#30 tag 24jam
Terancam Babak Belur Digempur Megakonstelasi Starlink
Starlink betul-betul mengubah permainan di bisnis telekomunikasi. Persaingan dengan pemain lokal bisa mengarah pada dua cabang: kolaborasi atau pertempuran berdarah. [2,002] url asal
#starlink #satelit-starlink #harga-starlink #paket-internet #telkomsel #xl #smartfren #give-me-perspective #update-me #industri-telekomunikasi #satria-1 #pengangguran #terancam-bangkrut #bangkrut #pred
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 20/06/24 14:00
v/11403260/
Percaturan bisnis telekomunikasi global bersiap menghadapi disrupsi baru, Direct to Cell Starlink yang memungkinkan layanan internet satelit langsung diakses perangkat selular berteknologi long-term evolution atau LTE, tanpa bantuan parabola. Setelah sukses dalam uji coba pada awal tahun ini, Starlink meluncurkan 13 satelit direct to cell ke ruang angkasa pada awal Juni lalu.
Layanan ini telah meningkatkan kegelisahan di kalangan industri telekomunikasi di dalam negeri. Layanan ini diduga bakal mengarah pada keterdesakan untuk berkolaborasi atau pertarungan terbuka alias head-to-head antara raksasa penyedia layanan internet satelit dengan penyedia layanan internet nirkabel yang berbasis Stasiun Pancar-Terima Dasar atau Base Transceiver Station (BTS).
Di Amerika Serikat, Starlink berkolaborasi dengan T-Mobile untuk layanan direct to cell. Dalam kolaborasi tersebut, Starlink akan menggunakan jaringan LTE milik T-Mobile.
T-Mobile adalah pemimpin layanan internet nirkabel di Negeri Paman Sam. Mengutip data yang dikumpulkan Statista, di kuartal I 2024, perusahaan memegang 31,4 persen pangsa pasar layanan internet nirkabel, bersaing ketat dengan Verizon 37,6 persen dan AT&T 29,8 persen.
Bukan cuma Starlink yang berpotensi jadi disruptor besar industri telekomunikasi. Pasalnya, raksasa teknologi global seperti Amazon juga tancap gas menyaingi Starlink. Amazon bekerja sama dengan Vrio, anak usaha AT&T sebelum diakuisisi grup konglomerasi Werthhein, berencana meluncurkan satelit internet di Amerika Selatan. Targetnya, layanan internet dari proyek kerja sama yang diberi nama Kuiper Project tersebut bisa tercapai pertengahan 2025 dimulai di Argentina.
Sama dengan Starlink, Project Kuiper akan meluncurkan ribuan satelit Orbit Bumi Bawah atau Low Earth Orbit (LEO), untuk membuat megakonstelasi di angkasa. Sejauh ini, Project Kuiper merencanakan peluncuran 3.236 satelit, sedangkan Starlink 42 ribu satelit dengan lebih dari 6.000 satelit telah mengorbit dan melayani nyaris 100 negara, termasuk Indonesia. Kebutuhan satelit bisa saja lebih sedikit di masa depan, dengan teknologi yang memungkinkan koneksi andal meski satelit berada pada orbit yang lebih tinggi sehingga cakupan lebih luas.
Dengan jarak yang lebih dekat dengan bumi – 160 kilometer sampai 2.000 kilometer -- satelit LEO menyediakan koneksi internet yang stabil, berkecepatan tinggi, latensi rendah alias nyaris tanpa jeda. Ini memberikan pengalaman akses internet yang lebih baik bagi pengguna dibandingkan satelit Medium Earth Orbit (MEO) dan geostasioner yang mengorbit lebih tinggi. Biaya peluncuran satelit jenis ini juga lebih murah karena memiliki bobot yang lebih ringan.
Mengingat tidak semua negara dan perusahaan telekomunikasi memiliki kemampuan untuk membuat dan meluncurkan satelitnya sendiri, ini membuat perusahaan-perusahaan teknologi global berpeluang menguasai pasar telekomunikasi dunia, dengan atau tanpa mitra lokal. Ditambah lagi, perkembangan teknologi telah membuat biaya untuk melayani internet di seluruh dunia diprediksi bakal semakin terjangkau.
Pada 2018, Elon Musk mengestimasi, biaya membangun dan meluncurkan satelit Starlink untuk membuat megakonstelasi mencapai US$ 10 miliar atau sekitar Rp 164 triliun. Amazon juga dilaporkan berinvestasi US$ 10 miliar plus untuk Proyek Kuiper. Biaya ekspansi dunia tersebut terbilang murah, apalagi bisa jadi pembuka jalan untuk proyek lainnya, misalnya kendaraan tanpa awak yang membutuhkan akses internet tanpa putus.
Sebagai perbandingan, penyedia internet nirkabel atau mobile broadband terbesar di Indonesia Telkomsel telah membangun lebih dari 180 ribu BTS 4G di seluruh Indonesia hingga 2023. Dengan estimasi biaya pembangunan BTS di kisaran 600 juta sampai Rp 1,5 miliar, maka perusahaan mengeluarkan sekitar Rp 108 triliun sampai Rp 270 triliun untuk 180 ribu BTS tersebut. Ini cukup untuk mendanai megakonstelasi Starlink.
Dengan kondisi ini dan teknologi yang berkembang cepat, para pemain lama di bidang penyediaan layanan internet di dalam negeri dibayangi situasi bisnis yang tak menentu ke depan. Sebab, melihat manuver Starlink sejauh ini, belum tentu arahnya akan seperti yang diyakini pemerintah: “Starlink sebagai komplementer (dari jaringan internet yang sudah ada)” sebagaimana pernyataan Menteri Telekomunikasi dan Informatika Budi Arie.
Daya Upaya Pemerintah Hilangkan Blank Spot, Sebelum “Menyerah” ke Starlink
Bukan rahasia bahwa masuknya Starlink ke Indonesia adalah "buah" dari lobi pemerintah Indonesia agar Tesla berinvestasi di megaproyek hilirisasi nikel Indonesia. Elon Musk yang belum sreg membangun pabrik Tesla di dalam negeri berujung menyodorkan Starlink sebagai solusi penyediaan akses internet di daerah terpencil. Keinginan ini disambut Pemerintah Indonesia di tengah program pemerataan akses internet yang masih jadi “pekerjaan rumah”.
Sebagai catatan, kehadiran layanan Starlink di Indonesia hanya berselang sebelas bulan dari sejak mengangkasanya satelit milik pemerintah Indonesia Satria 1 yaitu pada 19 Juni 2023, dan kurang dari enam bulan dari sejak Satria 1 resmi beroperasi yakni pada Januari 2024. Proyek Satria 1 merupakan bagian dari program ambisius pemerintahan Joko Widodo bernilai puluhan triliun untuk membuat wilayah Indonesia tanpa blank spot atau seluruhnya punya akses ke internet.
Biaya puluhan triliun untuk program pemerataan akses internet ini, sebagian diambil dari dana pungutan Universal Service Obligation atau USO. Pungutan ini dikenakan ke penyelenggara telekomunikasi dan dikelola Badan Aksesibilitas Teknologi Informatika (BAKTI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ini salah satu poin yang kini diungkit penyelenggara layanan internet setelah Starlink diizinkan pemerintah beroperasi penuh di Indonesia dan berpotensi menggilas pemain lama.
Sebelum Satria 1 meluncur, terdapat proyek Palapa Ring yang masuk proyek satrategis nasional pada 2016, yaitu pembangunan jaringan serat optik sepanjang lebih dari 67 ribu kilometer. Proyek ini terdiri dari pembangunan jaringan berbentuk cincin yang mengitari tujuh pulau, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua, delapan jaringan penghubung, dan satu cincin besar yang mengelilingi Indonesia.
Selain itu, pemerintah membangun ribuan BTS di daerah-daerah yang secara bisnis tak menguntungkan bagi swasta memancang menara pemancarnya di sana. Sepanjang 2021-2023, BAKTI Kominfo melaporkan telah menyelesaikan pembangunan total 7.300 BTS.
Berbagai proyek tersebut telah berbiaya lebih dari Rp 30 triliun. Sebagai gambaran, mengacu pada perencanaan awal, proyek Palapa Ring diestimasi memakan biaya Rp 12,5 triliun yang dibayar secara mencicil setelah proyek selesai. Sementara Satria 1, untuk konstruksinya saja oleh perusahaan Prancis Thales Alenia Space (TAS) mencapai Rp 8 triliun. Sedangkan secara total, estimasi anggaran untuk 15 tahun dari mulai perancangan, pengoperasian, hingga pemeliharaan diperkirakan sekitar Rp 21,4 triliun.
Sedangkan biaya pembangunan satu menara BTS disebut-sebut berkisar Rp 600 juta sampai Rp 1,5 miliar. Ini artinya, biaya mencapai sekitar Rp 4,4 triliun hingga Rp 10,9 triliun untuk pembangunan 7.300 BTS dalam tiga tahun.
Namun nyatanya, hingga rampung, pun proyek-proyek ini belum mampu membuat seluruh wilayah Indonesia bisa mengakses internet. Beberapa masalah yang mencuat ke permukaan yaitu, utilisasi rata-rata dari jaringan palapa ring yang rampung 2019 lalu baru mencapai 60 persen. Salah satu isu dalam utilisasi ini ditengarai karena belum terbangunnya jaringan yang menghubungkan antara jaringan tulang punggung tersebut dengan jaringan akses yang memberi layanan ke masyarakat. Selain itu, tersendatnya pembangunan BTS karena kasus korupsi.
Pada Mei lalu, dalam acara peresmian kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan Starlink di puskesmas di Bali yang dihadiri Elon Musk, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kolaborasi Starlink dan pemerintah Indonesia sangat penting untuk mendukung kemajuan layanan, khususnya puskesmas di tempat terpencil yang belum terjangkau internet.
Dari 10.000 puskesmas yang ada di Indonesia, sekitar 745 masih blank spot dan 1.475 memiliki akses internet yang terbatas. Semuanya tersebar di 7.000 pulau di Indonesia.
Meradang Ditikung Starlink
Besarnya dana investasi dan pungutan pemerintah membuat penyedia layanan internet terusik dengan Starlink yang masuk pasar dengan bermodalkan sejauh ini Rp 30 miliar, berdasarkan catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Dalam 30 tahun terakhir, operator telekomunikasi berinvestasi sekitar Rp 3.000 triliun. Ini hitungan kasar,” kata Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi atau Apjatel Indonesia Jerry Mangasas Swandy, Rabu 12 Juni lalu.
Beberapa pengamat dan pelaku industri telekomunikasi menilai jalan tengah dari situasi ini adalah mengarahkan operasional Starlink hanya untuk daerah-daerah yang sulit atau belum ada akses internet, bukan meluas hingga ke perkotaan sebagaimana saat ini terjadi. Namun, ada harapan juga agar pemerintah mengutamakan perusahaan penyedia layanan internet yang ada sebelum Starlink dalam proyek pengadaan yang menggunakan dana Universal Service Obligation atau USO.
Merasa ditikung Starlink, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) -- yang menaungi empat operator seluler Telkomsel, XL, Smartfren, dan Indosat --mengungkapkan kekecewaannya dengan keputusan pemerintah yang memberikan kepada Starlink proyek penyediaan internet di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Padahal, proyek ini didanai USO yang disetor pemain lama. "Starlink baru bulan April-Mei datang, langsung dikasih proyek. Enggak make sense itu kan?" ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arief, beberapa waktu lalu.
Pasar sinyal internet sudah terlanjur dibuka untuk Starlink, kini perusahaan-perusahaan penyedia layanan internet menuntut adanya level of playing field yang sama dalam pengaturan dari mulai perizinan hingga pungutan. Soal pungutan, di luar pajak, penyedia layanan internet wajib menyisihkan 1,25 persen dari pendapatan kotor mereka untuk USO. Selain itu, Biaya Hak Penyelenggaraan atau BPH Telekomunikasi dengan besaran 0,5 persen, juga dari pendapatan kotor. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, setoran dana USO mencapai Rp 3,5 triliun dan BPH Telekomunikasi Rp 1,24 triliun, tahun lalu.
Selain itu, pelaku industri mengharapkan kebijakan yang mencegah praktek predatory pricing. Belum sebulan, harga alat perangkat keras Starlink sudah turun dari harga normal Rp 7,8 juta menjadi Rp 5,9 juta yang membuat pelaku industri waspada.
Disrupsi Dimulai, Mereka yang Terancam Digilas Starlink
Starlink bisa beroperasi penuh setelah memegang izin sebagai Internet Service Provider atau ISP dan penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal atau VSAT. Ini membuatnya bisa head-to-head dengan semua penyedia layanan internet.
Sejauh ini, harga berlangganan Starlink masih lebih mahal dibandingkan dengan harga layanan jaringan kabel alias fixed broadband dan nirkabel alias mobile broadband yang berbasis BTS sehingga dianggap tak saling bersaing. Namun, harganya kompetitif jika dibandingkan dengan harga layanan internet satelit VSAT yang biasa dipakai di wilayah sulit atau tak ada akses internet dari jaringan fixed dan mobilebroadband.
Harga Starlink yang kompetitif ini kabar baik bagi pengguna internet satelit, namun bisa jadi kartu mati untuk penyedia layanan internet satelit lainnya. Apalagi, keandalan akses internet satelit geostasioner yang digunakan pemain lama dalam beberapa hal seperti kecepatan hingga latensi tak sebaik satelit generasi baru LEO yang digunakan Starlink. Meskipun, internet satelit geostasioner disebut lebih andal terhadap gangguan cuaca.
Sebagai perbandingan, harga perangkat Starlink terbagi tiga, Rp 5,9 juta untuk perangkat parabola yang cukup untuk kebutuhan personal, kemudian Rp 7,8 juta dan 43.7 juta untuk perangkat yang cocok untuk bisnis. Sedangkan harga berlangganan paket layanan termurah adalah untuk personal yaitu Rp 750 ribu sampai Rp 990 ribu per bulan. Yang termahal untuk bisnis antara Rp 1,1 juta hingga Rp 86 juta. Menyusul, segera meluncur perangkat parabola mini yang lebih murah untuk digunakan secara mobile, dengan peluang paket berlangganan yang lebih murah. Kecepatan akses di rentang 25 sampai 220 Mbps.
Sedangkan harga perangkat termurah dari penyedia layanan internet satelit lainnya bisa mencapai dua kali lipat Starlink, dengan paket bulanan masih di atas Rp 1 jutaan. Harga perangkat Ubiqu misalnya, dibanderol Rp 9,1 juta, dengan harga paket berlangganan termurah 1 juta sampai Rp 13,5 juta, dengan kecepatan akses sampai 10 Mbps.
Harga perangkat Kacific dibanderol paling murah di harga Rp 16,6 juta sampai 21,9 juta, dan harga paket berlangganan antara Rp 3,5 juta hingga Rp12,5 juta per bulan sesuai kecepatan internet. Kecepatan akses hingga 25 Mbps, dengan downlink bisa sampai 120 Mbps. Harga berlangganan Mangosky antara Rp 3,6 juta sampai Rp 13,7 juta per bulan sesuai kecepatan, dengan harga termasuk sewa perangkat, kecepatan akses hingga 10 Mbps.
Meski begitu, perkembangan teknologi bisa saja membuat layanan internet Starlink secara keterandalan dan harga nantinya menandingi layanan internet nirkabel atau mobile broadband yang berbasis BTS. Apalagi, jika yang dikhawatirkan pelaku industri terjadi, perusahaan memainkan strategi predatory pricing untuk membidik akuisisi pengguna internet aktif. Jika ini terjadi, operator-operator seluler berisiko ikut tergilas.
Pernyataan dari Group Chief Executive Officer dan Managing Director XL Axiata Vivek Sood pertengahan Juni lalu, mengandung kewaspadaan. Sejalan dengan pemerintah, Sood menilai Starlink sebagai komplementer bukan substitusi dari layanan internet nirkabel. Ia pun percaya diri dengan posisi XL Axiata di pasar Indonesia karena jangkauannya luas hingga ke pelosok. Dengan latar belakang tersebut, Sood tidak menganggap Starlink sebagai pesaing. “Namun kami memang tak bisa menebak apa yang dilakukan Elon Musk selanjutnya,” ujarnya.
