#30 tag 24jam
Deindustrialisasi, Penyakit Belanda, dan Kutukan Rente
Penyakit dunia industri kita jauh lebih akut ketimbang Dutch Disease. Kutukan Rente yang membuat Indonesia terpapar gejala deindustrialiasi. Halaman all [1,477] url asal
(Kompas.com) 18/10/24 06:58
v/16645583/
AWAL tahun lalu, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti pernah menyatakan bahwa Dutch Disease adalah penyebab munculnya gejala deindustrialisasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2023 yang digelar Bank Indonesia di Jakarta, belum lama ini.
Ia mengakui, Indonesia telah terpapar Dutch Disease pasca-2002, di mana kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan secara bertahap, tapi terus-menerus.
Dutch Disease yang dimaksud Amalia adalah pengabaian pemerintah pada sektor manufaktur, disebabkan keterlenaan pada penemuan komoditas ekspor baru seperti batu bara, CPO, nikel, atau dikenal dengan istilah “commodities booming”.
Jadi Amalia lebih cenderung melihat hasil akhir, ketimbang proses mengapa deindustrialisasi terjadi. Hasil akhirnya adalah penurunan kontribusi sektor manufaktur. Padahal, kinerja Dutch Disease sebenarnya tidaklah demikian, meskipun hasil akhirnya sama.
Pertama, beliau tidak menjelaskan penyakit Belanda dengan baik, sehinga kurang berhasil pula dalam menjelaskan relasinya dengan kondisi Indonesia saat ini, terutama kondisi sektor manufaktur di dalam ekosistem ekonomi politik nasional.
Kedua, Dutch Disease sebenarnya proses deindustrialisasi akibat penguatan nilai tukar yang mengakibatkan daya saing produk manufaktur suatu negara menjadi menurun tajam, terutama di mata negara-negara importir produk manufaktur.
Jadi Belanda pada 1950-an menemukan cadangan migas yang sangat besar, bahkan sempat tercandra terbesar di Eropa Barat kala itu.
Lalu Belanda mengekplorasi, memproduksi, dan mengekspornya, yang mengakibatkan sektor pertambangan dan refinery migas menjadi sektor andalan Negeri Bunga Tulip tersebut.
Namun, pada 1970-an akhir, karena jumlah produknya tinggi dan banyak, maka ekspornya tercatat sangat besar, sehingga Belanda ketiban devisa yang juga sangat besar dalam bentuk dollar.
Tak pelak, mata uang Belanda menguat tajam. Nah, karena mata uangnya menguat tajam, otomatis ekspor dari sektor manufakturnya mendadak tidak kompetitif karena menjadi mahal akibat apresiasi mata uang Belanda.
Risiko mata uang suatu negara menguat adalah produk ekspor negara tersebut menjadi mahal dan tidak kompetitif di satu sisi serta biaya investasi bagi investor asing juga ikut menjadi mahal di sisi lain. Gejala ini disebut oleh Majalah Economist sebagai Dutch Disease.
Walhasil, pelaku industri manufaktur Belanda kehilangan banyak permintaan, karena negara-negara importir yang awalnya mengimpor dari Belanda beralih ke negara lain yang mata uangnya lemah atau produk manufakturnya lebih kompetitif dari sisi harga, seperti Jerman dan Jepang, misalnya, yang sering melakukan devalusi mata uang di era 1970-1980-an.
Hasil akhirnya, banyak pelaku manufaktur Negeri Kincir Angin tersebut gulung tikar. Risiko lanjutanya, kontribusi manufaktur terhadap PDB pelan-pelan mengalami pengecilan alias terpapar gejala awal deindustrialisasi (premature deindustrialisastion).
Sementara Indonesia secara faktual tidak demikian. Munculnya gejala deindustrialiasi di Indonesia tidak disebabkan oleh kutukan apresiasi mata uang rupiah.
Toh, mata uang Indonesia semakin melemah dari waktu ke waktu alias nyaris tak pernah menguat tajam. Saat ini bahkan sering bermain di level antara Rp 15.000 dan Rp 16.000 per dollar AS.
Yang dialami oleh sektor manufaktur kita adalah persis seperti Amerika, kehancuran domestic supply chain karena pertumbuhannya terlalu bergantung (berfokus) pada konsumsi di satu sisi dan ketertinggalan secara teknologi di sisi lain.
Kembali melihat sejarah ke belakang, sebenarnya penyakit seperti ini dialami oleh Imperium Ottoman di era pertengahan.
