut ke kantor pusat SEA Limited di Singapura. "Apakah ada pesawat yang dimiliki oleh perusahaan, kami belum mengetahuinya. Kalau sudah ada jawaban, akan kami infokan segera," kata dia, Ahad, 25 Agustus 2024.
Karyawan Shopee lainnya, yang keberatan namanya disebutkan, mengakui bahwa dalam tiga tahun belakang SEA Group cukup dekat dengan keluarga Solo. Isu jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina, kata narasumber ini, juga menjadi pembicaraan di antara karyawan. "Ya begitu, kan di Solo sekarang sudah ada kantor Shopee, itu kalau tidak salah diresmikan saat Gibran masih jadi walikota," kata dia.
"Sepertinya mungkin saja jet pribadi itu miliki petinggi Shopee," kata sumber tersebut.
Tempo mengkonfirmasi ulang kepada narasumber yang sama, tapi masih belum ada jawaban. Adapun pertanyaan yang dikirimkan ke email media@sea.com pada Senin pagi belum berbalas hingga berita ini dimuat.
Konfirmasi juga dilayangkan kepada kontak WhatsApp yang tercantum di profil linktree Director Country Head Indonesia SEA Group, Kiky Hapsary, pada Senin pagi, 26 Agustus 2024. Dua kontak yang yang dicantumkan Kiky tidak merespon daftar pertanyaan dan panggilan telepon hingga berita ini ditulis.
Berdasarkan pemberitaanBusinesstimes.compada 14 Maret 2022, karyawan Sea Group meyakin perusahaan yang didirikan Forrest Li itu membeli tiga unit jet pribadi untuk para petinggi perusahaan. Hal itu mengemuka saat 75 persen saham Sea Group anjlok menyusul larangan game Free Fire di India. Mereka mempertanyakan sikap petinggi Sea Limited yang tidak terbuka, termasuk ihwal kepemilikan jet pribadi.
Berdasarkan penelusuranTempodi laman resmi Federal Aviation Administration (FAA), jet pribadi Gulfstream GLF6 G650ER terdaftar sebagai milik Bank of Utah, yang berlokasi di Salt Lake, Amerika Serikat. Namun dalam keterangannya, Bank of Utah tersebut hanya wali amanat dari harta berupa jet pribadi tersebut.
Pemerhati penerbangan, Alvin Lie menyebutkan private jet Gulfstream G650ER registrasi N588SE tersebut sangat misterius. Data penerbangannya dihapus agar tidak bisa dilacak pergerakannya. Bahkan, atas permintaan pemiliknya, data penerbangan pesawat Gulfstream G650ER registrasi N588SE juga tidak dapat diakses publik.
“Atas permintaan pemilik, pesawat Gulfstream G650ER registrasi N588SE, data penerbangannya tidak dipublikasikan atau tidak dapat diakses publik. Pemilik yg terdaftar adalah penerima kuasa atau pengelola harta dari Bank of Utah, AS. Mungkin kreditnya belum lunas,” tulis Alvin Lie pada akun X pribadinya, @alvinlie21.
Kendati demikian, warganet berhasil menemukan bahwa jet pribadi tersebut sering mampir ke Solo, Jawa Tengah. Hal itu terungkap dari unggahan video lama milik seorang Youtuber pecinta pesawat terbang yang akhir-akhir ini viral. Video itu memperlihatkan pesawat Gulfstream G650ER dengan registrasi N588SE sedang bermanuver di area bandara.
Sementara itu, di postingan X @fahrisalam yang menampilkan potongan dokumen mengungkap pemilik Gulfstream G650ER N588SE adalah Garena Online (Private) Ltd, unit usaha Sea Group.
Raden Putri Alpadillah Ginanjarberkontribusi dalam penulisan artikel ini.