Sejauh yang bisa dilihat dari perkembangan di Amerika Serikat, persaingan setidaknya bisa mengarah pada dua cabang: kolaborasi atau "pertempuran berdarah". Aturan main pemerintah jadi penentu penting.
Pecah Suara Tapera: Berbalik Ragu Setelah Sewindu
Delapan tahun lalu, DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan Undang-Undang Tapera. Kini, dihadang protes buruh, politisi dan menteri berbalik ragu. Tapera layak diteruskan? [2,011] url asal
#tapera #iuran-tapera #bp-tapera #apa-itu-tapera #update-me #give-me-perspective #flpp #kpr-rumah #kpr-subsidi #bunga-kpr #basuki-hadimuljono
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 12/06/24 14:00
v/11049486/
Dalam sidang paripurna di Gedung Parlemen Senayan, 23 Februari delapan tahun silam, anggota DPR dan perwakilan pemerintah memutuskan nasib Rancangan Undang-Undang Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini jadi polemik. “Apakah Rancangan Undang-Undang Perumahan Rakyat dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto yang memimpin sidang hari itu kepada 10 perwakilan fraksi dan direspons bulat: setuju.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang mewakili pemerintah kemudian membacakan pendapat akhir Presiden Joko Widodo di podium. Pendapat itu dibuka dengan mengutip Pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak warga negara atas tempat tinggal yang layak.
“Pembentukan Undang-Undang Tapera merupakan hal yang tepat sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya. “Kami mewakili presiden berpandangan akhir bahwa rancangan undang-undang ini dapat disahkan menjadi undang-undang.”
Dua kali masuk program legislasi nasional prioritas sebagai inisiasi DPR, ketentuan yang dibahas alot di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013-2014 itu akhirnya disahkan di era Presiden Joko Widodo pada 2016. Namun, pembahasan panjang nyaris empat tahun yang berujung mufakat tersebut sekarang dihadang kemarahan publik.
Langkah Presiden Joko Widodo merevisi aturan turunan Undang-Undang Tapera yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, pada 21 Mei lalu, “membangunkan” publik soal kewajiban dalam aturan Tapera yang terlewat dari “radar” pantauan: seluruh pekerja berpenghasilan minimal sebesar upah minimum bakal diwajibkan menyetor 2,5 hingga 3 persen dari penghasilannya per bulan untuk tabungan perumahan berasas gotong royong.
Disebut gotong royong karena tujuannya adalah memobilisasi dana untuk menyediakan kredit pemilikan, pembangunan, hingga renovasi rumah berbunga rendah dan bertenor panjang untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di sisi lain, mereka yang bukan termasuk MBR, ibarat menabung dana pensiun di badan lain, selain BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Asosiasi buruh mengancam akan mengajukan judicial review alias uji materi UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan PP Tapera ke Mahkamah Agung. Alasannya, dari mulai risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) karena ada bagian yang juga harus disetor pemberi kerja, kondisi ekonomi dan potongan gaji yang sudah banyak, hingga risiko dana dikorupsi.
Di tengah kemarahan publik yang menggulung sebulan terakhir, anggota DPR hingga internal pemerintah pecah suara. Sederet politisi partai segera bersuara lantang mengkritik ketentuan yang disetujui perwakilan partainya sendiri sewindu lalu. Pada 6 Juni di Kompleks Parlemen Senayan, giliran Menteri Basuki yang sebelumnya berkomentar secukupnya soal Tapera, mengeluarkan pernyataan penyesalan.
“Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya menyesal betul. Saya tidak legewo-lah,” ujarnya. Menurut dia, tidak perlu tergesa-gesa menerapkan ketentuan itu jika publik belum siap. “Jadi kalau ada usulan, apalagi DPR misalnya minta untuk diundur, saya sudah kontak dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), kami akan ikut,” ujar Basuki.
Catatan Katadata, aturan teknis UU Tapera sudah selesai separuhnya. Puluhan aturan teknis sudah ditelurkan sepanjang periode 2018-2024, dari mulai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 yang baru saja direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera hingga Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden seputar Badan Pengelola Tapera alias BP Tapera. Selain itu, terdapat aturan-aturan turunan seperti Peraturan Menteri, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peraturan BP Tapera.
Terbitnya sederet aturan ini membuat skema Tapera bisa diterapkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2021 lalu.
Siapa Berbalik Ragu di Tengah Kemarahan Publik?
Sederet politisi termasuk dari fraksi-fraksi yang memimpin Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Tapera dan tampil vokal mendorong ketentuan itu “diketok palu” bertahun silam, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), berujung meminta penundaan dan evaluasi.
Dikritik publik sebagai pahlawan kesiangan, mereka berpendapat adalah beralasan untuk balik badan sekarang. Pertimbangannya, situasi ekonomi masyarakat hingga keamanan dana kelolaan.
Di antara yang lantang bersuara mengkritik UU Tapera, ada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan aturan harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi. Undang-undang, kata dia, bisa saja tidak sempurna sehingga perlu diperbaiki.
"Undang-undang selalu melihat konteks dan sebelum diimplementasikan kita harus melihat bagaimana kondisi rakyat, bagaimana aspirasi rakyat apalagi ada kecenderungan itu autocratic legalism," ujarnya, awal Juni lalu. Istilah Autocratic legalism menggambarkan penggunaan hukum oleh penguasa untuk memperkuat posisi mereka dan memperlemah demokrasi.
Setelah Hasto, dalam rapat antara Komisi V dengan Menteri Basuki, giliran Anggota DPR dari Fraksi PDIP Irene Yusiana Roba mengkritik skema Tapera yang simpang siur disebut pejabat sebagai “yang mampu mensubsidi yang kurang mampu”.
Irene menegaskan, subsidi adalah kewajiban negara. “Kalau sesama warga negara namanya gotong royong. Dan, alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,” kata dia.
Sebelum PDIP bersuara, Anggota Komisi V dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama meminta adanya evaluasi terhadap UU Tapera. Menurut dia, UU tersebut menjadi masalah karena aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah baru terbit di 2020 kemudian direvisi 2024, sedangkan kondisi ekonomi masyarakat sudah jauh berbeda.
Ditambah lagi, potongan gaji pekerja sudah semakin banyak dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelola dana publik tergerus oleh kegagalan investasi hingga penyalahgunaan dana. Sebut saja kasus gagal bayar pada Asuransi Jiwasraya dan pengaturan investasi berujung rugi pada Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri).
Di samping itu, “Belum adanya evaluasi terhadap pengelolaan dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) yang merupakan cikal bakal Tapera yang berjalan sejak tahun 1993 sampai dilebur ke Tapera pada 2018, menambah rendahnya kepercayaan masyarakat,” kata dia melalui siaran pers, akhir Mei lalu.
Politisi Partai Golkar yang menjabat Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menilai ketentuan tersebut perlu dikaji kembali atau ditunda sampai ada sosialisasi yang cukup sehingga masyarakat memahami manfaatnya. “Karena yang dibutuhkan sekarang adalah upaya meningkatkan kemampuan daya beli, meningkatkan pendapatan masyarakat setiap rumah tangga bukan malah kemudian dipotong sehingga kemampuan mewujudkan kebutuhan riilnya menjadi hilang sebagian,” ujarnya.
Dari internal pemerintah, selain Menteri Basuki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bicara soal peluang evaluasi. “Tapera ini diberlakukan paling lambat tahun 2027. Sampai 2027, masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif, dan sebagainya,” ujarnya.
BP Tapera sendiri memberi sinyal Tapera belum siap berjalan penuh pada 2027. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, penarikan setoran dari pekerja akan bertahap karena sumber daya manusia maupun teknologi di BP Tapera masih terbatas. "Terkait apakah di 2027, ya kami tidak bisa pastikan, ada capaian-capaian yang harus kami tuju dulu sebelum kami mendapatkan kepercayaan untuk memulai penarikan," kata dia.
Yang Ditolak Publik Sekarang, Pernah Ditolak Pemerintah Dulu
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tapera atau RUU Tapera antara DPR dan pemerintah yang dimulai pada 2013-2014 di era Presiden Bambang Yudhoyono, berjalan alot. Pada intinya, rancangan undang-undang tersebut diyakini DPR sebagai solusi tepat untuk menangani tingginya backlog pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2012, backlog pemilikan rumah sebanyak 13,6 juta, dengan risiko penambahan 800 ribu unit per tahunnya, bila pemerintah tidak segera menemukan solusi. Program pembangunan rumah susun hingga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP yang didanai APBN jadi beberapa solusi.
Namun, alokasi dana dari APBN untuk FLPP terbatas, sementara pemerintah membutuhkan dana lebih besar untuk menyelesaikan problem secara cepat. Skema tabungan pekerja Central Provident Fund (CPF) Singapura sempat dipelajari pemerintah sebelum kemudian dilirik DPR menjadi acuan Tapera.
Dalam catatan Katadata, poin-poin yang diributkan publik sekarang ini awalnya juga ditolak pemerintah. Mengutip pernyataan Ketua Pansus RUU Tapera yaitu politisi PDIP Yoseph Umar Hadi, pasal-pasal dalam draf awal yang ditolak ketika itu antara lain, penyertaan modal pemerintah untuk operasional awal termasuk penyiapan lahan oleh Badan Pengelola Perumahan Rakyat.
Kemudian, kewajiban perusahaan membantu pekerjanya menabung Tapera. Selain itu, kewajiban seluruh pekerja menjadi penabung, termasuk kelas menengah yang sudah memiliki rumah.
Alhasil, terjadi tarik ulur dalam pembahasan RUU antara DPR dengan pemerintah. DPR semula mengejar RUU Tapera disahkan pada akhir masa sidang 2012-2013 yaitu pada Juli 2013. Namun, pemerintah disebut pansus belum berani mengambil keputusan.
Pembahasan berlanjut pada masa sidang 2013-2014. Pada November 2013, Yoseph sempat mengungkapkan, progres pembahasan menjanjikan, dengan pemerintah menyetujui adanya pembagian iuran antara pekerja dan pemberi kerja, serta setoran modal pemerintah untuk Badan Pengelola Tapera. Yang belum disepakati adalah besarannya. Namun, pada 2014, pembahasan terkatung-katung karena menurut pansus, pemerintah beda pendapat dan tidak percaya diri. Pemerintah disebut sempat merencanakan penggunaan konsultan independen membahas pengelolaan dana Tapera karena menyangkut risiko ke anggaran negara.
Pada September 2014 alias menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beleid itu gagal disahkan dalam sidang paripurna DPR, dengan menyisakan satu pasal yang ditolak pemerintah yaitu soal persentase iuran yang saat itu ditetapkan 3 persen dari penghasilan per bulan, dengan pembagian 2,5 persen dari pekerja, 0,5 persen dari pemberi kerja.
Namun di balik cerita itu, Wakil Presiden Boediono yang ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin koordinasi di internal pemerintah terkait RUU Tapera disebut-sebut memang tak setuju dengan skema Tapera rancangan DPR tersebut.
Ekonom Ari perdana yang menjabat Asisten Koordinator Kelompok Kerja Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di era itu mengatakan Boediono menilai skema itu memberatkan karena pekerja dipaksa menabung bukan untuk rumahnya sendiri. Di sisi lain, ada banyak dimensi dalam urusan kebutuhan dan pasokan rumah yang terjangkau, bukan hanya soal pembiayaan makro.
Beleid akhirnya disetujui pada 2016 di era Presiden Joko Widodo, dengan mengeluarkan pasal soal persentase iuran, untuk kemudian diatur dalam peraturan pemerintah.
Kepentingan Bantu Pembiayaan APBN?
Dalam laporan bertajuk “Tapera untuk Siapa?”, lembaga riset ekonomi dan kebijakan publik Center of Economic and Law Studies atau Celios melihat adanya kepentingan pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam dana Tapera. Merujuk pada laporan keuangan BP Tapera tahun 2022, penempatan dana terbesar adalah pada surat utang korporasi 47 persen, diikuti surat utang negara (SBN) 45 persen, sedangkan sisanya 8.34 persen disimpan dalam deposito dan 0.29 persen pada giro.
SBN memang diklaim sebagai instrumen investasi yang relatif aman karena ada jaminan dari pemerintah. Namun, deposito seharusnya menawarkan tingkat pengembalian yang tinggi. Apalagi sejak 2022, suku bunga deposito meningkat setelah Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan secara agresif, 2,25 persen, dalam kurun waktu Juli 2022 sampai Januari 2023.
“Investor yang rasional seharusnya memilih deposito dibandingkan SBN yang menawarkan tenor panjang,” demikian tertulis dalam laporan Celios.
Celios mengaitkan keputusan investasi tersebut dengan arahan pemerintah kepada berbagai lembaga investasi pelat merah untuk menanamkan porsi investasi yang lebih besar di SBN untuk menstabilkan pasar SBN yang tertekan aksi jual, ketika itu. Tekanan jual pada SBN menyebabkan naiknya ekspektasi investor akan imbal hasil surat utang baru yang diterbitkan pemerintah.
Secara hitungan kasar Celios, dengan potensi dana Tapera mencapai Rp 135 triliun dari masyarakat, dan proporsi penempatan dana yang sama dengan 2022, maka dana yang ditempatkan dalam SBN bisa mencapai Rp 61 triliun. “Jadi, klaim bahwa Tapera tidak ada sangkut pautnya dengan APBN adalah tidak benar.”
Amunisi Pengusaha dan Buruh Tolak Kewajiban Tapera
Efek berganda Tapera untuk membantu pembiayaan APBN jadi "gunjingan" di tengah kebingungan publik, bukan hanya soal kemanfaatan, tapi "kegentingan" penambahan tabungan wajib tersebut.
Masalahnya, pekerja swasta juga mengiur Jaminan Hari Tua (JHT) dan bisa mendapatkan fasilitas pinjaman uang muka rumah, kredit untuk renovasi rumah, hingga kredit kepemilikan rumah dari BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Selama ini, pekerja dan pemberi kerja berbagi iuran JHT total 5,7 persen dari gaji pekerja per bulan. Pembagiannya, sebesar 3,7 persen kontribusi pemberi kerja dan 2 persen setoran dari pekerja.
Ini jadi amunisi pengusaha dan buruh memprotes ketetapan pemerintah soal wajib Tapera, dengan tawaran jalan tengah berupa kepesertaan yang bersifat sukarela bagi pekerja swasta. “Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 20 Mei 2024 lalu, kami nilai sebagai duplikasi program yang sudah ada, yaitu MLT perumahan pekerja yang berlaku bagi peserta program JHT BP Jamsostek,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, dalam Konferensi Pers bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), akhir Mei lalu.
Apindo dan KSBSI berharap pemerintah dapat lebih mengoptimalkan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, sesuai Peraturan Pemerintah terkait, dana tersedia untuk program MLT mencapai 30 persen atau sekitar Rp 138 Triliun jika melihat aset JHT yang mencapai Rp 460 Triliun.
Dengan pemerintahan berganti di Oktober, buruh berencana mulai membuka diskusi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ditemui wartawan di gedung Parlemen Senayan, 6 Juni lalu, Prabowo mengomentari singkat soal polemik Tapera. "Kami akan pelajari dan cari solusi terbaik," kata dia.
Ada Potensi Investasi Triliunan Dolar untuk Perusahaan Berbasis ESG
Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan bursa-bursa di ASEAN untuk memperluas eksposur perusahaan-perusahaan yang menerapkan ESG terhadap investasi dari investor global. [958] url asal
#esg #investasi #bursa-efek-indonesia #jeffrey-hendrik #pembiayaan-berkelanjutan #investasi-hijau #katadatagreen #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 11/06/24 14:00
v/11049487/
Adopsi dan penerapan prinsip-prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) bagi korporasi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir terus meningkat. Riset PwC menunjukkan pandemi Covid-19 mengakselerasi tren ini. Sekitar 79% investor di Asia Pasifik meningkatkan investasi yang berbasis ESG pada kuartal ketiga 2020.
Selain pandemi, ada beberapa faktor yang mendorong perkembangan tren ESG di Indonesia. Perkembangan teknologi dan pertumbuhan yang inklusif di ekonomi digital Indonesia, misalnya. Perusahaan-perusahaan teknologi finansial alias fintech mendukung akses masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (unbanked) serta mempromosikan kesetaraan gender.
Target pemerintah untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 dan partisipasi aktif Indonesia di berbagai forum internasional, seperti G20 dan COP26 turut mendukung pelaksanaan ESG.