Kepentingan untuk menjaga konsumsi domestik dan memperbesar basis pajak menjadi sebab rapuhnya kapasitas produksi domestik Imperium Ottoman.
Impor tekstile dari India dan teknologi dari Eropa membuat Imperium ini menjadi semakin rapuh, sebelum akhirnya benar-benar kalah bersaing dan kalah dalam peperangan (Prasannan Parthasarathi, Why Europe Grew Rich and Asia Did Not, 2011, Kenneth Pomerantz, The Great Divergence, 2000)
Untuk menyenangkan konsumen dengan barang murah, barang-barang manufaktur impor akhirnya dibiarkan mendominasi karena dianggap lebih murah dan lebih affordable bagi konsumen domestik.
Risikonya, sektor manufaktur kita kalah bersaing dari sisi harga karena ketertinggalan teknologi dalam berproduksi, lalu gagal menghasilkan produk yang lebih kompetitif dan murah.
Produk manufaktur Indonesia tidak saja kalah bersaing di level regional dan global, di level domestik pun babak belur. Tak sedikit yang gulung tikar. Habis-habisan dihajar produk impor.
Dengan kata lain, mengimpor dari Indonesia sejatinya tidak mahal, wong rupiahnya lemah sekali. Hanya saja, Indonesia belum mampu memproduksi barang manufaktur yang bisa bersaing dengan produk China, Jepang, Malaysia, bahkan Bagladesh (khusus tekstil), misalnya.
Artinya, penyakit dunia industri kita bahkan jauh lebih akut dan struktural ketimbang Dutch Disease.
Namun yang jelas, buktinya mata uang Indonesia sudah sangat lemah dan dilemahkan sejak lama (dengan tujuan mengerek ekspor dan investasi asing, walau tak maksimal), tapi deindustrialiasinya jalan terus. Jadi artinya, penyakitnya bukanlah Dutch Disease, tapi penyakit lain yang lebih parah.
Selain Dutch Disease, ada juga yang memakai teori Resource Curse atau kutukan SDA untuk memandang masalah buruknya performa industri Indonesia.
Teori Kutukan Sumber daya alam ini dicetuskan oleh Richard Auty di dalam bukunya di tahun 1993, di mana negara-negara pemilik SDA berlimpah ternyata gagal mendapatkan pertumbuhan ekonomi tinggi, yang mengakibatkan angka kemiskinan juga tidak berhasil ditekan secara signifikan.
Sayangnya, istilah Resource Curse juga kurang pas, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 20 tahun terakhir relatif cukup bagus.
Apalagi kalau dilihat secara komparatif, raihan pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup kompetitif, bahkan sering dipuji-puji oleh pemerintah sendiri. Memang tidak tinggi, tapi tetap masih bisa dikatakan bagus.
Pada 2019 lalu, Richard Auty sendiri merevisi teorinya di buku barunya di tahun itu, yakni menjadi "Rent Curse" alias kutukan rente yang sekaligus menjadi judul buku baru tersebut.
Nah, dalam hemat saya, kutukan rente yang membuat negara ini akhirnya terpapar gejala deindustrialiasi.
Sistem ekonomi rente berhasil membuat Indonesia tidak maju secara ekonomi, tertinggal secara teknologi, sebagai imbas dari praktik ekonomi politik rente di mana-mana
Karena rente di mana-mana, investasi menjadi mahal, inovasi kian mandeg, lalu kalah bersaing, dan sektor manufaktur akhirnya tak maju-maju.
Praktik rente menyasar sektor-sektor yang sedang seksi, yakni sektor-sektor di mana hanya segelintir pihak yang menguasainya, seperti hilirisasi dan pertambangan, misalnya, yang membuat sektor manufaktur lain tidak menarik lagi.
Namun, jejaring pelaku ekonomi rente tetap menikmati banyak keuntungan ekonomi dari situasi yang seperti itu, sehingga akhirnya melahirnya jejaring oligarki, sekelompok elite yang itu-itu saja yang mendapatkan kue ekonomi paling banyak, sementara masyarakat umum hanya menjadi penonton.
Untuk membuktikannya, silahkan bandingkan data kenaikan UMP pekerja dengan data pertumbuhan kekayaan orang kaya, misalnya, sembari disandingkan dengan angka gini ratio yang justru kian memburuk.
Pun model pembangunan sisa Orde Baru juga masih berjalan sampai hari ini, meski mengalami liberalisasi secara setengah hati.