Untuk melihat lebih jauh mengenai perkembangan ESG, khususnya pada perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Katadata Green mewawancarai Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI. Berikut ini petikannya.
Tren investasi berkelanjutan di Indonesia terus tumbuh. Semakin banyak investor yang peduli dengan perusahaan-perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip ESG. Bisa dijelaskan bagaimana perkembangan investasi ESG di bursa efek Indonesia?
Kita melihat tren investasi terkait ESG di Indonesia dari dua sisi, yakni sisi demand (permintaan) maupun dari sisi supply-nya (pasokan). Dari sisi demand, investor domestik maupun investor asing sudah semakin peduli kepada penerapan ESG. Mereka tidak lagi hanya melihat return tetapi melihat apakah instrumen investasi yang mereka beli itu menerapkan ESG dengan baik atau tidak.
Nah, permintaan itu tentu menumbuhkan sisi pasokannya. Kalau kita melihat exchange traded fund (ETF) atau reksa dana yang terkait dengan indeks ESG dari tahun 2016 itu, dana kelolaannya (asset under management/AUM) itu hanya kira-kira Rp 42 miliar.
Pada akhir 2023, (dana kelolaan reksa dana ESG) itu sudah lebih dari Rp 1,7 triliun dari 20 produk. Dari satu produk menjadi 20 produk dari Rp 40-an miliar menjadi lebih dari Rp 1,7 triliun. Itulah pertumbuhan investasi ESG yang ada di pasar modal kita.
Pertama kali indeks ESG di BEI kan ada Indeks Sri-kehati kemudian sekarang sudah ada Indeks ESG Leaders yang diluncurkan pada 2020. Sejauh ini sudah berapa saham yang masuk ke dalam Indeks ESG Leaders ini? Apakah bursa melakukan evaluasi secara konsisten terhadap indeks2 ini?
Kalau kita bicara tentang indeks yang terkait dengan ESG ini paling tidak ada lima. Yang bekerja sama dengan Yayasan Kehati ada tiga, yaitu Indeks Sri-kehati kemudian Indeks ESG Sector Leaders IDX Kehati, dan Indeks ESG Quality 45 IDX Kehati.
Sedangkan indeks yang disusun oleh Bursa Efek Indonesia adalah IDX ESG Leaders dan yang terbaru adalah LQ45 Low Carbon Index. Masing-masing indeks tentu ada konsituennya masing-masing dan dilakukan evaluasi secara berkala.
Untuk evaluasi mayor dilakukan setiap bulan Januari dan Juli. Untuk evaluasi minor di bulan April dan Oktober. Itu selalu dilakukan untuk memastikan konstituen di masing-masing indeks itu sesuai dan fit untuk masing-masing indeks tersebut.
Tadi Bapak sebutkan kalau pertumbuhan untuk reksa dana ESG sangat signifikan, dari sekitar Rp 40 miliar menjadi Rp 1,7 triliun. Tapi, kalau dihitung porsi terhadap dana kelolaan industri reksa dana yang Rp 500 triliun memang masih kecil, ya Pak. Bagaimana peran bursa mendorong supaya produk serupa ini lebih banyak lagi?
Tentu ini menjadi kepedulian semua pihak, bukan hanya Bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan perhatian. Sepetti kita ketahui belum lama ini OJK menerbitkan POJK Nomor 18 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penerbitan Efek Green Bond maupun Sukuk. Di aturan tersebut juga mengatur tentang social bonds dan responsibility bonds. Jadi, variasi dari produk-produk investasi yang berbasis kepada ESG jadi akan lebih banyak lagi ke depannya.
Artinya, seiring dengan supply yang juga bertambah nanti produknya akan semakin beragam?
Iya, selain supply dan demand yang terus tumbuh, tentunya dari sisi regulasi akan terus adaptif terhadap kebutuhan dari industri
Untuk pelaporan dari keberlanjutan dari emiten Bursa Efek Indonesia apakah sudah menjadi kewajiban atau seperti apa ketentuannya?
Kewajiban untuk menyampaikan laporan keberlanjutan (sustainability report) sudah diatur dalam POJK 51 Tahun 2017 dan dibagi menjadi empat tahap. Ini dimulai dari 2019 sampai dengan tahun 2024 ini.
Kalau pada 2019 hanya beberapa bank besar sebagai emiten yang wajib menyampaikan laporan. Pada 2024 ini semua emiten sudah wajib menyampaikan laporan. Per 2023 itu sudah sekitar 842 laporan. Artinya, sudah 90% dari total emiten yang ada di BEI. Jadi, perkembangan dari pelaporan juga menunjukkan progres yang luar biasa bagus.
BEI sebagai bagian dari bursa regional sudah menjadi bagian juga dari sustainable stock exchanges sejak tahun 2019. Ini perkembangannya sampai saat ini seperti apa?
Kalau di tingkat internasional kami juga berperan aktif dan terus terlibat aktif dalam diskusi-diskusi pengembangan masing-masing bursa. Secara spesifik, Indonesia di bursa-bursa ASEAN (ASEAN Exchanges) bersama dengan Bursa Malaysia, Bursa Thailand, dan Bursa Singapura sudah membentuk ISE atau Interconnected Sustainability Ecosystem.
Jadi, beberapa bursa di ASEAN sepakat untuk kerja sama untuk sektor ESG ini mulai dari penetapan dan pelaksanaan core metrics ESG. Bersama-sama, kami berupaya agar laporan dan data ESG ini bisa memberikan manfaat kepada perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa ASEAN. Itu yang sedang kami bangun untuk memberikan benefit kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap pelaporan dan pelaksanaan ESG ini.
Artinya, perusahaan-perusahaan yang memenuhi ESG ini bukan hanya dikenal di bursa Indonesia tapi juga ada kerja sama dengan bursa-bursa lain. Dengan Singapura dan Thailand saya dengar sudah ada MoU?
Ke depannya perusahaan-perusahaan yang menjalani ESG dengan serius dan baik akan mendapatkan sorotan dan exposure terhadap investor global yang jauh lebih besar. Kalau saat ini mungkin perusahaan-perusahaan tersebut hanya mendapatkan exposure dari investor domestik maupun sebagian investor asing.
Akan tetapi, di luar sana di level global itu ada triliunan dolar dana yang siap diinvestasikan di intrumen-instrumen ESG. Itu adalah kesempatan bagi perusahaan-perusahaan tercatat kita untuk bisa memanfaatkan itu. Itu yang kami upayakan bersama bursa-bursa ASEAN maupun di tingkat global.
Menyelaraskan Posisi Indonesia dalam Agenda Transisi Energi Global
Indonesia harus menjaga keseimbangan antara antara kerja sama internasional dan kepentingan nasional terkait transisi energi, khususnya terkait pendanaan proyek-proyek energi terbarukan. [876] url asal
#transisi-energi #transisi-energi-nasional #energi #jetp #pendanaan-transisi-energi #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 08/06/24 14:00
v/11049488/
Transisi energi telah menjadi salah satu agenda utama pembangunan global. Sebagai salah satu emerging countries, Indonesia juga menekankan transisi energi dalam prioritas pembangunan nasional.
Indonesia berupaya untuk terlibat dalam kerja sama transisi energi di tingkat global melalui berbagai agenda dan kerja sama internasional. Dengan target dan ambisi transisi energi yang ada, penting adanya kolaborasi dan kerjasama, khususnya untuk pendanaan, investasi, dan transfer teknologi.
Untuk mencapai net-zero emission dan meningkatkan bauran energi terbarukan, Indonesia membutuhkan setidaknya 1 US$ triliun, yang tidak dapat dipenuhi hanya dengan mengandalkan APBN. Oleh sebab itu, dibutuhkan sumber pendanaan lain salah satunya berasal dari investasi luar negeri dan bantuan internasional.
Dalam KTT antara ASEAN dan Australia pada 4-6 Maret 2024, Indonesia menekankan komitmen pemerintah Australia dalam memberikan pembiayaan investasi hingga AU$ 2 miliar untuk Asia Tenggara, khususnya untuk pembiayaan proyek transisi energi dan infrastruktur. Indonesia juga menerima bantuan pendanaan melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) dari International Partners Group (IPG) yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang untuk mempercepat transisi energi di sektor ketenagalistrikan.
Meskipun pendanaan internasional dibutuhkan, terdapat risiko ketergantungan dan intervensi secara mendalam yang berdampak pada penciptaan ketegangan geopolitik. Selain itu, pendanaan dari luar negeri yang tidak dikelola secara bijak dan transparan serta adanya ketidakstabilan kondisi global, akan memberikan risiko yang besar bagi Indonesia.
Berkaca pada pengalaman Indonesia ketika menghadapi guncangan eksternal, seperti Krisis Finansial Asia pada tahun 1997 dan guncangan Keuangan Global pada tahun 2008, terlihat jelas Indonesia menghadapi guncangan yang berbeda pada periode-periode tersebut. Pada 1997, Indonesia menunjukkan kelemahan dalam kinerja perekonomiannya dan bergulat dengan masalah moneter, seperti kredit bermasalah selama masa krisis.
Sebaliknya, pada saat krisis keuangan global tahun 2008, Indonesia telah melakukan reformasi dan mencapai sistem moneter yang lebih stabil. Tetapi pada periode tersebut, Indonesia tetap terimbas dengan melemahnya pasar keuangan, terjadi krisis likuiditas pada lembaga keuangan, melemahnya neraca pembayaran Indonesia, dan melambatnya perekonomian tersebab anjloknya kinerja ekspor.
Peristiwa-peristiwa ini menujukkan kerentanan sektor keuangan Indonesia karena sangat bergantung pada pembiayaan non-residen, khususnya di pasar portofolio. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk mencapai keseimbangan antara kerja sama internasional dan kepentingan nasional terkait transisi energi, khususnya terkait pendanaan proyek-proyek energi terbarukan.
Kunci Menjaga Keseimbangan untuk Transisi Energi
Pertama, Indonesia harus melanjutkan program hilirisasi minerba dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat. Hal ini termasuk meningkatkan transparansi mulai dari proses perizinan dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan, terutama terhadap nikel, bahan baku baterai kendaraan listrik.
Pasalnya, produsen kendaraan listrik (EV) seperti Tiongkok menghadapi kekurangan bahan baku baterai dan sasis EV. Kondisi ini secara signifikan dapat meningkatkan daya tawar Indonesia dalam rantai pasokan EV global, mulai dari penambangan hingga produk akhir (end-user), khususnya untuk lima jenis mineral utama (nikel, bauksit, tembaga, emas, dan timah) yang dapat membuat Indonesia lebih mampu berpartisipasi dalam persaingan rantai pasokan global.
Dalam pengembangan energi terbarukan, Indonesia memiliki potensi sebesar 3.677 GW, namun hanya sekitar 0,36% dari potensi ini yang telah dimanfaatkan. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan iklim bisnis untuk menarik investor guna memanfaatkan sumber energi terbarukan.
Untuk menarik investor dengan menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi regulasi, lingkungan pasar domestik, peraturan perpajakan, dan infrastruktur. Seiring dengan semakin kompetitifnya biaya energi terbarukan, industri energi terbarukan di Indonesia harus dimulai secara intensif yang selaras dengan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan persyaratan konten lokal.
Namun, tidak cukup sampai di sana; peningkatan sumber daya manusia juga penting. Pemerintah harus mengembangkan potensi sumber daya manusia yang ada dengan meningkatkan kapasitasnya melalui pendidikan yang relevan dan kompeten.
Hal ini juga berlaku bagi pekerja di sektor bahan bakar fosil yang mungkin akan kehilangan pekerjaan di masa depan. Mereka perlu diberdayakan melalui program relokasi dan peningkatan keterampilan dengan pengetahuan yang relevan untuk menjamin keberlanjutannya.
Selain itu, investasi pada teknologi dan inovasi domestik dapat memperkuat posisi global Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus berkomitmen untuk mengembangkan teknologi domestik yang canggih, memberikan insentif kepada perusahaan untuk penelitian dan pengembangan di bidang energi terbarukan, dan mendukung startup lokal.
Sinergi antara pemerintah dan swasta dalam mendukung inovasi domestik akan menjadi pendorong utama kemajuan Indonesia dalam transisi energi.
Indonesia juga harus mendiversifikasi pasar internasional dan sumber pendanaan untuk meminimalkan potensi guncangan eksternal. Misalnya, jika ada kendala di pasar salah satu negara dominan, maka industri dalam negeri akan terkena dampak langsungnya.
Dari sisi pendanaan, kerentanan sektor keuangan Indonesia juga diperburuk dengan besarnya kepemilikan obligasi pemerintah oleh pihak asing. Ke depan, Indonesia harus berupaya meningkatkan tabungan dalam negeri dan mengembangkan sumber pembiayaan dalam negeri.
Mendorong partisipasi domestik di pasar obligasi dan pengembangan institusi investor dalam negeri dapat membantu mendiversifikasi sumber pembiayaan dan mengurangi paparan terhadap risiko eksternal.
Terakhir, komitmen yang setara dari seluruh stakeholders adalah kuncinya. Akhirnya, komitmen yang sama dari semua pemangku kepentingan sangat penting. Kerja sama erat antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan diperlukan untuk mencapai tujuan transisi energi dengan efektif.
Dengan komitmen kuat dari semua pihak, upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam transisi energi akan lebih mudah dicapai.
Munculnya risiko yang terkait dengan ketergantungan pada bantuan internasional dan peluang yang terbuka lebar bagi Indonesia menciptakan dorongan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengelola transisi energinya secara mandiri. Indonesia dapat memanfaatkan hubungan internasional untuk mendapatkan dukungan teknis dan keuangan. kebijakan energi yang selaras dengan konteks lokal.
Dengan demikian, Indonesia tidak hanya bergantung pada bantuan luar negeri, namun juga mampu mengelola dan mengarahkan transisi energi sesuai dengan agenda global.
Tantangan Dekarbonisasi Industri Baja Nasional
Industri baja merupakan tulang punggung perekonomian dengan proyeksi emisi karbon sebesar 24,9 juta ton pada 2030. Perlu peta jalan dekarbonisasi industri baja nasional untuk transisi ke green steel. [1,076] url asal
#dekarbonisasi #baja #industri-baja #hidrogen #hidrogen-hijau #green-hydrogen #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 05/06/24 14:00
v/11049489/
Industri baja merupakan tulang punggung perekonomian dengan kontribusi sebesar 41% terhadap total surplus neraca perdagangan tahun 2023. Selain itu industri baja juga mampu menyerap tenaga kerja yang terlibat langsung sebesar 100 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 350 ribu orang pada periode yang sama. Dalam beberapa tahun terakhir industri baja selain dituntut untuk mencatatkan pertumbuhan yang positif, juga perlu selaras dengan upaya menuju Net Zero Emission tahun 2060.
Mengutip data worldsteel, pada tahun 2023 capaian produksi baja Indonesia mencapai 16,8 juta ton dan kebutuhan konsumsi baja domestik mencapai 17,9 juta ton. Pada tahun 2024 proyeksi konsumsi baja nasional ditargetkan mencapai 18,3 juta ton. Hal ini didorong oleh meningkatnya pertumbuhan konsumsi baja global dari tahun ke tahun.
Namun perlu diperhatikan seiring bertambahnya kapasitas produksi baja, tentu emisi karbon yang dihasilkan dari industri baja juga akan meningkat. Dalam proyeksi sederhana, pertumbuhan permintaan dan produksi baja nasional dengan status quo saat ini, dengan tanpa adanya rencana dekarbonisasi, industri baja nasional akan menyumbang emisi karbon sebesar 24,9 juta ton pada tahun 2030.
Industri baja menjadi salah satu sektor utama penyumbang emisi gas rumah kaca secara global. Jika ditotal, emisi yang dihasilkan industri baja mencapai 7–9% atau setara dengan emisi yang dihasilkan negara India, yang masuk urutan ketiga penyumbang emisi gas rumah kaca dunia. Menurut World Steel Association, setiap ton baja yang diproduksi menghasilkan emisi sebanyak 1,8-2,3 ton CO2 atau dua kali lipat volume barang jadi.
IEA (International Energy Agency) sebelumnya merilis peta jalan dekarbonisasi baja dengan target penurunan emisi karbon di sektor industri baja pada tahun 2030, yang mencapai 24-37% dari proses produksi. Selain itu, perlu percepatan untuk mencapai penurunan emisi 49% dari dampak tidak langsung yang berasal dari penggunaan listrik dalam proses produksi.
Tantangan Dekarbonisasi Baja
Standar dalam proses produksi baja primer masih bergantung pada teknologi BF-BOF atau blast furnace-basic oxygen furnace dengan proses pembakaran menggunakan batu bara. Hal ini yang menyebabkan volume pemakaian batu bara terbesar salah satunya berasal dari industri baja. Artinya, industri baja memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap batu bara.
Global Energy Monitor (GEM) memperkirakan 57% produksi baja di seluruh dunia masih berbasis BF-BOF dan 43% sudah menggunakan teknologi EAF (Electric Arc Furnace). Perbandingan emisi yang dikeluarkan dari teknologi BF-BOF sekitar 86% dan EAF 15%.
Teknologi EAF biasanya digunakan untuk produksi baja sekunder dengan metode daur ulang scrap atau limbah produk besi dan baja. Sedangkan teknologi BF-BOF untuk proses produksi baja primer masih memakai bahan mentah primer dari bijih besi.
Sementara itu, tren permintaan baja dunia ke depan mengarah pada baja rendah karbon (green steel). Data menunjukkan sepanjang Juni 2022 hingga Oktober 2023 permintaan baja rendah karbon di sektor otomotif tumbuh sebesar 12% terhadap permintaan global.
Diperkirakan permintaan akan terus tumbuh mencapai 47% di tahun 2030, seiring dengan upaya para pemain utama otomotif dan produsen baja di negara-negara maju untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan dalam mencapai target rendah karbon. Hal ini juga berlaku pada sektor properti dan infrastruktur yang merupakan konsumen terbesar produk baja. Pada tahun 2024, sektor ini diperkirakan memiliki permintaan sebesar 518 juta ton atau sekitar 57% dari total permintaan baja global.
Antara EAF dan CCS
Terdapat beberapa strategi untuk mendukung peta jalan dekarbonisasi baja terutama melalui inovasi teknologi rendah emisi atau bahkan netral emisi karbon. Beberapa industri baja melakukan investasi teknologi CCS/CCUS (carbon capture storage/carbon capture utilization storage).
Teknologi ini berbentuk alat pendukung untuk memerangkap emisi karbon yang dikeluarkan dari proses pembakaran. Namun sayangnya teknologi ini tidak dapat 100% menangkap emisi karbon yang dikeluarkan dan memiliki biaya sangat tinggi.
Kita daoat berkaca pada kasus pemanfaatan teknologi CCS Petra Nova di Amerika Serikat. Semenjak beroperasi dari tahun 2017 sampai kemudian ditutup pada tahun 2020, CCS ini digadang-gadang mampu menangkap 4,2 juta metrik ton CO2 dari hasil pembakaran salah satu boiler pembangkit listrik tenaga batu bara di Thompsons, Texas.
Tetapi realisasinya hanya mampu menangkap 3,54 juta metrik ton CO2, ditambah turbin gas yang digunakan untuk keperluan daya CCS justru menghasilkan 1,1 juta metrik ton CO2. Diperkirakan kerugian investor dalam proyek ini mencapai US$ 23 juta sehingga proyek dihentikan.
Opsi berikutnya adalah teknologi EAF yang langsung menyasar pada tahapan produksi baja, tetapi daya listriknya masih ditopang oleh pembangkit listrik tenaga batu bara. Dengan kata lain, walaupun pada proses produksi menghasilkan rendah emisi, tetapi dalam proses operasi teknologinya masih menimbulkan jejak emisi karbon yang tinggi.
Selanjutnya adalah teknologi yang memanfaatkan hidrogen hijau (green hydrogen). Teknologi ini dapat menjadi solusi ideal karena jenis hidrogen ini proses ekstraksinya netral karbon melalui elektrolisis air. Akan tetapi sama halnya dengan teknologi EAF, energi listrik yang digunakan untuk menghasilkan elektrolisis tersebut juga harus menggunakan energi terbarukan agar dapat dioptimalkan.
Di Indonesia teknologi EAF sudah mulai diadopsi oleh perusahaan BUMN yaitu PT. Krakatau Steel dalam fasilitas produksi baja terintegrasinya. Meskipun lebih baik, masih terdapat ruang untuk menuju pada EAF yang berasal dari listrik energi terbarukan.
Sebagai contoh SSAB, perusahaan baja terbesar asal Skandinavia, berhasil menerapkan teknologi green hydrogen yang diberi nama HYBRIT dalam produksi baja. Teknologi ini memanfaatkan hidrogen sebagai pengganti batu bara kokas dan gas alam dalam proses iron ore reduction. Sebagai gantinya by-product yang dihasilkan bukan lagi CO2 tetapi air.
Perusahaan lain seperti H2 Green Steel juga sudah membuktikan penggunaan green hydrogen yang dapat mereduksi emisi karbon hingga 90% dalam proses produksi baja. Bahkan perusahaan ini menargetkan mampu menghasilkan 5 juta ton baja hijau per tahun pada 2030. Walaupun belum dapat memenuhi kebutuhan permintaan baja global, capaian H2 Green Steel dan SSAB mampu melahirkan kontrak penjualan dengan perusahaan raksasa otomotif seperti Volvo, Porsche, Mercedez-Benz, Scania dan Purmo.
Industri baja nasional perlu segera melakukan pengembangan teknologi green hydrogen. Tentu hambatan utama dalam pengembangan teknologi ini adalah pembiayaan yang besar karena keperluan penggantian peralatan yang sebelumnya. Oleh karena itu urgensi peta jalan dekarbonisasi industri baja nasional sangat dibutuhkan.
Peta jalan dekarbonisasi industri baja sebaiknya memuat penentuan target penurunan emisi karbon dalam proses produksi baja jangka menengah hingga jangka panjang dengan nol emisi karbon. Selain itu, perlu terdapat tahapan penggunaan teknologi rendah emisi karbon yang harus digunakan oleh para pelaku industri, serta peran pemerintah untuk mendorong investasi hijau pada sektor industri baja.
Sektor keuangan juga memiliki peranan penting untuk mewujudkan industri baja rendah karbon. Terutama sektor perbankan domestik yang diharapkan mampu membantu mendorong kredit murah untuk transisi industri baja ke arah green steel. Dari sisi pemasok listrik, PLN disarankan memasok listrik ke industri baja dengan bauran energi terbarukan yang lebih besar untuk memaksimalkan teknologi EAF karena membutuhkan daya listrik yang besar.
Kejar Tayang Kepentingan Di Balik Revisi Sejumlah Undang-Undang
Rencana DPR mengebut proses revisi beberapa UU strategis didorong agenda dan kepentingan politik akomodatif serta konsolidasi kekuasaan politik. [1,749] url asal
#dpr #ruu-polri #tni #polri #mk #ruu-penyiaran #give-me-perspective #educate-me #revisi-uu #undang-undang
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 05/06/24 14:00
v/11049490/
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan rencana revisi empat Undang-undang (UU) menjadi rancangan UU (RUU) inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang V tahun 2023-2024. Empat UU yang akan diubah tersebut adalah UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, UU No. 3/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian.
"Selanjutnya menugaskan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menyampaikan rumusan RUU tersebut," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna pada 28 Mei lalu.
Selain empat UU di atas, masih ada beberapa UU lain yang akan dikebut DPR untuk direvisi, antara lain UU No. 7/2020 tentang tentang Perubahan Ketiga atas UU Mahkamah Konstitusi (MK), UU No. 32/2002 tentang Penyiaran, UU No. 7/2008 tentang Ombudsman, UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Saat ini, ada 47 UU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2024. Ditambah dengan revisi empat UU yang disetujui DPR pada akhir Mei lalu, plus UU MK, maka sejatinya ada 52 rancangan UU yang harus dituntaskan DPR periode saat ini. Dari semua RUU tersebut, baru tiga yang selesai diundangkan yakni revisi UU Daerah Khusus Jakarta, revisi UU Desa, dan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Problemnya, DPR saat ini akan purna tugas pada Oktober mendatang atau waktu yang tersedia sebenarnya hanya 5 bulan lagi. Dipotong dengan masa reses, waktu lima bulan yang tersisa itu praktis hanya meninggalkan dua kali masa sidang saja.
Pertanyaan utamanya sesungguhnya adalah, dengan masih banyaknya pekerjaan rumah RUU dalam Prolegnas, mengapa DPR ngotot mengejar revisi beberapa UU baru, yang sebelumnya tidak masuk dalam Prolegnas 2024, tetapi dipaksakan untuk diselesaikan di masa sidang yang tersisa sebelum purna tugas?
Yang Menyalip di Tikungan
Proses legislasi empat RUU di awal tulisan memang masuk "jalan tol". Ini bisa nyata dilihat dalam agenda rapat Baleg di masa sidang V yang dimulai pada 14 Mei hingga 11 Juli mendatang. Empat UU yang akan direvisi, yakni UU Kementerian Negara, UU Polri, UU TNI, dan UU Keimigrasian sudah masuk dalam agenda. Begitu juga UU Penyiaran.
Adapun beberapa RUU lain yang sudah lebih dulu masuk dalam Prolegnas seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga malah belum masuk dalam agenda. Maknanya, banyak UU yang sebenarnya sudah lama berkarat di daftar Prolegnas 2024 kemungkinan akan dilempar menjadi pekerjaan rumah DPR baru.
Gejala lain yang menunjukkan "jalur khusus" diberlakukan untuk beberapa RUU anyar tersebut juga tampak dari pengesahan yang dilakukan dengan cepat dan seolah terburu-buru. Dalam rapat paripurna pada 28 Mei lalu, pendapat fraksi-fraksi tidak dibacakan dan hanya disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR.
Sebagai gantinya, menurut Dasco, sembilan fraksi di DPR telah menyampaikan pendapatnya masing-masing secara tertulis. Dia mengakui, penyampaian pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan dewan untuk mempersingkat waktu.
Seorang anggota DPR yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, proses pengesahan di paripurna dewan sekaligus permintaan untuk menyampaikan pendapat fraksi hanya secara tertulis dilakukan lewat lobi-lobi ke pimpinan masing-masing fraksi. Ini lantaran anggota DPR dari komisi-komisi terkait masih banyak yang belum mendapatkan draf yang hendak disahkan sebagai RUU. Padahal mereka sedianya yang memberikan masukan kepada pimpinan fraksi untuk menyusun pendapat.
Upaya "kejar tayang" empat UU itu mengingatkan pada proses revisi UU MK dan UU Penyiaran yang mendapat penolakan luas dari berbagai pihak. Di kedua UU itu, tak hanya prosedurnya yang berusaha dilekaskan, tetapi materinya juga menuai kontroversi.
Yang Diam-diam dan Mengagetkan
UU MK mengawali kontroversi karena pembahasannya yang dilakukan dalam senyap. Media massa dan publik terkejut ketika DPR dan pemerintah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I revisi UU MK pada 13 Mei lalu. Artinya draf revisi UU MK tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai UU. Padahal, pada 13 Mei itu, DPR masih reses. Parlemen baru memulai masa sidang keesokan harinya.
Menurut informasi yang diperoleh Katadata, banyak anggota Komisi III yang membidangi hukum dan bertanggungjawab merumuskan revisi UU itu masih berada di Portugal dalam rangka kunjungan kerja. Sebagian anggota komisi yang tidak ikut ke luar negeri dan menjadi anggota Panitia Kerja Revisi UU MK ternyata juga tidak mendapat undangan untuk hadir dalam rapat pleno. Rapat hanya dihadiri sebagian anggota, hampir semuanya adalah ketua kelompok fraksi.
Tak hanya prosesnya, muatan revisi juga problematik. Salah satu poin utama adalah hakim MK maksimal menjabat selama 10 tahun. Tetapi mereka harus menjalani evaluasi setiap 5 tahun oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga pengusul. Artinya lembaga pengusul bisa memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan hakim yang bersangkutan. Hakim MK terdiri dari 9 orang. Presiden, DPR, dan MA masing-masing menominasikan 3 orang hakim.
Beleid lain yang menimbulkan polemik adalah revisi UU Penyiaran. Draf mengatur standar isi siaran yang mengatur batasan, larangan, dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran. Termasuk di dalamnya adalah larangan penayangan eksklusif produk "jurnalistik investigasi" dan larangan penayangan isi siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik.
Pemangku kepentingan terkait seperti Dewan Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai muatan revisi UU Penyiaran berniat membatasi kerja jurnalistik maupun kebebasan berekspresi secara umum. Pemerintah dinilai ingin melakukan kendali berlebih terhadap ruang gerak warga negara yang secara nyata merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak atas kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.
Sumber Katadata di Komisi I yang mengurusi kebijakan pertahanan, luar negeri, dan penyiaran mengaku heran dengan munculnya pasal yang mengatur larangan terhadap jurnalistik investigasi dalam rancangan revisi. Sebab, dalam draf yang selama ini dibahas di komisi, tidak ada ketentuan soal itu. Menurutnya, aturan itu baru muncul baru-baru ini dalam pembahasan rancangan di alat kelengkapan dewan lainnya.
Pertemuan Banyak Kepentingan
Dengan proses yang tidak lazim dan tergesa, banyak yang menduga agenda politik berada di balik rencana revisi beberapa UU ini. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menduga, rencana revisi sejumlah UU strategis ini dilatarbelakangi berbagai kepentingan yang akhirnya saling bertemu.
"Kita masyarakat bisa mengambil kesimpulan sederhana, bahwa ini (upaya) mengambil kesempatan untuk melakukan akumulasi kekuasaan yang akan menjadi bekal kepada pemerintah baru, (langkah) bagi-bagi kekuasaan, (memberi) kompensasi kue politik bagi mereka yang dianggap berjasa, atau untuk merangkul (kekuatan-kekuatan politik)," ujar Mahfud dalam podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, 29 Mei lalu.
Mantan hakim MK itu menilai, apa yang sedang terjadi sesungguhnya adalah upaya rule by law, bukan lagi rule of law. Rule by law adalah praktik melanggengkan dan memperbesar kekuasaan dengan membajak produk perundangan lewat hukum yang memaksa dan mengikat publik. Sementara rule of law bermakna kekuatan pemerintah dituntun oleh hukum dan tidak ada sesuatupun yang berada di atas hukum.
Mahfud mengingatkan, jika revisi beberapa UU strategis ini berlangsung mulus di parlemen, ini berpotensi membuat pemerintahan baru yang nantinya berkuasa akan sulit dikontrol melalui mekanisme dan struktur hukum yang tersedia. Tidak heran jika gelombang protes dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil muncul.
Selain upaya mengkonsolidasikan kekuasaan, menurut informasi yang diperoleh Katadata, langkah merevisi beberapa UU strategis ini juga bisa dilihat sebagai upaya penguasa merangkul dan memberi kompensasi kue politik. Dalam konteks UU TNI dan Polri misalnya, beberapa ketentuan yang ingin direvisi sejatinya memang merupakan aspirasi laten kedua institusi.
Sebagai contoh, salah satu poin ketentuan revisi yang diajukan adalah menaikkan batas usia pensiun TNI dan Polri. Ini kabarnya memang keinginan lama Polri agar umur pensiun personil mereka disamakan dengan jajaran Kejaksaan. Ketika masa pensiun Polri berubah, tentu hal yang sama juga harus diberikan ke TNI.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyatakan, revisi UU Polri merupakan inisiatif DPR dan Polri belum mengetahui secara utuh ketentuan yang akan direvisi. Yang jelas, jika salah satu poin yang diubah adalah memang soal batas umur pensiun anggota Polri, maka harapannya ini akan semakin memotivasi para anggota Polri untuk semakin bekerja lebih baik dan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pun akan dilakukan semakin maksimal.
Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan, rencana revisi UU bagian dari penyempurnaan UU TNI. Menurutnya, ada sejumlah isu yang belum dipayungi oleh UU TNI akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan dunia siber, hingga fungsi TNI. Yang pasti, ketentuan yang akan diubah sudah dibahas dan dianalisis. Penyesuaian dari revisi UU TNI juga akan diatur lebih detail melalui peraturan pemerintah maupun peraturan panglima TNI.