Di era Orde Baru, Suharto berupaya meniru model Pembangunan Negara-Negara Asia Timur, yang dimotori Jepang, diikuti Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan sejak 1992 nampaknya juga oleh China.
Negara melakukan intervensi secara sektoral pada sektor-sektor yang dianggap akan dijadikan sektor unggulan sekaligus untuk pasar ekspor.
Seperti Jepang pada 1960-an, mengintervensi sektor otomotif dan elektornik, misalnya. Namanya secara teoritik dikenal dengan sebutan Developmental State, diperkenalkan oleh Charles Johnson.
Namun, Suharto tidak sepenuh hati mengadopsi model tersebut, sehingga hasilnya tidak seperti Jepang, Korsel, atau Taiwan.
Hari ini pun di era Jokowi juga melakukan hal sama. Intervensi sektoral pada komoditas nikel, misalnya, atas nama kendaraan listrik dan baterai kendaraan listrik. Namun, hasilnya tak maksimal.
Singkat cerita, hasilnya seperti Brasil, yang juga berusaha mengadopsi model Developmental State, tapi juga tak sepenuhnya menyerupai Jepang.
Dalam bukunya tahun 2020 lalu, Matthew M. Taylor, menyebut Developmental State ala Brasil tersebut dengan istilah “Decadent Developmental State”, karena menyuburkan oligarki dan hanya mengenyangkan elite-elite di dalam lingkaran pemerintahan.
Lantas, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Hal itu bisa terjadi karena ekosistem ekonomi politik kita, meminjam istilah Francis Fukuyama, adalah ekosistem ekonomi politik neopatrimonial di mana setiap upaya untuk mengimplementasikan kebijakan, hasilnya justru tak pernah efektif karena eksistensi praktik rente di mana-mana.
Pemerintah memang dibentuk berdasarkan prinsip dan proses demokratis, tapi kebijakan-kebijakan tak berjalan secara efektif di satu sisi dan ditujukan untuk menyenangkan segelintir elite ekonomi saja di sisi lain. Tingkat “Governmentability” pemerintah sangat rendah.
Nah, menurut Larry Diamond, inilah awal terjadinya resesi demokrasi (democracy ressession), sebagaimana telah kita saksikan belakangan, di mana terjadi pengendoran kepercayaan publik kepada institusi demokrasi karena tidak berhasil bekerja secara efektif.
Kemudian muncul harapan baru terhadap berbagai model kepemimpinan, baik di dalam maupun luar negeri, seperti yang ditunjukkan oleh pemimpin-pemimpin global termasuk Donald Trump, Bolsonaro, Duterte, Viktor Orbán, serta Jokowi dan Prabowo, yang masing-masing memiliki gaya kepemimpinan unik sesuai dengan konteks negaranya. Tak lupa pula ada Vladimir Putin dan Xi Jinping.
Jadi tidak heran jika belakangan banyak yang berteriak ingin “menyelamatkan demokrasi Indonesia”. Hal tersebut tentu bukanlah kebetulan yang jatuh dari langit. Ya, toh. Semoga tidak demikian.
Jika PDIP Gabung Pemerintahan, Ekonom Sebut Indonesia Menuju Negara Oligarki
Ekonom menyebutkan peluang bergabungnya PDIP ke pemerintahan Prabowo-Gibran semakin memperkuat pola-pola yang mendukung Indonesia menjadi negara oligarki. [303] url asal
#pdip #oligarki #megawati-sukarnoputri
(Bisnis Tempo) 10/10/24 14:05
v/16249558/
TEMPO.CO, Jakarta -Ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebutkan peluang bergabungnya PDIP ke pemerintahan Prabowo-Gibran semakin memperkuat pola-pola yang mendukung Indonesia menjadi negara oligarki. Hal ini berkaitan dengan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan 61 persen anggota DPR merupakan pebisnis atau pengusaha.
“Masuknya PDIP ke dalam kabinet Prabowo dan absennya oposisi yang kuat bisa memperparah kecenderungan oligarki di Indonesia,” ujar Achmad ketika dihubungi pada Rabu, 09 Oktober 2024.
Menurutnya, pola oligarki terbentuk ketika kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi berkelindan. Di mana pengusaha memiliki akses langsung dan signifikan terhadap pembuatan kebijakan.Menurut Achmad, dengan kondisi saat ini, Indonesia semakin menuju ke bentuk negara oligarki.
“Dalam situasi seperti ini, ada kekhawatiran kebijakan ekonomi akan lebih condong menguntungkan kelompok tertentu, terutama kelompok bisnis yang memiliki akses ke lingkaran kekuasaan,” kata Achmad.