Tidak Ada yang Menghadang
Pertanyaan selanjutnya tentu saja apakah rencana revisi beberapa UU strategis ini akan berjalan mulus? Sumber Katadata di parlemen menilai, tidak ada batu sandungan serius yang bisa menghadang agenda tersebut. Penolakan yang keras dari banyak elemen dan kelompok masyarakat sipil sama sekali bukan rintangan, seperti sudah ditunjukkan saat perumusan UU Cipta Kerja, UU Ibukota Negara (IKN), dan peraturan lainnya.
"Kenyataan bahwa revisi beberapa UU tersebut yang sebenarnya merupakan agenda pemerintah, tetapi akhirnya diambil DPR sebagai inisiatif mereka dan disetujui oleh semua fraksi, menandakan proses pembahasan revisi UU ini kemungkinan akan berjalan tanpa hambatan," ujar sang sumber.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPR Bambang Wuryanto sudah menyatakan, fraksinya akan bersikap kritis dalam pembahasan revisi UU tersebut. Namun, resistensi dari partai banteng dan fraksi lain di DPR kemungkinan akan minim.
Ini lantaran "fraksi yang oposisi" sekalipun tetap harus berhitung konsekuensi negatif yang harus mereka tanggung jika menolak revisi semua UU tersebut. PDI-P misalnya, saat ini mewaspadai rencana revisi UU MD3 oleh partai lain yang konsekuensinya bisa menggeser posisi mereka sebagai Ketua DPR, seperti pernah disinggung Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ada variabel lain. Seorang anggota legislatif bercerita, banyak anggota DPR yang tidak terpilih kembali ke parlemen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun ini. Total, hampir separuh anggota DPR periode 2024-2029 akan diisi wajah-wajah baru. Mereka yang gagal kembali ke Senayan itulah yang saat ini banyak dilobi untuk mendukung agenda revisi UU strategis.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas tidak merespon beberapa pertanyaan dari Katadata, tetapi sebelumnya ia menegaskan, rencana revisi UU yang berjalan saat ini bukan untuk mengakomodasi kepentingan Presiden terpilih dan pemerintah yang akan datang. Ia juga menepis penilaian bahwa revisi UU dilakukan terburu-buru. Politikus Partai Gerindra itu menyatakan, proses revisi berjalan cepat lantaran pasal yang diubah juga hanya sebagian kecil saja.
Adapun Presiden Jokowi, ketika memberikan keterangan pers soal revisi UU MK pada 15 Mei lalu, meminta segala pertanyaan soal itu disampaikan ke DPR karena revisi UU itu merupakan inisiatif DPR. Pada Senin kemarin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga kembali menegaskan, revisi UU Polri dan TNI merupakan inisiatif parlemen.
Urgensi Inklusi Keuangan Perempuan Perdesaan di Tengah Krisis Iklim
Inklusi keuangan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata, termasuk perempuan perdesaan. [1,410] url asal
#inklusi-keuangan #keuangan #perempuan #lipsus-inklusi-keuangan-perempuan #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 04/06/24 14:00
v/11049491/
Lanskap inklusi keuangan Indonesia telah bertransformasi dalam satu dekade terakhir dengan adanya transformasi digital yang masif dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Namun dampaknya, seperti kemudahan akses informasi dan layanan keuangan, belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata, di mana hampir setengah populasi Indonesia masih kurang terlayani bahkan tidak menggunakan layanan keuangan, termasuk perempuan perdesaan.
Riset dari Women’s World Bankingmenggarisbawahi urgensi inklusi keuangan, terutama bagi perempuan perdesaan di masyarakat berbasis pertanian yang rentan terdampak bencana akibat perubahan iklim. Tanpa layanan keuangan, mereka menghadapi risiko yang lebih tinggi dan tidak memiliki jaring pengaman. Menggenapi inklusi keuangan perempuan perdesaan adalah langkah penting untuk membangun ketahanan di tengah krisis iklim, dengan memenuhi kebutuhan unik perempuan sehingga mereka tetap berdaya di tengah ketidakpastian.
Pemerataan Layanan Keuangan hingga Pelosok Indonesia
Desa Selorejo di Jawa Timur mewakili lanskap layanan keuangan di perdesaan terpencil Indonesia. Kendati aktivitas ekonomi tumbuh subur melalui pertanian jeruk siam dan kopi, namun akses ke layanan keuangan adalah kemewahan.
Bank cabang dan ATM terdekat berjarak 7 kilometer dari desa. Lebih dari itu, perempuan perlu mengantisipasi biaya transportasi dan aspek keamanan, terutama bila bepergian sendirian. Jarak yang jauh meningkatkan biaya transportasi dan waktu yang dihabiskan untuk mencapai layanan keuangan. Padahal, akses terhadap layanan keuangan formal dapat menjadi jaring pengaman ketika seluruh masyarakat mengalami kerugian kolektif.
Kondisi di Selorejo bukanlah skenario tunggal, melainkan gambaran yang lebih luas tentang kesenjangan layanan keuangan antar perdesaan dan perkotaan di Indonesia. Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusi (DNKI) 2024 melaporkan, kendati inklusi keuangan Indonesia mengalami kemajuan, namun masih ada kesenjangan keuangan antara desa dan kota, serta antara perempuan dan laki-laki.
Menurut Rakor Dewan Nasional Keuangan Inklusif 2024, sebanyak 29,3% masyarakat perdesaan belum terlayani lembaga keuangan formal. Sementara itu, 25,7% perempuan belum dapat layanan keuangan formal.
Hasil riset Women’s World Banking menunjukkan bahwa masalah penawaran dan permintaan di perdesaan saling menghambat perempuan mendapatkan layanan keuangan yang optimal. Tantangan mengakses layanan keuangan formal di perdesaan dipengaruhi oleh mobilitas yang terbatas, akses internet yang tidak memadai, dan literasi keuangan digital yang rendah. Selain itu, perempuan di desa sering kali tidak memiliki aset dan properti yang dapat dijadikan jaminan untuk mengakses pinjaman.
Di sisi penawaran, tantangan operasional, masalah konektivitas, dan terbatasnya infrastruktur membatasi kemampuan penyedia jasa keuangan untuk terhubung dengan nasabah. Situasi ini relevan dengan pertanyaan “Mana yang lebih dulu, ayam atau telur?”, di mana satu faktor tidak dapat terjadi tanpa yang lain.
Kurangnya layanan keuangan yang mudah diakses membatasi komunitas perdesaan dalam meningkatkan potensi finansial mereka, yang pada gilirannya menghambat percepatan pembangunan ekonomi dan pengembangan infrastruktur keuangan yang diperlukan di perdesaan.
Beragam aspek tersebut memengaruhi kesenjangan layanan keuangan, termasuk kesenjangan antara desa-desa di wilayah Indonesia bagian Barat, Tengah, dan Timur. Wilayah Timur merupakan wilayah yang paling kurang terlayani, dengan hanya 10% penduduknya yang memiliki akses terhadap layanan keuangan, dan 67% masih belum terlayani.
Penelaahan yang kami lakukan dengan memetakan dan membandingkan lokasi ATM dan cabang bank-bank besar di skala nasional antara tahun 2018 dan 2022 juga menunjukkan perlambatan penyediaan layanan keuangan khususnya di Indonesia bagian Timur, baik dari perlambatan penempatan jumlah agen bank maupun alokasi mesin ATM.
Hal ini menunjukkan perlunya intervensi yang menyeluruh untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan desa-kota yang semakin lebar dengan mempertimbangkan tantangan dan karakteristik geografis, sosial-budaya, dan kerentanan iklim di setiap daerah. Bagi desa-desa pesisir di Indonesia bagian Timur, perempuan nelayan kian rentan di tengah ancaman banjir yang dipicu kenaikan muka air laut.
Laporan Asian Development Bank menunjukkan bahwa sektor perikanan sebagai kontributor ekonomi lokal dan nasional termasuk yang paling terdampak perubahan iklim, dengan menurunnya produktivitas tangkapan dan kerusakan keanekaragaman hayati laut. Kerentanan iklim ini tentu berdampak pada peningkatan kerentanan ekonomi dan finansial masyarakat perdesaan karena dapat menyebabkan kerugian pada sumber mata pencaharian mereka, yang pada gilirannya mengurangi pendapatan dan akses mereka terhadap layanan keuangan.
Salah satu responden perempuan nelayan di kawasan Timur dalam penelitian kami sepakat bahwa akses ke layanan keuangan sangatlah penting untuk membantu mereka bertahan di masa paceklik.
Adaptif, Strategi Inklusi Keuangan Perempuan Perdesaan
Tantangan layanan keuangan dan risiko iklim sebetulnya membuka ruang inovasi dalam pelayanan keuangan. Lanskap layanan keuangan di Indonesia telah bertansformasi satu dekade terakhir. Layanan keuangan tidak semata diasosiasikan dengan institusi fisik dengan antrean nasabah yang padat. Saat ini layanan keuangan mengambil banyak wujud baik melalui agen keuangan multiguna, aplikasi keuangan di telepon genggam, hingga kelompok simpan pinjam berbasis komunitas budaya dan keagamaan.
Titik-titik akses keuangan baru tumbuh yang juga memengaruhi perilaku transaksi keuangan perempuan perdesaan. Di desa-desa yang kami teliti, perempuan terlibat dalam transaksi keuangan formal untuk melakukan top-up di gerai-gerai agen atau konter pembayaran seperti PT Pos, Indomaret, Alfamart serta di pegadaian, Payment Point Online Bank (PPOB), dan di kantor cabang bank jika berhubungan dengan urusan simpan-pinjam.
Perempuan perdesaan juga cenderung memanfaatkan strategi pengelolaan keuangan yang beragam di tengah keterbatasan layanan keuangan dan tantangan perubahan iklim. Mereka menerapkan strategi adaptif dalam mengelola keuangannya, baik dengan melakukan diversifikasi pendapatan, menabung dalam bentuk ternak atau menitipkan uang di toko sembako untuk keperluan pembelian bahan pangan sebelum musim panen tiba, hingga meminjam kepada tetangga atau kerabat.
Perubahan lanskap dan karakterisitik perilaku keuangan menunjukkan adanya potensi untuk memperluas layanan keuangan melalui titik akses keuangan, terutama di desa-desa yang belum terlayani. Penelitian kami menemukan bahwa sekitar 8% desa-desa di Indonesia mempunyai potensi perluasan layanan keuangan karena adanya aktivitas ekonomi yang tinggi. Untuk menjangkau mereka dibutuhkan strategi yang tepat untuk memastikan bahwa solusi keuangan menjawab kebutuhan di perdesaan.
Model figital (fisik dan digital) sangat relevan untuk diterapkan di daerah terpencil dengan konektivitas dan infrastruktur belum memadai. Dengan menggabungkan elemen fisik dan digital, seperti penggunaan agen bank yang berasal dari komunitas untuk membantu transaksi digital, model ini membantu peralihan layanan keuangan menuju digital secara bertahap.
Keberadaan agen bank melalui interaksi tatap muka juga turut membangun kepercayaan masyarakat terkait layanan keuangan formal, karena umumnya agen bank adalah mereka yang juga telah dikenal oleh masyarakat setempat, seperti bidan. Model ini telah banyak diadopsi oleh bank milik pemerintah, dan terbukti mampu menyediakan layanan keuangan yang dapat diandalkan di wilayah yang kurang dan tidak terlayani. Keberadaan agen bank yang menggunakan pendekatan ini perlu semakin diperluas, terutama di desa-desa terpencil di Tengah dan Timur Indonesia.
Peran dan kapasitas agen bank di desa-desa terpencil perlu ditingkatkan agar mereka dapat berkontribusi terhadap penyebaran literasi keuangan di desa. Temuan penelitian kami menunjukkan agen bank cenderung hanya memfasilitasi transaksi dengan menggunakan QRIS. Padahal, agen bank dapat juga dididik untuk memfasilitasi kredit dan pinjaman dengan berperan sebagai perantara antara bank dan calon peminjam, menginformasi layanan asuransi mikro, selain juga bertindak sebagai agen penyalur bantuan pemerintah.
Agen bank juga dapat dilibatkan untuk mempromosikan dan memberikan edukasi terkait layanan keuangan, seperti asuransi pertanian dan literasi keuangan untuk membangun kesadaran terkait ketahanan keuangan menghadapi bencana yang dipicu perubahan iklim. Lembaga keuangan perlu berinvestasi dalam pelatihan tambahan untuk meningkatkan kapasitas para agen.
Selain itu, untuk memperluas aksesibilitas layanan keuangan bagi masyarakat perdesaan dan mendorong digitalisasi pada perbankan dan agen secara signifikan, regulator perlu mendorong pemahaman di masyarakat bahwa bank dapat bekerja sama dengan Agen Laku Pandai berbadan hukum yang telah menjadi agen bagi bank lain, asalkan agen tersebut tetap dapat memberikan pelayanan dengan baik, sesuai dengan aturan terbaru POJK NO.1/POJK.03/2022.
Menggandeng perempuan dan kaum muda sebagai duta finansial dapat mendorong adopsi keuangan digital di desa. Penelitian kami menemukan adanya korelasi yang positif antara kepemimpinan perempuan di daerah dengan peningkatan jumlah agen bank perempuan, yang bermuara pada ketersediaan layanan keuangan yang lebih luas. Hasil eksplorasi data Potensi Desa (PODES) 2023 menunjukkan bahwa desa-desa dengan pemimpin perempuan memiliki kemungkinan keberadaan perbankan agen 2,5 kali lebih tinggi.
Berbagai wawancara kami dengan para agen bank perdesaan lintas gender juga menunjukan persepsi yang seragam bahwa agen perempuan adalah figur yang dapat diandalkan masyarakat karena keterampilan dan kefasihannya untuk menggali apa yang dibutuhkan para pengguna layanan keuangan. Selain itu, generasi muda, dengan kemahiran mereka dalam menggunakan perangkat digital, dapat menjembatani kesenjangan teknologi yang mungkin terjadi pada kelompok usia yang lebih tua di masyarakat-masyarakat terpencil.
Strategi dan langkah taktis untuk menjangkau perempuan perdesaan yang semakin rentan di tengah ancaman krisis iklim adalah urgensi yang tidak dapat ditawar. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, penyedia jasa keuangan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan perguruan tinggi sangat penting. Aksi kolaboratif ini perlu sepenuhnya disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik desa, dan terutama tantangan spesifik yang dialami perempuan di perdesaan paling terpencil.
Membedah Tantangan Besar Perusahaan dalam Pengelolaan Data Pribadi
Jika mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi, pengumpulan data cukup seperlunya dan menggunakan sistem yang aman. Privacy by policy perlu di integrasikan dengan privacy by acrhitecture. [596] url asal
#data-pribadi #uu-pdp #uu-perlindungan-data #perusahaan #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 03/06/24 14:00
v/11049492/
Beberapa waktu lalu, penulis berbelanja smartphone di satu gerai resmi di pusat perbelanjaan daerah Sentul, Bogor. Ketika proses pembelian selesai, penulis ditawari asuransi perlindungan produk. Sang petugas gerai meminta penulis untuk mengisi data, mulai dari nama, tanggal lahir, alamat, nomor hand phone, email, NIK, dan foto KTP pada link gform.
Dengan sopan penulis bertanya, kenapa harus mengisinya? Karena, alamat email berupa gmail bukan atas nama domain perusahaan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan data pribadi ini? Respons dari petugas gerai cukup datar, bahwa ini merupakan prosedur perusahaan dan diminta oleh atasannya.
Jika mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi, mestinya pengumpulan data cukup seperlunya dan menggunakan sistem yang benar-benar aman. Metode pendataan di atas patut dipertanyakan, karena data yang dijaring mungkin melebihi kebutuhan tujuan bisnis dan kurang terjamin keamanan metodenya.
Pada wilayah ini bisa dikatakan bahwa perusahaan atau organisasi belum siap dengan perlindungan data pribadi, khususnya awareness pimpinan dan staf yang diberi tugas dalam mengumpulkan data pribadi konsumen.
Memahami Privasi
Konsep privasi sudah dirumuskan sejak 1975, dan telah berkembang di dunia digital menjadi konsep data privacy/information privacy. IBM (2023) menerjemahkan data privacy sebagai prinsip di mana seseorang harus dapat mengendalikan data personal, termasuk kemampuan untuk memutuskan bagaimana sebuah penyedia jasa mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan datanya.
Penulis yakin bahwa persoalan perlindungan data pribadi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh organisasi bisnis di Indonesia. Ketika berbicara tentang perlindungan data pribadi maka salah satu aspek, yaitu leadership dan organisasi merupakan hal utama yang harus disiapkan.
Mengapa? Dalam sebuah organisasi bisnis, kebijakan biasanya bersifat top down sehingga pemahaman top management terkait penerapan perlindungan data pribadi sangat diperlukan.
Apa yang Harus Dilakukan?
Chen et.al., (2013) telah mengusulkan sebuah konsep kerangka kerja yang menghubungkan privacy by policy dengan privacy by design[1]. Privacy by policy mengacu pada perlindungan data berdasarkan regulasi dan kebijakan organisasi.
Pada proses penerapanannya, privacy by policy mengedepankan pemberitahuan pada pengguna, pilihan, dan akuntanbilitas pengelolaan data. Dengan kata lain privacy by policy merupakan pendekatan yang berfokus pada implementasi persetujuan dan prinsip pemilihan pada fair information practices (FIP)[.
Berdasarkan konsep di atas, pengembangan kebijakan dan prosedur internal dalam menjalankan pengumpulan, penyimpanan, dan pengolahan data pribadi diperlukan oleh organisasi bisnis. Kebijakan dan prosedur ini harus dipahami oleh seluruh tim terutama yang menjalankan fungsi mengumpulkan data pribadi. Notifikasi kepada subyek data harus jelas dipahami untuk memenuhi regulasi yang ada.
Bagaimana Inovasi Sistem Mendukung Kebijakan Perusahaan?
Privacy by policy sebaiknya didukung dengan privacy by design. Privacy by design mensyaratkan bahwa perlindungan data pribadi melekat dalam sistem teknologi digital yang digunakan oleh organisasi bisnis.
Dalam paper yang sama, Spiekermann dan Cranor (2009) merumuskan kerangka kerja terkait perencanaan system design tergantung dari tingkatan privacy-friendliness pada sebuah sistem yang juga tergantung dari tingkat keterbukaan data pengguna (Tabel 1). Kerangka kerja ini menunjukkan sampai sejauh mana perlindungan data pribadi pada tiap level dan indikator seperti apa yang menunjukkan pencapaian level perlindungan.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), seluruh data atau informasi yang dapat mengacu pada seorang pribadi tertentu dikatakan data pribadi. Pada kerangka kerja di atas, privacy by policy perlu di integrasikan dengan privacy by acrhitecture sehingga perlindungan data pribadi dapat mencapai level yang lebih tinggi.
Privacy by architecture mensyaratkan integrasi kebijakan, prosedur dan sistem yang mengarah pada less identifiable personal data. Penerapan ini diperlukan untuk mendukung implementasi PDP pada Oktober 2024 nanti, di mana proses bisnis yang menyangkut data pribadi harus dirancang ulang sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Untuk keamanan data pribadi, kesadaran dari organisasi harus dilaksanakan secara top-down, dari top management kepada pelaksana di lapangan. Mutlak sebuah kebijakan pengelolaan data diperlukan untuk menjaga data konsumen.
Kasus Karen, Bayang-bayang Pidana Keputusan Bisnis Direksi BUMN
Jusuf Kalla mengatakan, wajar apabila BUMN, seperti Pertamina, mengalami rugi dalam menjalankan bisnisnya. Jika semua perusahaan rugi harus dihukum, maka seluruh BUMN juga harus dihukum. [1,583] url asal
#bumn #bisnis #jusuf-kalla #karen-agustiawan #give-me-perspective #korporasi #korupsi #kpk #pertamina
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 29/05/24 14:00
v/11049493/
Tidak ada orang korupsi yang melaporkan pajaknya. Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan hal tersebut di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/5).
Ia menolak tuduhan menerima gratifikasi dari Blackstone, melalui Tamarind Energy Management. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwanya menerima uang senilai Rp 1,09 miliar dan US$ 104 ribu sejak April hingga Desember 2015.
Karen menyebut uang yang ia terima merupakan gajinya sebagai konsultan. “Dan membayar pajak,” ujar perempuan berusia 65 tahun tersebut.
Karena itu, ia menolak tudingan telah memperkaya diri. Karen lalu menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang menahannya pada September lalu. “Pak Firli saja punya Rp 7 miliar. Itu kan enggak bayar pajak kan,” ucapnya.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat hadir sebagai saksi yang meringankan. Ia mengaku bingung mengapa Karen menjadi tersangka. “Karena dia menjalankan tugasnya. Instruksi dari Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) ke Pertamina,” kata JK pada 16 Mei 2024.
Tugas Karen tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010. Instruksi itu seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Pertamina ketika itu harus berkontribusi dalam mewujudkan bauran energi primer. Salah satu caranya dengan menaikkan pemakaian gas bumi menjadi 30% terhadap konsumsi energi nasional.
Untuk menambah porsi gas bumi, Pertamina melakukan pengadaan gas alam cair atau LNG dari luar negeri. Di sinilah masalah muncul.
Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada kerugian negara atas pengadaan LNG dari Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL). Karen lalu didakwa merugikan negara sebesar US$ 113,84 juta atau setara Rp 1,77 triliun atas dugaan pengadaan LNG periode 2011 sampai 2014.
Jusuf Kalla mengatakan, wajar apabila perusahaan pelat merah, seperti Pertamina, mengalami rugi dalam menjalankan bisnisnya. Jika semua perusahaan rugi harus dihukum, maka seluruh badan usaha milik negara (BUMN) karya akan merasakannya.
Ia merujuk pada kondisi BUMN sektor konstruksi yang banyak mengerjakan proyek infrastruktur pemerintah. Beberapa perusahaan akhirnya merugi karena terlilit utang dan tata kelola perusahaan yang buruk.
Pertamina, dalam kasus impor LNG, pun hanya mengerjakan kebijakan pemerintah yang sifatnya jangka panjang. “Kerugian hanya dua tahun kan? Kenapa harus didakwakan?,” ujar JK.
Isu mengenai doktrin business judgment rule kemudian menjadi perbincangan. Apakah keputusan yang diambil seorang direksi perusahaan dengan itikad, tujuan, dan cara yang baik dapat dipidanakan?
Terbentur Berbagai Aturan
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, kerugian BUMN tak seharusnya disebut sebagai korupsi. Hal ini juga berlaku untuk kasus Karen.
Kerugian yang muncul dalam kasus pengadaan LNG merupakan dampak instruksi pemerintah dan kondisi global yang tidak bisa diperkirakan. Direksi, menurut Hikmahanto, bukan peramal
“Kalau sudah dilakukan berbagai simulasi, bahkan profesional dilibatkan, (kemudian) dia ambil keputusan, tapi tiba-tiba perang, harga rupiah melonjak, atau terjadi Covid-19, dia tidak bisa meramal,” ucapnya dalam diskusi Katadata Forum bertajuk Bahaya Kriminalisasi Putusan Bisnis pada 22 Mei lalu.
Riset Indonesia Corruption Watch pada Mei 2023 menuliskan soal salah satu sebab kebijakan direksi pelat merah berbuah pidana. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menyebut pengelolaan penyertaan modal negara tidak lagi berdasarkan sistem anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tapi prinsip perusahaan yang sehat.
Kekayaan negara yang dipisahkan menjadi modal BUMN tersebut berubah statusnya menjadi keuangan privat, layaknya perseroan terbatas (PT). Pengelolaanya harus dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Para direksi wajib menerapkan business judgment rule (BJR) alias aturan penilaian bisnis.
Prinsip BJR di Indonesia, tulis ICW, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pada Pasal 97 ayat 5 tertulis anggota direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian apabila dapat membuktikan:
- Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.
- Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan.
- Tidak mempunyai benturan kepentingan, baik langsung.
Di negara-negara maju, seperti AS dan Inggris, doktrin BJR menjadi jaminan hukum bagi jajaran direksi dalam mengambil keputusan dan risiko secara benar. Prinsip tersebut juga menjaga agar pengadilan tidak menguji keputusan bisnis karena tidak memiliki kompetensi untuk melakukannya.
Problem selanjutnya lalu muncul pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Di sini disebutkan keuangan BUMN termasuk dalam keuangan negara. Status tersebut membuat pengelolaan dan tanggung jawab keuangan BUMN dapat diperiksa oleh BPK. Dampaknya, kerugian perusahaan pelat merah menjadi kerugian negara.
Hikmahanto mengatakan bila kerugian negara didefinisikan sebagai korupsi maka para direksi akan sulit mengambil kebijakan yang berisiko. Ekonom senior Faisal Basri pun berpendapat serupa.
“Sekarang direksi Pertamina tidak mau ambil risiko. Takut (mengalami) seperti yang dialami Bu Karen. Ini fakta. Lihat saja sekarang lifting minyak tinggal 606 ribu barel per hari,” ucap Faisal dalam diskusi Katadata Forum.
Apabila keputusan direksi BUMN dapat dipidana maka hal yang sama berlaku untuk presiden. Ia mencontohkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang berujung pidana pada beberapa pengambil kebijakan.
Padahal kasus itu terjadi tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor CPO. “Jadi, sumber masalahnya Jokowi. Kenapa dia enggak (jadi) tersangka?” katanya.
Faisal juga menyinggung kasus Karen sebelumnya. Pada 2018, Karen sempat didakwa untuk kasus pembelian blok migas Basker Manta Gummy (BMG) di Australia. Mahkamah Agung akhirnya melepaskan Karen dari hukuman pada Maret 2020.
Hakim MA mengakui keputusan Karen merupakan business judgment rule, bukan tindak pidana. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro ketika itu mengatakan keputusan direksi perusahaan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Meskipun keputusan direksi berujung kerugian, kondisi itu merupakan risiko bisnis.
Agar business judgment rule dapat diterapkan, praktisi hukum Maqdir Ismail menyarankan penghapusan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal yang berkaitan dengan korupsi seharusnya menyorot persoalan suap. “Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 603 dan 604 KUHP mestinya dibatalkan saja sebab di sini tidak ada syarat suap-menyuap,” ucap Maqdir.
Penyelesaian masalah penyalahgunaan pun seharusnya tidak melalui jalur pidana. “Ini berat sekarang. Semua hal ingin kita pidana. Padahal harusnya pidana itu bagian terakhir masalah,” katanya.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono mengatakan bila BUMN ingin keuangannya tidak masuk dalam keuangan negara, maka perlu mengubah undang-undang yang ada.
Ia mengatakan direksi tidak selalu bertanggung jawab secara pidana atas keputusan bisnis. “Kerugian perusahaan tidak menjadi tanggung jawab bagi direksi, sepanjang dilaksanakan berdasar keputusan atas kewenangan. Kalau tidak sesuai, seenaknya aja, dong,” ujar Feri.
Persidangan Kasus Karen
Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyebut pengadaan impor LNG bermula dari penugasan Pertamina untuk pengembangan infrastruktur gas. Ketika itu, pemerintah berencana membuat fasilitas penyimpanan regasifikasi (FSRU) di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pembangunan tersebut membutuhkan kepastian pasokan gas demi keekonomian proyek. Pertamina lalu melakukan penjajakan kerja sama dengan Cheniere Energy, perusahaan asal Amerika Serikat.
Siaran pers Pertamina yang terbit pada 5 Desember 2013 menuliskan Pertamina dan Chenier telah menandatangani perjanjian jual beli atau SPA. Keduanya sepakat untuk pasokan LNG sekitar 0,8 juta ton per tahun selama 20 tahun.
Chenier akan memulai pasokan pada 2018 dari kilang LNG yang sedang dikembangkan di Corpus Christi, Texas, AS. “Ini merupakan tonggak penting bagi Indonesia, khususnya Pertamina, karena menjadi komitmen pembelian LNG pertama dari pemasok internasional,” tulis siaran pers tersebut.
Impor LNG itu juga untuk mengantisipasi peningkatan permintaan gas domestik sekitar 3,9% mencapai 7,2 miliar kaki kubik per hari (bcfd) pada 2025. Terutama untuk pembangkit listrik dan sektor industri di Jawa dan Sumatera.
Pasokan LNG dari Chenier akan disalurkan ke dua terminal penerima LNG Pertamina, yang sedang dalam proses pelaksanaan proyek. Keduanya adalah LNG Storage and Regasification Arun, Aceh, dan FSRU Jawa Tengah.
Kembali ke dakwaan, jaksa menyebut Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dan direksi Pertamina lainnya menyetujui pembelian LNG tersebut tanpa tanggapan tertulis dewan komisaris dan persetujuan rapat umum pemegang saham.
Pembelian LNG dari Chenier untuk Train 1 mencapai sekitar 11,3 kargo dengan jangka waktu 20 tahun (2019-2039). Lalu, Train 2 dengan volume yang sama untuk jangka waktu 20 tahun, dari 2020 hingga 2040.
Sebelum penandatangan kesepakatan, Karen sempat bertemu dengan CEO Tamarind Energy Ian Angell dan Chief Tamarind Energy Indonesia Gary Hing pada Juni 2014. Dalam pertemuan juga hadir Managing Director Private Equity Group Blackston Angelo Acconcia.
Blackstone, melalui Tamarind Energy, merupakan pemilik Cheniere. Jaksa mengatakan, Karen lalu meminta ditempatkan sebagai pejabat di Cheniere Energy karena telah mengamankan pembelian LNG.
Permintaan itu dikabulkan. “Maka terdakwa diberikan jabatan oleh Blackstone,” tulis dakwaan tersebut. Karen mendapat uang dari Blackstone dari periode 28 April 2015 sampai dengan 29 Desember 2015. Nilainya mencapai Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016.
Selain itu, Karen juga didakwa memperkaya korporasi, yakni Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar US$ 113,8 juta atau setara Rp 1,8 triliun. Angka terakhir ini yang disebut negara sebagai kerugian negara.
Kerugian terjadi karena seluruh kargo yang dibeli Pertamina tidak terserap pasar domestik. Prediksi konsumsi gas tidak sesuai harapan, lalu terjadi pandemi Covid-19. Alih-alih menutup kebutuhan, kargo-kargo tersebut membuat kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke Indonesia. Pada 2019, Pertamina mulai menjual gas alam Cheniere di pasar internasional.
Karen tak terima dengan dakwaan itu. Menurut dia, hukum tidak adil karena menahannya dengan alasan merugikan negara. Padahal, kerja sama kontrak pengadaan LNG tersebut telah memberikan keuntungan bagi Pertamina.
Ketika bersaksi di pengadilan, Senior Vice President for Downstream, Gas & Power, New & Renewable Business Development & Portofolio Pertamina (2021-2024) Aris Mulya Azof mengatakan penjualan LNG Pertamina pada 2019 hingga 2023 terhitung positif.
“Sejak hari pertama penjualan sampai dengan 95 kargo, besarnya akumulasi gross margin sebesar US$ 91,6 juta positif,” ucap Aris.
Indonesia Emas 2045, Bonus atau Beban Demografi?
Bappenas saat ini tengah menyusun RPJPN 2025-2045 guna mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045. Bagaimana peluang SDM Indonesia mencapai Indonesia Emas 2045? [1,469] url asal
#indonesia-emas-2045 #bappenas #demografi #bonus-demografi #hambatan-bonus-demografi #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 27/05/24 14:00
v/11049494/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas saat ini tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai "Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan". Cita-cita besar ini sekaligus menandai 100 tahun berdirinya Indonesia sebagai negara merdeka.
Dalam visi Indonesia Emas 2045 ada delapan agenda transformasi atau misi yang akan dicapai. Dari delapan agenda tersebut, agenda pertama adalah mewujudkan transformasi sosial yaitu meningkatkan kualitas kehidupan manusia pada seluruh siklus kehidupan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan kohesif. Misi pertama ini berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia atau penduduk Indonesia.
Penduduk Indonesia diperkirakan sebanyak 278,69 juta jiwa (BPS, 2023) dan diproyeksikan akan meningkat 1,15 lipat menjadi lebih dari 320 juta jiwa pada saat mencapai Indonesia Emas 2045. Saat ini Indonesia menjadi negara ke-4 dengan jumlah penduduk terbesar di dunia setelah India, Cina, dan Amerika Serikat.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah mengalami bonus demografi sejak tahun 2015 dengan angka ketergantungan (dependencyratio) sebesar 48,6% dan periode puncaknya diperkirakan terjadi pada periode 2020-2035 dengan angka dependencyratio sebesar 45,5&. Dengan jumlah penduduk yang besar saat ini dan transisi bonus demografi yang tengah dialami, dimana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dari penduduk usia non-produktif, Indonesia berpeluang besar untuk menjadi negara maju berpendapatan tinggi.