Ia berpandangan, jika semua partai politik Indonesia di parlemen menjadi bagian dari pemerintahan tanpa adanya oposisi yang kuat, ruang untuk aspirasi rakyat bisa semakin menyempit dan proses demokrasi yang sehat akan terganggu. Kondisi ini bisa berbahaya karena mengurangi ruang bagi masyarakat luas untuk mendapatkan manfaat dari kebijakan ekonomi yang adil dan berimbang.
“Ketika pengusaha memiliki pengaruh besar terhadap pembuat kebijakan, ada risiko bahwa regulasi yang diberlakukan tidak lagi mencerminkan kepentingan umum, melainkan kepentingan segelintir elite bisnis,” ujarnya.
Praktik ini menurutnya dapat memperlebar ketimpangan ekonomi karena kebijakan yang dibuat lebih fokus pada kepentingan bisnis besar daripada masyarakat itu sendiri. Industri-industri yang dekat dengan penguasa bisa mendapatkan keuntungan khusus, seperti keringanan pajak, kontrak pemerintah, atau perlindungan dari persaingan, yang pada akhirnya menciptakan distorsi dalam pasar.
Ketiadaan oposisi yang efektif, kata Achmad, juga menambah risiko terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintahan yang tidak diawasi cenderung lebih rentan terhadap praktik korupsi, nepotisme, dan pemborosan anggaran. Hal ini juga membuka ruang bagi keputusan ekonomi yang keliru, tidak efektif, atau bahkan merugikan.
Persaingan Pedagang di Tengah Deflasi: Menguak Tekanan Ekonomi & Politik Pasar - kumparan.com
Persaingan pedagang memanas di tengah deflasi yang menurunkan daya beli konsumen. Pedagang kecil tertekan oleh harga yang turun dan persaingan tidak sehat, diperburuk oleh kebijakan ekonomi. [497] url asal
#deflasi #pedagang #ekonomi #politik #pasar #oligarki #bps #regulasi #pemerintah #umkm #globalisasi
(Kumparan.com) 07/10/24 12:30
v/16115719/
Belakangan ini, fenomena persaingan pedagang yang semakin keras menjadi sorotan di berbagai media sosial dan berita. Video pedagang yang saling berebut pembeli dengan cara yang ekstrem, mulai dari menurunkan harga besar-besaran hingga melakukan promosi gila-gilaan, menjadi viral. Dalam beberapa kasus, bahkan terjadi konflik fisik antar pedagang yang sama-sama ingin merebut konsumen yang jumlahnya terus menurun. Fenomena ini terjadi seiring dengan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai tren deflasi 0,03% dalam indeks harga konsumen Indonesia.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ini hanyalah cerminan dari persaingan bisnis biasa, atau ada dinamika yang lebih kompleks di balik layar? fenomena ini adalah cerminan dari tekanan ekonomi yang semakin besar, terutama disebabkan oleh deflasi yang merugikan para pedagang kecil. Faktor-faktor ekonomi politik seperti regulasi pemerintah yang kurang tepat sasaran, dominasi oligarki, dan dampak globalisasi juga memainkan peran penting dalam memperburuk situasi ini.
Deflasi, yang ditandai dengan penurunan harga barang dan jasa, sering kali dianggap sebagai tanda positif karena harga barang menjadi lebih murah bagi konsumen. Namun, pada kenyataannya, deflasi juga membawa dampak negatif, terutama bagi para pedagang kecil. Penurunan harga ini bukanlah karena pasokan melimpah, tetapi karena penurunan permintaan dari konsumen yang mengalami krisis daya beli.
Bagaimana deflasi ini memengaruhi pedagang? Dalam kondisi deflasi, pedagang terpaksa menurunkan harga produk mereka agar tetap dapat bersaing dan menjual barang-barangnya. Namun, dengan daya beli yang juga menurun, keuntungan yang diperoleh pun semakin kecil. Dalam pasar yang semakin kompetitif ini, penjual harus "saling sikut" untuk mendapatkan pangsa pasar, meskipun ini berarti mereka harus menjual di bawah harga yang menguntungkan. Inilah yang menyebabkan banyak pedagang terlibat dalam promosi ekstrem, diskon besar-besaran, dan bahkan konflik langsung di pasar tradisional.
Faktor-Faktor Ekonomi Politik
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) di Indonesia pada September 2024 tercatat sebesar 0,12 persen. Ini merupakan deflasi kelima berturut-turut sepanjang 2024, melanjutkan tren dari bulan Mei hingga Agustus. Deflasi ini terjadi terutama karena penurunan harga sejumlah komoditas penting, termasuk bahan bakar minyak (BBM), yang memberikan kontribusi besar terhadap penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK)
Penurunan IHK ini berarti bahwa pada bulan September 2024, harga-harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari 106,06 pada Agustus menjadi 105,93 di September Deflasi yang berlangsung beberapa bulan ini dipandang sebagai sinyal tekanan ekonomi, khususnya bagi sektor-sektor yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.
Meski demikian, secara tahunan, Indonesia masih mencatat inflasi year-on-year (yoy) sebesar 1,84 persen, yang menunjukkan bahwa meskipun terjadi deflasi bulanan, secara keseluruhan harga barang masih lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Fenomena saling sikut di kalangan pedagang Indonesia bukanlah sekadar persaingan bisnis biasa, tetapi mencerminkan krisis ekonomi yang lebih dalam. Deflasi, meskipun tampak menguntungkan bagi konsumen, membawa dampak buruk bagi para pedagang kecil yang harus berjuang mempertahankan usahanya di tengah penurunan harga dan daya beli yang terus merosot. Selain itu, faktor-faktor ekonomi politik seperti kebijakan yang tidak tepat sasaran, dominasi oligarki, dan globalisasi semakin memperparah situasi ini.
Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat
INDEF memaparkan hasil kajian yang menerapkan kerangka analisis ekonomi persaingan usaha terhadap kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 [487] url asal
#pilkada #oligarki #kolusi #indef
(Bisnis Tempo) 07/09/24 18:00
v/14931014/
TEMPO.CO, Jakarta -Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memaparkan hasil kajian yang menerapkan kerangka analisis ekonomi persaingan usaha terhadap kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Kajian ini untuk mengkalkulasi kesehatan persaingan serta konsentrasi dukungan terhadap pasangan calon dalam Pilkada.
“Sedikitnya pilihan akibat oligarki dan kolusi partai di Pilkada tidak sehat bagi pembangunan ekonomi daerah tersebut,” kata Direktur Riset INDEF Berly Martawardaya dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip pada Sabtu, 7 September 2024.
Berly menyebut UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menerapkan batas 75 persen market share sebagai limit oligopoli di suatu produk tertentu. KPPU menggunakan Hirsch-Herfindahl Index (HHI) yang menghitung konsentrasi dan persaingan usaha. Kalau ada merger atau akuisisi yang menghasilkan konsentrasi pasar tinggi dengan Index HHI>4000 akan ditolak.
Dalam risetnya, Berly menemukan pada pemilihan gubernur Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan terdapat Indek Persaingan lebih dari 6000 alias melebihi 1,5 kali batas yang diterapkan Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut Berly, kondisi seperti ini dalam persaingan usaha bisa dinilai tidak sehat. Meski terdapat dua pasangan calon, kata dia, tapi satu pangan didukung lebih dari 75 persen suara pileg dan pilkadanya memiliki Indeks HHI lebih dari 6000.
“Berarti lebih dari 1,5 kali batas yang diterapkan KPPU untuk persaingan usaha yang sehat. Hal serupa terjadi pada pemilihan bupati di Jember dan Bogor. Artinya, pada banyak pilkada, persaingannya masih tidak sehat,” kata Berly.
Berly mengatakan persaingan dalam Pilkada 2024 pada tingkat kota cenderung lebih sehat dari pada kabupaten dan provinsi. Dia menilai banyak kemiripan antara persaingan usaha dan persaingan politik. “Tapi regulasi di persaingan politik lebih sedikit dan longgar. Padahal, pilkada adalah ajang para calon kepala daerah untuk menawarkan gagasan dan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan pada konstituen,” kata dia.
Dalam keterangan tertulis yang sama, Pengajar Ilmu Politik UI dan Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, Aditya Perdana, menilai kompetisi dalam Pilkada 2024 relatif tidak sehat. Alasannya, Pilkada saat ini masih didominasi oleh kekuatan koalisi partai politik yang dominan di pusat.
“Kompetisi yang terbuka dan lebih sehat perlu terus didorong bagi perkembangan demokrasi lokal. Penguatan demokrasi dapat dilakukan dalam Pilkada 2029 bila masyarakat sipil konsisten mendorong revisi UU Pilkada dari sekarang,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan kondisi Pilkada pada tahun ini tidak ideal. Dia beralasan Pilkada 2024 ini dilaksanakan pada tahun yang sama dengan Pemilu presiden dan legislatif. Akibatnya, ada kecenderungan untuk menerapkan koalisi partai politik di tingkat nasional ke daerah.