Momentum mengoptimalkan bonus demografi dalam 21 tahun ke depan menjadi tantangan bagi Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Pertanyaannya adalah bagaimana penduduk usia produktif ini menjemput Indonesia Emas 2045?
Postur SDM dan Ketenagakerjaan Indonesia
Faktor utama penentu keberhasilan memanfaatkan momentum bonus demografi ada pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Indonesia harus mempersiapkan SDM berkualitas sebagai sumber tenaga kerja bagi pertumbuhan ekonomi. Pencapaian kualitas SDM ini dapat dilihat melalui angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indeks yang menggambarkan derajat kualitas pendidikan, kesehatan dan hidup masyarakat.
Dalam lima tahun terakhir, angka IPM Indonesia terus meningkat. IPM Indonesia tahun 2023 mencapai 74,39 dari 71,39 pada tahun 2018. Angka IPM ini tergolong sebagai status tinggi. Di level ASEAN, angka IPM Indonesia menduduki peringkat ke-6, lebih baik dari 5 negara ASEAN lainnya yaitu Filipina, Laos, Myanmar, Kamboja dan Timor Leste. Tetapi IPM Indonesia yang berstatus tinggi ini masih kalah dari Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Pada level yang lain, meskipun mengalami peningkatan secara nasional dan bersatus tinggi, masih terdapat deviasi yang lebar antara angka IPM level nasional dengan IPM di level provinsi, terlebih bila membandingkan dengan posisi yang terendah (Papua: 62,25) dan tertinggi (DKI Jakarta: 82,46). Keadaan ini menggambarkan ketimpangan kualitas SDM pada berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan gambaran sebaran IPM, kesenjangan IPM masih menjadi PR bagi Indonesia di masa akan datang.
Selain Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Bank Dunia juga menyusun Human Capital Index (HCI) yang diperkenalkan pada tahun 2018. HCI adalah indeks yang menggambarkan kualitas kondisi kesehatan dan pendidikan dari generasi anak saat ini untuk dapat mendukung produktivitas masa yang akan datang.
Capaian HCI ini berpengaruh terhadap produktivitas anak saat dewasa. HCI Indonesia tahun 2020 sebesar 0,54, menempati posisi 96 dari 174 negara dan menempati posisi ke-6 di ASEAN (World Bank, 2020). Angka HCI sebesar 0,54 dapat dimaknai bahwa produktivitas dari setiap anak yang lahir mencapai 54% dari kapasitas idealnya.
Jumlah penduduk usia produktif yang besar dan berkualitas serta berperan sebagai tenaga kerja dan pelaku ekonomi menjadi syarat agar peluang momentum bonus demografi tidak lewat begitu saja. Tetapi bila melihat profil ketenagkerjaan di Indonesia Agustus 2023, ada sekitar 35,78% angkatan kerja Indonesia dengan pendidikan tamat SD dan tidak tamat SD.
Kelompok ini menduduki peringkat pertama sumber tenaga kerja Indonesia yang kemudian diikuti dengan tamatan SMA/SMK sebanyak 33,82%. Sedangkan kelompok berikutnya adalah tamatan SMP (17,67%), tamatan D1/D2/D3/Akademi (2,42%), dan tamatan S1/S2/S3 (10,31%).
Dalam hal tingkat penyelesaian pendidikan menurut jenjang pendidikan, tingkat penyelesaian pendidikan terbanyak ada di jenjang SD yaitu 97,83%, diikuti jenjang SMP (90,44%), dan jenjang SMA/ Sederajat (66,79%). Profil penyelesaian pendidikan menurut jenjang pendidikan ini bisa menjelaskan mengapa tenaga kerja Indonesia masih didominasi tamat SD dan tidak tamat SD.
Dinamika Sektor Informal dan Kompleksitas Pengangguran di Indonesia
Saat ini ada lebih dari 139,85 juta jiwa penduduk Indonesia yang bekerja (BPS, Agustus 2023). Dari total jumlah penduduk yang bekerja tersebut, terdapat 40,89% yang bekerja di sektor formal dan sisanya 59,11% bekerja di sektor informal. Proporsi penduduk yang bekerja di sektor formal ini terus mengalami penurunan sejak 2019 (44,27%), tetapi sebaliknya bagi pekerja sektor informal yaitu terus mengalami peningkatan sejak 2019 (55,73%).
Sektor informal merupakan sektor penyelamat bagi masyarakat sebagai sumber pencaharian hidup. Sektor informal berperan sebagai jaring pengaman ekonomi terutama saat kondisi ekonomi sedang kurang baik, semisal pada saat krisis ekonomi 1998 atau semasa pandemi COVID-19.
Tetapi dalam jangka panjang sektor informal terbatas dalam pembentukan tabungan dan investasi nasional, sehingga potensi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja baru yang lebih luas menjadi terbatas.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia per Agustus 2023 sebesar 5,32% atau setara dengan 7,86 juta orang yang menganggur. Menurut jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan, TPT tamatan SMK (9,31%) dan SMA (8,15%) adalah kelompok penyumbang pengangguran terbuka terbanyak di Indonesia, bahkan lebih tinggi dari angka TPT nasional.
Persoalan ketidaksesuaian keterampilan dan kualitas pendidikan, informasi dan akses pasar kerja yang lemah, ekpektasi upah dan jenis pekerjaan yang tidak sesuai bagi pencari kerja tamatan SMA/SMK serta faktor sosial budaya adalah beberapa penyebab tingginya pengangguran terbuka di kelompok ini.
Tren Distribusi Penduduk Indonesia
Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia, banyaknya jumlah penduduk menjadi tantangan terutama berkaitan dengan upaya distribusi sebarannya di masa depan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Distribusi penduduk Indonesia pada 10 tahun terakhir masih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa (56,10%), diikuti dengan Pulau Sumatera (21,67%) dan Pulau Sulawesi (7,36%).
Sisanya tersebar di Pulau Kalimatan, Bali-Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Meskipun demikian, ada tren pergeseran distribusi penduduk di beberapa pulau besar di Indonesia.
Distribusi penduduk Pulau Jawa terhadap keseluruhan penduduk Indonesia terus berkurang. Sedangkan di Pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimatan, Bali-Nusra, Maluku dan Papua distribusinya terus meningkat. Pergeseran ini menjadi salah satu indikasi mulai berkurangnya migrasi ke Pulau Jawa.
Ketidakmerataan sebaran penduduk di berbagai pulau di Indonesia, ditunjukkan pula dengan komposisi distribusinya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) menurut pulau. Pulau Jawa dan Sumatera masih merupakan dua pulau penyumbang terbesar pembentukan PDB (80,11%).
Pada sisi lain, fakta mengenai distribusi penduduk Pulau Jawa yang terus berkurang, ternyata justru berkebalikan dengan kontribusinya dalam pembentukan PDB menurut pulau. Pulau Jawa masih dominan kontribusinya dalam pembentukan PDB.
Meskipun Pulau Jawa berkontribusi besar dalam pembentukan PDB menurut pulau, tetapi hal ini tidak diikuti dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka. Sepuluh provinsi penyumbang pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia, empat provinsi diantaranya ada di Pulau Jawa yaitu Banten, Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Tengah (BPS, Agustus 2023).
Belajar dari Mereka yang Berhasil dan yang Gagal
Beberapa negara di dunia ada yang telah berhasil memanfaatkan momentum bonus demografi sehingga bertumbuh menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi, tetapi adapula yang gagal. Di antara mereka yang berhasil adalah Jepang (1950-1980), Korea Selatan (1960-1990) dan Singapura (1970-2000).
Tiga negara di Asia ini telah berhasil memanfaatkan bonus demografinya melalui fokus pada investasi bidang pendidikan dan kesehatan serta peningkatan dan pengembangan pelatihan sumber daya manusia. Selain itu juga investasi yang masif yang dilakukan di bidang infrastruktur dan teknologi telah menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat dan penciptaan lapangan kerja baru yang memadai bagi penduduk usia produktif yang bertambah pada tiga negara tersebut.
Negara lainnya, di antaranya yaitu Brasil (1980-2000) dan Afrika Selatan (1990-2010) adalah contoh baik mengapa suatu negara gagal memanfaatkan momentum bonus demografi. Dua negara ini telah kehilangan momentum memanfaatkan bonus demografinya disebabkan oleh angka penganggurannya yang tinggi serta minimnya investasi di bidang pendidikan dan infrastruktur sehingga penduduk usia produktifnya tidak bisa memiliki keterampilan dan kesempatan kerja yang layak.
Persoalan angka kemiskinan yang tinggi, ketimpangan distribusi pendapatan yang lebar, kriminalitas dan korupsi, juga telah menjadi persoalan struktural yang ikut menghambat penciptaan sumber daya manusia berkualitas dan pertumbuhan ekonomi yang cukup untuk menyediakan kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya yang meningkat.
Bagi Indonesia, pengalaman negara-negara yang berhasil maupun gagal, adalah pelajaran terbaik bagaimana Indonesia bisa menjemput momentum bonus demografinya menuju Indonesia Emas 2045. Pentingnya meningkatkan investasi dalam bidang pendidikan dan kesehatan, meningkatkan dan memperluas partisipasi kerja khususnya di sektor formal, kontrol terhadap angka pertumbuhan penduduk dan antisipasi penuaan populasi, serta upaya pemerataan persebaran penduduk adalah beberapa hal strategis yang perlu direncanakan dan dieksekusi secara kritis dari sekarang ini.
Bonus demografi adalah peluang besar bagi Indonesia untuk bisa naik kelas. Namun demikian bonus ini tidaklah datang dengan sendirinya dan menjamin Indonesia menjadi lebih sejahtera, bilamana limpahan SDM usia produktif ini menjadi "beban demografi" di masa datang sebab gagal dalam mengelola dan mempersiapkannya. Semoga tidak.
William Sabandar: Tantangan Sistem Transportasi RI Bukan Teknologi
Penerapan sistem transportasi cerdas di Indonesia tak hanya sebatas teknologi. [1,301] url asal
#transportasi #its #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 23/05/24 14:00
v/11049495/
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendata adopsi transportasi publik di wilayah perkotaan Indonesia jauh di bawah kota metropolitan lain di Asia. Adopsi transportasi publik di Jakarta, Bandung, dan Surabaya bahkan masih mencapai di bawah 20%.
Menurut data Bappenas, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Kuala Lumpur dan Bangkok yang mencapai 20% hingga 50% atau Singapura yang mencapai lebih dari 50%.
Presiden Intelligent Transport System Indonesia William Sabandar menilai, hal tersebut bukan hanya disebabkan oleh teknologi transportasi yang rendah. Adopsi transportasi publik juga terkait dengan desain sistem transportasi modern yang dibuat dan implementasinya.
"Teknologi itu alat. Kadang-kadang kita cuma mengedepankan teknologinya, tapi kita tidak siap saat teknologinya diterapkan di sistem transportasi," kata mantan Direktur Utama PT MRT Jakarta itu di Jakarta Convention Center, Selasa (21/5).
Menurut dia, peningkatan adopsi transportasi publik dan penerapan transportasi cerdas harus dimulai dengan perubahan budaya, pembangunan sistem, dan pengawasan. Ibu Kota Nusantara nantinya akan menjadi contoh penerapan sistem transportasi cerdas atau Intelligent Transportation System.
Bagaimana pandangan Wililam terkait kunci penerapan sistem transportasi cerdas di dalam negeri dan pengalamannya saat membangun MRT Jakarta? Berikut petikan hasil wawancaranya dengan reporter Katadata.co.id, Andi M Arief:
Apa tantangan terbesar dalam penerapan teknologi transportasi di dalam negeri?
Kalau kita mau memperkenalkan sebuah sistem transportasi bagus, maka yang harus disiapkan pertama adalah perubahan budaya. Perubahan budaya ini bisa berjalan jika pemimpin dan orang yang menjalankan perubahan budaya itu berkomitmen mau menjalankan.
Kedua adalah sistem yang baik. Jadi, harus ada kepemimpinan dan orang-orang yang terlibat harus profesional dan penuh integritas. Sistem MRT nya dibuat dengan sebuah prosedur.
Ketiga adalah bagaimana kita mengkomunikasikan penerapan sistem itu kepada semua stakeholder dan masyarakat. Cara mengkomunikasikan yang paling baik adalah dengan menunjukkan bahwa ini sistem sudah berjalan.
Keempat adalah konsisten melakukan pengawasan setelah sistem itu dilaksanakan. Sistem ini terus secara konsisten dilaksanakan. Tidak bisa ujuk-ujuk orang langsung menaati sistem.
Terakhir, penegakan hukum dan evaluasi. Dengan demikian, bisa terjadi perubahan budaya. Perubahan budaya itu tidak hanya bisa terjadi dalam Satu malam Perubahan budaya itu adalah sesuatu yang kita kerjakan secara konsisten untuk kurun waktu tertentu.
Jadi, tantangan penerapan transportasi cerdas di dalam negeri bukan teknologi?
Iya. Teknologi itu hanya alat. Kadang-kadang kita mengedepankan teknologinya, tetapi kita tidak siap saat teknologinya diterapkan di sistem transportasi.
Kalau nanti Intelligent Transportation System di Indonesia jadi tetapi tapi enggak ada leadership yang mau menegakkan sistem itu, maka tidak ada profesional yang bisa menerapkan ITS.
Bappenas mendata adopsi transportasi publik di perkotaan masih rendah atau maksimal 20%. Apakah dengan implementasi sistem transportasi yang lebih maju presentasi tersebut dapat meningkat?
Tentu saja, tetapi harus dimulai dengan perubahan budaya, pembangunan sistem, dan pengawasan.
Artinya adopsi transportasi publik di Indonesia tetap butuh waktu lama?
Saya yakin adopsi transportasi publik bisa lebih cepat, asal lima hal itu dilaksanakan. Pertama, kepemimpinan. Sekarang kan 20% transportasi publik dan 80% kendaraan pribadi. Kita ingin menuju sebaliknya. Mau dan bisa tidak pemerintah membalikkan itu?
Hari ini, IKN itu sudah bicara 80% transportasi publik dan 20% kendaraan pribadi. Visi IKN itu.
Kenapa kita mau berubah komposisi tersebut? Karena kita mau menghindari kemacetan seperti di Jakarta. Kalau masyarakat Jakarta ditanya apakah mau membuat Jakarta itu tidak macet atau enggak, jawabannya apa? Mau dong, tetapi dengan syarat.
Syaratnya adalah pemerintah memperbaiki transportasi publik agar nyaman. Saya tidak melihat lagi banyak orang naik kendaraan pribadi di Inggris, karena transportasi publiknya nyaman. Transportasi publik harus dibuat nyaman dan terjangkau agar dapat melayani semua lini masyarakat.
Sistem transportasi muncul karena ada permintaan untuk menghubungkan pusat ekonomi. Bagaimana ITS menerapkan sistem transportasi cerdas di IKN yang notabenenya belum memiliki permintaan untuk menghubungkan pusat ekonomi?
Kami memproyeksikan IKN menjadi Intelligent Transport System City. Tema yang kami angkat dalam ITS Transportasi Forum di ITS Asia Pacific 2024 ini adalah Intelligent and Sustainable Urban Mobility.
Apa yang kita bayangkan future city itu ada di IKN. Jadi, kalau kita mau membangun sustainable andintelligent urban mobility yang ideal di IKN karena ada master plan dan leadership.
Ada tiga kriteria transportasi di IKN. Pertama, IKN ini kota yang 10 minutes city, jadi tidak ada macet. Kedua, ini kota yang 80% penduduknya akan menggunakan transportasi publik dan hanya 20% yang menggunakan kendaraan pribadi.
Ketiga, net zero city. Kami targetkan IKN mencapai net zero emission pada 2040 atau tercapai lebih cepat dari target nasional pada 2060. Artinya, memang hanya kendaraan yang green dan bersih yang bisa masuk ke IKN, yaitu kendaraan berbasis listrik atau hidrogen. Namun, kriteria ini harus dikomunikasikan ke masyarakat karena mungkin 20-30 tahun kemudian kriteria tersebut baru bisa dicapai.
Di sisi lain, permintaan transportasi di IKN belum ada, tapi ini ada namanya projected demand. Ini kota yang dibangun dengan konsep kota hutan. Jadi, permintaanya harus didatangkan dan projected demand itu bisa dihitung dari skala kegiatan ekonomi dan administrasi yang akan terjadi di kota itu .