"Masih terdapat 41 pilkada dengan calon tunggal dan banyak pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan salah satu paslon memborong dukungan partai politik sehingga membentuk koalisi besar dengan suara pileg melebihi 50 persen,” kata dia.
Menurut dia, keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 belum dimanfaatkan secara maksimal oleh partai politik. “Perlunya batas atas maksimal pada revisi UU Pilkada berikutnya supaya persaingan politik lebih sehat,” kata dia.
Kelilit Sanksi, Oligarki Rusia Caplok Saham Perusahaan Minyak Terbesar Inggris
Dua oligarki Rusia yang lagi terkena sanksi telah menjadi salah satu pemilik dari produsen minyak terbesar di Inggris setelah menyelesaikan kesepakatan pembelian... | Halaman Lengkap [392] url asal
#oligarki #rusia #berita-ekonomi #sanksi-barat #sanksi-uni-eropa
(SINDOnews Ekbis) 04/09/24 12:49
v/14886466/
LONDON - Dua oligarki Rusia yang lagi terkena sanksi telah menjadi salah satu pemilik dari produsen minyak terbesar di Inggris setelah menyelesaikan kesepakatan pembelian perusahaan Jerman. LetterOne, perusahaan investasi yang sebagian dimiliki oleh oligarki Mikhail Fridman dan Petr Aven, sekarang menguasai hampir 15% saham Harbour Energy.Dilansir BBC menerangkan, LetterOne sendiri tidak sedang terkena sanksi, dan kedua miliarder Rusia itu tidak memiliki kontak dengan perusahaan dan tidak menerima bagian apapun dari keuntungannya.
Sementara itu Harbour Energy adalah produsen minyak dan gas (migas) terbesar di perairan Inggris. Perusahaan ini telah membeli sebagian besar aset produksi minyak dan gas dari perusahaan yang berbasis di Jerman, Wintershall DEA, dari raksasa bahan kimia BASF.
LetterOne adalah pemilik sebagian Wintershall, dan beberapa sahamnya telah ditukar dengan saham di Harbour Energy.
Beberapa aset Wintershall yang terkait dengan Rusia, termasuk usaha patungan dengan Gazprom, bukan bagian dari kesepakatan dan tetap bersama BASF.
Di bawah kesepakatan terbaru, LetterOne tidak akan memiliki hak suara di Harbour Energy, tetapi akan menerima bagian dari keuntungan Harbour yang dibayarkan sebagai dividen.
Saham LetterOne berpotensi dikonversi jika kedua orang Rusia itu lepas berhenti dari sanksi. Diketahui LetterOne memiliki beragam aset di seluruh dunia, yang nilainya mencapai USD18 miliar (13,8 miliar pounds), termasuk peritel makanan kesehatan, Holland dan Barrett.
Diketahui Fridman dan Aven sudah bergelut dengan sanksi sejak Maret 2022, tak lama setelah Rusia menginvasi Ukraina. Bersama-sama mereka memiliki kurang dari 50% grup. Sebagian besar sisanya dimiliki oleh orang Rusia lainnya, Andrei Kosogov, yang tidak masuk dalam daftar sanksi.
Pemerintah memaksa LetterOne untuk menjual penyedia broadband regional, Upp, pada tahun 2022 karena kekhawatiran "risiko bagi keamanan nasional". LetterOne membantah hal ini dan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Louis Wilson, kepala investigasi bahan bakar fosil di group Global Witness, mengatakan: "Pemerintah Inggris dan Harbour seharusnya menjauh dari kesepakatan ini,".
"Sebuah perusahaan yang sebagian dimiliki oleh oligarki Rusia yang dikenai sanksi, terlalu banyak risiko keamanan dengan memiliki beberapa ribu koneksi broadband Inggris, kini justru diberi sebagian besar produsen minyak terbesar di Inggris.
"Oligarki seharusnya tidak memiliki tempat di industri energi Inggris," sambungnya.
Seorang juru bicara LetterOne mengatakan: "LetterOne berkomitmen untuk melakukan investasi jangka panjang dalam bisnis yang dinilai penting,".
"Kami bangga menjadi bagian dari bisnis energi Inggris yang lebih besar dan lebih kuat yang akan meningkatkan keamanan energi, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja sambil membantu mewujudkan tujuan transisi energi yang ambisius di negara ini," bebernya.
Bisnis Tambang Hanya Menguntungkan Oligarki, YLBHI Surabaya Gelar Nobar Film Dokumenter Kutukan Nikel
YLBHI Surabaya menggelar nobar film dokumenter Kutukan Nikel yang mengungkap dampak nikel bagi masyarakat sekitar area tambang. [629] url asal
#nikel #ylbhi #bahlil #bkpm #unair #universitas-airlangga #lbh #pertambangan #hilirisasi-nikel #hilirisasi #oligarki #film-dokumenter #surabaya
(Bisnis Tempo) 30/07/24 11:50
v/12638892/
TEMPO.CO, Jakarta - Potensi energi fosil di Indonesia –yang sering digembar-gemborkan pemerintah dalam wacana hilirisasi untuk meningkatkan perekonomian, sejauh ini menuai banyak pro dan kontra. Apalagi semakin meningkatnya konflik antara oligarki dan masyarakat yang terdampak industri pertambangan nikel semakin memunculkan berbagai penolakan.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Surabaya menggelar nonton bareng (Nobar) sekaligus diskusi film dokumenter Kutukan Nikel pada Senin, 29 Juli 2024, tepatnya di kantor LBH Surabaya. Acara tersebut dipandu dua perwakilan dari LBH, Ika Putri Rahayu dan Taufiqurochim sebagai moderator serta pemantik.
Dalam pembukaannya, Ika mengungkapkan bahwa salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke kendaraan yang berbahan bakar listrik.
"Caranya dengan menggenjot produksi mobil listrik. Kita tahu pemerintah akan memberikan insentif untuk membeli mobil listrik, pajak nya direndahkan, dan kemudian harganya juga tidak ada penambahan-penambahan yang signifikan seperti kita beli mobil-mobil yang masih pakai bahan bakar fosil.” kata Ika.
Ika menjelaskan jika transisi energi dengan beralih menggunakan kendaraan listrik bukanlah solusi. Tren saat ini, para pengusaha yang dulunya memulai bisnis tambang batu bara mulai beralih untuk membuka bisnis baru di tambang nikel. Para pengusaha ini memulai ekspansinya ke wilayah yang menjadi sumber nikel, seperti yang banyak ditemui di Indonesia bagian Timur.
Padahal para pengusaha batu bara ini sebelumnya telah menyebabkan banyak kerusakan lingkungan dan konflik dengan masyarakat adat ketika mereka menginvasi wilayah Kalimantan yang sebagian besar menjadi produsen batu bara terbesar. Akibatnya, banyak hutan yang akhirnya mengalami deforestasi dan berdampak kepada krisis iklim.
Berbagai kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang membuat semakin mempertanyakan siapa sebenarnya yang diuntungkan di sini.
“Apakah itu sebenarnya lebih untuk kepentingan bisnis atau menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai target mereka menggunakan energi yang lebih bersih dalam artian transisi energi?” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) ini.
Tufiq sebagai pemantik dalam diskusi ini menjelaskan untuk siapa sebenarnya program hilirisasi nikel ini dilakukan.
“Sebenarnya kita berada dalam posisi dilematis, bagi yang pro akan mengatakan soal pembangunan, keberlanjutan dan seterusnya. Seolah-olah ada yang dikontradiksikan antara pembangunan dan menjaga keberlangsungan alam,” ujar pengacara LBH Surabaya.
Bagi pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan kepentingan akan mengatakan jika hilirisasi nikel ini akan memiliki manfaat seperti meningkatkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan, untuk membantu transisi energi dan sebagainya. Namun, itu semua tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan apalagi bagi masyarakat di sekitar area tambang.
Nyatanya memang hilirisasi ini hanya menguntungkan para pemodal dan pemilik perusahaan. Masyarakat yang akhirnya harus tergusur dan hutan yang mereka jaga selama ini hilang oleh aktivitas tambang.
“Nikel itu ya hanya untuk pebisnis saja, kalau simpelnya begitu. Faktanya tadi (dalam film) sudah terungkap kok banyak masyarakat yang menolak dan banyak masyarakat yang tergusur karena perusahaan tambang itu,” katanya.
“Ketika alam itu rusak 20 tahun lagi, tidak akan pernah ada yang namanya ekonomi atau lebih dari yang kita cita-citakan sekarang ini. Bahwa rezim hari ini atau negara hari ini bergantung pada ekonomi berbasis ekstrak yang sumbernya ada di alam-alam, tetapi kalau umpama alam itu dihabisi 20 tahun kemudian aku yakin Indonesia tidak akan bisa (lagi) bergantung pada pertumbuhan ekonomi melalui alam itu,” ujarnya.