Transportasi di IKN akan sangat bergantung pada digitalisasi?
Iya, digital dan elektrifikasi karena kami ingin IKN menjadi kota hijau dengan menggunakan electric vehicle ecosystem. Selain itu, kami mendorong penggunaan digital autonomous transportation. Kita mendorong banyak kendaraan-kendaraan modern. Itulah simbol-simbol dari Intelligent Transport Ecosystem.
Apakah rencana di IKN ini bisa diterapkan di kota-kota besar yang lainnya, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar?
Sangat bisa. Buktinya, MRT di Jakarta. MRT itu terletak di tengah kota yang sangat rumit. You have to have this one sebagai simbol perubahan. Jadi, untuk saya, you only need one MRT jika mau mengubah kota.
Namun, ini bukan soal harga proyek transportasi dan bukan soal teknologi. Walaupun kita taruh barang mahal di sebuah kota, kalau masyarakat dan kepemimpinan tidak melaksanakan, percuma. Integrity number one.
Teknologi apapun, sebagus apapun yang kita mau terapkan, kalau orang yang mau menjalankan dan membangun transportasi tidak disiapkan dengan bagus, transportasi publik itu nanti jadi barang acak-acakan juga.
Bapak sebelumnya mengatakan butuh puluhan tahun agar ada teknologi cerdas seperti Autonomous Transit System yang akan diterapkan di IKN. Menurut bapak, teknologi cerdas apa yang bisa masyarakat rasakan dalam waktu 3-4 tahun ke depan?
Kami ingin mendorong sebuah sistem transportasi elektrik, tetapi itu hanya untuk di IKN. Semua kendaraan di IKN harus kendaraan listrik, seperti bus listrik, truk listrik, dan sepeda listrik.
Bukan bicara hanya kendaraan, tapi ekosistem pendukungnya seperti sistem pendukung, yakni charging station, production, service station, dan edukasi ke masyarakat
Apakah rencana tersebut mungkin diadopsi oleh kota-kota besar lainnya?
Justru penerapan hal tersebut di Jakarta lebih gampang. Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah mau mengatakan bahwa seluruh public transport di Jakarta harus kendaraan listrik? Atau apakah Pemerintah Kota Medan misalnya mau memerintahkan seluruh transportasi publik harus kendaraan listrik?
Implementasi transportasi umum berbasis listrik tidak bisa langsung diterapkan sekarang, tapi menuju kesana. Tinggal disiapkan dalam berapa tahun perubahan ke kendaraan berbasis listrik dilakukan? Proses transisi terjadi secara bertahun-tahun, tapi harus ada indikator ke situ.
Bappenas telah merencanakan untuk menambah sekitar 800 unit bus listrik di Surabaya dan Medan pada 2025-2029. Hal tersebut akan tercapai?
Kalau transisi ke kendaraan berbasis listrik untuk transportasi dilakukan secara sporadis tidak akan mungkin terjadi. Namun, target itu bisa terjadi di semua kota asal pemimpinnya ingin mengatakan: Oke, saya ingin kota saya ini menjadi kota yang public transport oriented menggunakan listrik.
Dia mengatakan dalam 10 tahun, misalnya, saya butuh 1.000 mobil listrik atau 2.000 mobil listrik. Berdasarkan itu lalu dibicarakan sistem pendananya. Semua ini didukung oleh pemerintah dan mengundang sektor swasta, tapi Pemerintah punya sebuah sikap atau sebuah kebijakan yang jelas.
Bagaimana cara investasi dari sektor swasta bisa mendanai sistem transportasi cerdas di dalam negeri?
Investasi itu pasti akan datang kalau 5 aspek yang kita bicarakan sebelumnya dilaksanakan. Leadership itu pasti akan menghasilkan kebijakan. Pada saat mau dioperasikan membangun bangun MRT, supaya MRT ini bisa sustain, kami membangun kelembagaan hingga integrasi transportasi.
Pada intinya semua pemerintah daerah sebenarnya bisa membangun sistem transportasi seperti di Jakarta asal lima aspek tersebut dijalankan. Investasi akan datang dengan sendiri, karena Investasi datang karena ada kepastian. Dan 5 aspek itu memberikan kepastian.
Jurus GOTO Memoles Laporan Keuangan
Perusahaan teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kian fokus untuk mencapai target profitabilitas setelah melepas Tokopedia dan GoTo Logistics. [1,419] url asal
#goto #emiten-goto #profitabilitas #tokopedia #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 22/05/24 14:00
v/11049496/
- Usai melepas bisnis e-commerce Tokopedia ke TikTok, GOTO terus melakukan upaya pemangkasan beban usaha untuk mencapai profitabilitas lebih cepat, termasuk pelepasan unit bisnis GoTo Logistics.
- GOTO mencatatkan penurunan kerugian bersih signifikan pada kuartal peryama dan kenaikan pendapatan sejalan dengan strategi pertumbuhan pada ekspansi pengguna, pengurangan beban operasional, dan penguatan kemitraan dengan TikTok dan Bank Jago.
- Manajemen GOTO akan melakukan perombakan jajaran pengurus pada RUPST/RUPLSB Juni. Analis pasar modal memperkirakan prospek saham perusahaan akan cerah berkat fokus pada bisnis On-Demand Services (ODS) dan fintech, serta potensi pertumbuhan dari hasil dekonsolidasi Tokopedia.
Perusahaan teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terus berbenah. Setelah melepas mayoritas saham di bisnis e-commerce Tokopedia kepada TikTok Januari lalu, GOTO Grup terus melakukan upaya ‘bersih-bersih” agar beban usahanya semakin berkurang. Tujuannya, agar perusahaan bisa mencapai untung lebih cepat di tengah kian ketatnya persaingan bisnis.
Yang terbaru, perusahaan baru saja menyepakati perjanjian jual beli bersyarat mengenai pelepasan GoTo Logistics (GTL), unit bisnis pengiriman pendukung Tokopedia. Transaksi ini dituntaskan pada kuartal kedua tahun ini.
CEO Gojek Tokopedia Patrick Walujo menyebut GoTo Logistics merupakan bisnis yang masih berhubungan dengan servis Tokopedia. Saat ini, Tokopedia dikendalikan oleh TikTok Shop. Transaksi pelepasan ini masih rangkaian dari aksi pelepasan Tokopedia kepada TikTok. Akan tetapi, GOTO Grup masih berhak memperoleh service fee e-commerce dari beroperasinya Tokopedia di bawah TikTok.
“Bisnis pengiriman dan kemudian pemenuhan sebagian dari operasi yang berkaitan dengan Tokopedia, sehingga akan kembali ke Tokopedia,” kata Patrick, dalam Earnings Call Gojek Tokopedia kuartal pertama 2024.
Patrick sebelumnya pernah berujar, alasan melepas 75% saham Tokopedia kepada ByteDance, induk dari perusahaan media sosial TikTok merupakan sebuah pilihan yang harus diambil agar bisa bertahan. Dalam transaksi akuisisi itu, ByteDance merogoh kocek Rp 23,38 triliun untuk menjadi pengendali Tokopedia. “Itu adalah pilihan antara bertahan hidup atau mati. Memang kematiannya bakal perlahan tetapi pasti.”
Setelah melepas bisnis GTL, manajemen GOTO memastikan hal itu tidak akan berdampak kepada GoSend, layanan pengiriman yang saat ini tersedia melalui aplikasi Gojek, segmen bisnis On-Demand Services Grup GoTo.
Pada tahun ini, GOTO akan fokus pada strategi pertumbuhan dengan memperluas basis pengguna, memperdalam wallet share pengguna ekosistem, menurunkan beban operasional, serta memperkuat kemitraan strategis.
“GoTo mempertahankan fokus pada segmen bisnis inti yaitu On-Demand Services dan Financial Technology, seiring dengan upaya kami mencapai pertumbuhan yang profitable dan berkelanjutan untuk jangka panjang,” kata Head of Corporate Communications GoTo Sinta Setyaningsih, kepada Katadata.co.id.
Selain itu, GoTo juga akan memperkuat kemitraan dengan TikTok serta layanan perbankan bersama Bank Jago.
Upaya GOTO Mencapai Profitabilitas
Sepanjang tahun 2024, perusahaan memasang target laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) disesuaikan impas atau positif. Target ini direvisi dari proyeksi EBITDA positif secara kuartalan. Hal ini tentunya mempertimbangkan perkembangan kinerja keuangan GOTO pada tiga bulan pertama 2024.
Decacorn ini berhasil membukukan kerugian bersih tahun berjalan Rp 937 miliar pada periode kuartal pertama 2024. Kerugian perusahaan susut 76% dibandingkan dengan periode sama kuartal pertama tahun lalu Rp 3,86 triliun. Jika mengacu pada proforma kinerja yang telah mendekonsolidasikan Tokopedia, kerugian GOTO susut 85% menjadi Rp 420 miliar dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2023 Rp 2,82 triliun.
Pada Januari hingga Maret 2024, perusahaan membukukan kenaikan pendapatan bersih 22% menjadi Rp 4,07 triliun dibanding tahun sebelumnya Rp 3,33 triliun.
Jacky Lo, Direktur Keuangan Grup GoTo, mengungkapkan pada kuartal pertama 2024, GoTo mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang kuat. Hal ini tercermin pada pertumbuhan GTV inti Grup sebesar 32% dibandingkan tahun sebelumnya, serta pertumbuhan pendapatan bruto sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami berada di jalur yang tepat untuk mempertahankan pedoman EBITDA yang disesuaikan untuk tahun buku 2024,” ucap Jacky.
Patrick Walujo menambahkan perusahaan telah telah meletakkan landasan yang kuat pada 2023. Pada kuartal pertama tahun ini, GOTO Grup telah mempercepat pelaksanaan strategi tersebut serta kembali melakukan investasi pada produk-produk andalan yang hasilnya mulai terlihat pada Maret dan April 2024.
“Seiring implementasi strategi tersebut, kami berharap dapat mencapai tingkat pertumbuhan yang lebih cepat di tahun ini, dan di saat yang sama tetap berkomitmen kepada tujuan profitabilitas yang telah kami tetapkan.”
Analis Shinhan Sekuritas Annisa Septiwijaya menyebut setelah divestasi Tokopedia ke TikTok, segmen utama GOTO tersisa menjadi bisnis On Demand Services (ODS) dan fintech. Namun bukan berarti, segmen e-commerce tidak lagi memberikan kontribusi.
Pada kuartal I 2024 GOTO mencatatkan service fee e-commerce sebesar Rp 110 miliar di mana kuartal tahun sebelumnya tidak ada. Munculnya pos tersebut merupakan dampak dari salah satu klausul divestasi Tokopedia ke TikTok yang akan memberikan service fee senilai 0,4% Gross Transaction Value (GTV) yang akan dibayarkan setiap kuartal.
Annisa menilai service fee yang diterima GOTO di kuartal I-2024 tersebut tergolong besar mengingat perseroan baru saja resmi menyelesaikan transaksi di akhir Januari 2024 yang berarti dekonsolidasi baru berjalan dua bulan secara resmi yang menandakan service fee tersebut efektif diperoleh sejak Februari dan Maret 2024 saja.
"Ini setara dengan 0,4% dari GTV Tokopedia dan TikTok Shop maka nilai transaksi di entitas kombinasi tersebut setara dengan kurang lebih Rp 27,5 triliun. Apabila angka tersebut disetahunkan potensi bisa Rp 605 miliar," ujarnya.
Perombakan Pengurus GOTO
Selain membenahi dari sisi kinerja keuangan, perusahaan juga merombak jajaran pengurusnya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Juni nanti, GOTO akan meminta persetujuan sejumlah agenda, salah satunya perombakan manajemen.
Yang pasti, rapat tersebut akan meminta persetujuan dari para pemegang saham ihwal mundurnya Andre Soelistyo dari jabatan komisaris. Andre adalah salah satu pendiri Gojek sejak awal.
Selain itu, William Tanuwijaya, pendiri Tokopedia yang juga komisaris di GOTO, akan habis masa jabatannya. Masa jabatan Mellisa Siska Juminto sebagai direktur juga bakal berakhir berbarengan dengan William.
John A. Prasetio akan mengisi jabatan komisaris independen. Sementara itu, Robert Holmes Swan habis masa jabatannya hingga berakhirnya RUPST 2024.
Susunan dewan komisaris dan direksi GOTO akan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Agus D. W. Martowardojo
- Komisaris: Garibaldi Thohir
- Komisaris: Winato Kartono
- Komisaris: Wishnutama Kusubandio
- Komisaris Independen: Dirk Van den Berghe
- Komisaris Independen: Marjorie Tiu Lao
- Komisaris Independen: John A. Prasetio
Direksi
- Direktur Utama: Sugito (Patrick) Walujo
- Wakil Direktur Utama: Thomas K. Husted
- Direktur: Wei-JyeJackyLo
- Direktur: Hans Patuwo
- Direktur: Catherine Hindra Sutjahyo
- Direktur: Pablo Malay
- Direktur: Nila Marita
Menilik Prospek Saham GOTO
Vicky Rosalinda, Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas, memperkirakan outlook perusahaan danpergerakan saham GOTO pada tahun ini cukup cerah. Meskipun, dari sisi kinerja tiga bulan pertama perusahaan teknologi ini masih membukukan kerugian.
Menurutnya, dampak dekonsolidasi Tokopedia terhadap kinerja GOTO dapat mempengaruhi aset, pendapatannya, serta labanya. Di sisi lain, perbaikan yang tercermin pada kinerja kuartal pertama serta fokus pada segmen bisnis fintech dan ODS menjadi potensi baru GOTO untuk mencetak pertumbuhan positif.
“Ada potensi pemulihan di tahun ini untuk kinerja GOTO. Hal ini dapat mempengaruhi juga pada pergerakan saham GOTO yang akan bagus,” ujar Vicky saat dihubungi Katadata.co.id.
Vicky juga menambahkan, prospek saham GOTO saat ini cukup bagus, melihat pada saat ini GOTO fokus pada bisnis ODS dan fintech yang akan menjadi pendorong pendapatan utamanya. Kiwoom Sekuritas memperkirakan kedua segmen tersebut dapat bertumbuh dari sisi kinerjanya tahun ini. Tuntasnya transisi Tokopedia dengan masuknya TikTok Shop juga bakal mendatangkan keuntungan bagi GOTO dari potensi realokasi sumber daya.
Pada segmen fintech, GOTO berencana menyederhanakan proses bagi pengguna untuk menghubungkan akun Gopay mereka dan bekerja sama mengembangkan produk paylater (BNPL) dengan TikTok. “Hal ini dapat menjadi sentimen positif untuk GOTO. Dalam target jangka pendek, kami merekomendasikan untuk buy on weakness dengan target harga Rp 71,” ujarnya.
Nafan Aji Gusta Utama, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, mengatakan saat ini pelaku pasar menantikan kinerja bottom line Gojek Tokopedia untuk mencapai profitabilitas.
“Paling tidak GOTO terus menerapkan mitigasi bisnis, karena memang dinamika perkembangan sektor teknologi di Tanah Air sangat dinamis,” kata Nafan kepada Katadata.co.id.
Di tengah kompetisi yang semakin ketat, perusahaan dituntut untuk meningkatkan inovasi dalam bisnis. Keputusan GOTO memilih fokus pada bisnis ODS dan fintech dinilai tepat. "Tren pendapatan GOTO relatif positif, mudah-mudahan dengan fokus pada bisnis ODS dan fintech bisa meningkatkan kinerja topline,” tuturnya.
Berdasarkan konsensus analis di Bloomberg, sebanyak 15 sekuritas merekomendasikan buy (beli) saham GOTO. Misalnya, JP Morgan yang menetapkan target harga Rp 75 per saham, Mirae Asset Sekuritas dengan target harga Rp 80, dan CLSA dengan target harga Rp 72.
Sementara itu, sebelas sekuritas memberikan rekomendasi netral. Contohnya, UOB Kay Hian yang merekomendasikan netral-hold di angka Rp 70 dan Sucor Sekuritas dengan rekomendasi netral-hold di harga Rp 71. Hingga Rabu (22/5) pukul 10.30 WIB, harga saham GOTO terpantau menguat 3,12% ke level Rp 66 per saham.

