Sejalan dengan polemik pada paparan diskusi ini, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui jika masyarakat di sekitar area tambang belum mendapatkan manfaat dari hilirisasi. Bahlil menyebut jika hal itu merupakan hasil dari penelitian yang sedang dia kerjakan.
“Memang penelitian saya, hilirisasi itu yang mendapat manfaat paling besar sekarang ini adalah investor dan pemerintah pusat,” kata Bahlil saat memberi kuliah di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Meskipun begitu, Bahlil menyangkal jika hal tersebut bukan salah pemerintah. Menurutnya, kekurangan hilirisasi tak akan terungkap bila pemerintah tak pernah memulai. "Empat tahun begitu jalan, kita lihat ada hal yang harus kita perbaiki,” kata dia.
SAVINA RIZKY HAMIDA | HAN REVANDA PUTRA
Ekonomi Perang Rusia Makin Panas, 12 Oligarki Tambah Kaya Usai Terima Dividen Rp183,9 T
Ekonomi Rusia pada masa perang tidak hanya membuat beberapa orang miskin menjadi lebih baik, tetapi juga bikin deretan oligarki Rusia ini semakin kaya. Ekonomi... [341] url asal
#dividen #oligarki #miliarder #perang-rusia-ukraina #ekonomi-rusia
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 12/07/24 07:12
v/10520824/
JAKARTA - Ekonomi Rusia pada masa perang tidak hanya membuat beberapa orang miskin menjadi lebih baik, tetapi juga bikin deretan oligarki Rusia ini semakin kaya. Setidaknya ada 12 pengusaha yang menerima lebih dari USD11,4 miliar atau setara Rp183,9 triliun (Kurs Rp16.136 per USD) dalam bentuk dividen untuk sepanjang tahun 2023 dan kuartal I/2024.Menurut perhitungan yang dilaporkan Bloomberg, hal itu berdasarkan informasi yang diungkapkan secara publik. Disebutkan bahwa deretan taipan yang menerima rezeki nomplok dividen, terkait erat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Pembayaran dividen terbesar adalah eksportir komoditas usai mendapatkan efek positif dari poros perdagangan Rusia ke arah timur dengan China, India, serta negara-negara lain pada bagian selatan. Dimana sebelumnya pelanggan utama mereka berasal dari Eropa.
Vagit Alekperov yang merupakan pemegang saham utama dan mantan presiden raksasa minyak Lukoil, menjadi penerima dividen terbesar yakni mencapai 186 miliar rubel. Diketahui Vagit termasuk dalam individu yang dijatuhi sanksi oleh Inggris serta Australia.
Selanjutnya ada Alexey Mordashov, chairman dan pemegang saham utama perusahaan baja Severstal, dengan mengantongi 148 miliar rubel dalam bentuk dividen. Alexey juga tidak bebas dari sanksi, usai AS, Inggris, dan Uni Eropa memberikannya hukuman.
Sementara itu, Vladimir Lisin yang menjabat sebagai chairman Novolipetsk Steel, meraup dividen 121 miliar rubel. Pembayaran tersebut menggambarkan bagaimana perusahaan-perusahaan terbesar Rusia masih mendapat untung meskipun Barat mengisolasi ekonomi negara itu.
Rusia tetap tangguh di tengah sanksi Barat, usai ekonominya tumbuh 5,4% pada kuartal pertama tahun ini. Bahkan ekonomi Rusia yang berorientasi perang, membuat Bank Dunia meningkatkannya menjadi "negara berpenghasilan tinggi" pekan lalu.
Namun Russia's Center for Macroeconomic Analysis and Short-Term Forecasting -sebuah lembaga think tank- memperingatkan, ekonomi Rusia berpeluang jatuh ke dalam krisis pada paruh kedua tahun ini saat bank Rusia menaikkan suku bunga.
Dilaporkan media Rusia, Kommersant menerangkan, kepala bank sentral Rusia, Elvira Nabiullina memberikan sinyal adanya kenaikan suku bunga ke depannya ketika inflasi melonjak tinggi dari perkiraan.
Suku bunga utama Rusia berada di posisi 16% sebagai upaya meredam kenaikan harga, tetapi inflasi mencapai level 8,3% pada bulan Mei ? jauh di atas target resmi 4%.