#30 tag 24jam
10 Ide Usaha di Kampung dengan Modal Minimal Untung Maksimal
Ingin memulai usaha baru di kampung sendiri? Berikut 10 ide usaha di kampung dengan modal minimal dan tips untuk memulainya. [1,397] url asal
#ide-usaha #umkm #ukm #bisnis-pemula
(detikFinance - SolusiUKM) 13/06/24 14:00
v/11049201/
- Ide Usaha di Kampung dengan Modal Minimal dan Keuntungan Maksimal 1. Penjualan Bibit Tanaman2. Jualan Tabung Gas Elpiji 3 Kg3. Membuka Usaha Penginapan4. Franchise Minuman5. Ternak Ayam Kampung6. Mengembangkan Kerajinan Lokal7. Usaha Jasa Titip (Jastip) ke Kota8. Produksi Kue Tradisional9. Membuka Bimbingan Belajar10. Menjadi Reseller Suatu Produk
- Tips Memulai Usaha di Kampung 1. Lakukan Riset Bisnis dan Metode Produksi2. Melihat dan Belajar dari Masalah3. Mengikuti Perkembangan Tren4. Belajar dari Kesuksesan Bisnis Orang Lain5. Belajar dari Kelemahan Kompetitor6. Buatlah Usaha yang Sederhana
Beberapa orang lebih memilih membangun usaha di kampung daripada harus merantau ke perkotaan. Selain karena dekat dengan kampung halaman, membuka usaha di desa memang memiliki keuntungan tersendiri.
Beberapa keuntungan memulai usaha di kampung adalah potensi pasar yang besar, masyarakatnya cenderung homogen sehingga lebih mudah membaca pasar, biaya operasional terjangkau, hingga sering menjadi target dukungan pemerintah.
Tak mengherankan jika usaha di kampung memang sebenarnya cukup menggiurkan, tanpa harus merantau ke kota. Nah buat kamu yang ingin memulai usaha di kampung, simak artikel berikut ini.
Ide Usaha di Kampung dengan Modal Minimal dan Keuntungan Maksimal
1. Penjualan Bibit Tanaman
Khusus kamu yang suka berkebun, memulai bisnis dengan menjual bibit tanaman mungkin ide yang bagus. Kamu bisa menjual berbagai tanaman seperti tanaman hias, sayur mayur, hingga buah-buahan.
Alasan selanjutnya mengapa ide ini sangat disarankan di kampung adalah kondisi lingkungan desa yang mendukung, seperti bebas dari polusi dan dekat dengan sumber air yang luas. Ide bisnis ini juga bisa merambah ke marketplace digital sehingga lebih fleksibel penjualannya.
2. Jualan Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Menjadi penjual tabung gas elpiji di kampung juga merupakan bisnis yang menguntungkan. Biasanya permintaan gas elpiji melon atau 3 kg sangat tinggi.
Terlebih lagi jika kamu menjadi sub agen elpiji kg yang mengecerkan kepada masyarakat umum. Tentu akan menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.
Tetapi untuk menjadi agen, biasanya diperlukan beberapa persyaratan administrasi dan perizinan terlebih dahulu
3. Membuka Usaha Penginapan
Ide usaha ini sangat cocok jika kampungmu merupakan destinasi atau dekat dengan tempat wisata. Membuka usaha penginapan sebenarnya tidak terlalu rumit, karena tempat penginapan seperti homestay tidak perlu selengkap dan senyaman hotel mewah.
Bahkan penginapan warga tetap memiliki keunggulan seperti suasana yang menjual. Kamu bisa memanfaatkan media sosial atau e-commerce untuk memperluas jangkauan bisnis semacam ini.
4. Franchise Minuman
Biasanya usaha minuman banyak digemari oleh anak-anak di desa. Kamu bisa memanfaatkan franchise minuman ringan yang menawarkan modal minimal keuntungan maksimal.
Selain memiliki keunggulan brand, banyak franchise minuman yang menawarkan balik modal hanya dalam beberapa bulan dengan keuntungan yang menggiurkan.
5. Ternak Ayam Kampung
Beternak sebenarnya menjadi hal yang umum bagi orang desa. Salah satu ternak yang direkomendasikan adalah ternak ayam kampung. Hal ini karena jika kamu memilih ternak sapi atau kambing akan memerlukan modal yang cukup besar.
Dengan kondisi seperti lahan yang luas dan kondusif, beternak ayam kampung merupakan ide bisnis yang cocok. Memulai dengan modal yang sedikit, beternak ayam kampung bisa memperoleh keuntungan yang lumayan di kemudian hari.
6. Mengembangkan Kerajinan Lokal
Setiap daerah memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri yang dapat dimanfaatkan. Kamu bisa mengamati dan memilih keunikan yang paling menonjol untuk dijadikan peluang bisnis.
Produk kerajinan lokal ini tidak hanya bisa dipasarkan di dalam daerah, tetapi juga bisa didistribusikan ke luar daerah atau dijual kepada pengunjung yang datang ke desamu.
7. Usaha Jasa Titip (Jastip) ke Kota
Tidak semua barang/produk di perkotaan dapat ditemui di desa. Permasalahan tersebut bisa kamu memanfaatkan dengan usaha jastip dari kota ke desa.
Dalam konteks di desa, cara kerja bisnis ini yaitu kita menyediakan jasa untuk membeli barang sesuai dengan permintaan ketika kita berada di kota. Nantinya, pelanggan akan membayar barang tersebut dan ditambah dengan biaya jasa titip.
Untuk memulai bisnis ini juga cukup mudah, kamu cukup menyebarkan jasa titip melalui media sosial atau dengan story Whatsapp maka orang-orang akan melirik jasamu. Barang yang dicari juga cukup fleksibel selama tetap tersedia di kota.
8. Produksi Kue Tradisional
Kue-kue tradisional memiliki cita rasa unik dan khas sehingga permintaannya pun tetap ada. Bahkan produk seperti ini tetap populer di kalangan perkotaan.
Belum lagi dengan perkembangan teknologi kemasan yang bisa meningkatkan keawetan produk dan higienitas sangat mendukung perkembangan bisnis ini.
Selain itu mengapa ide bisnis ini merupakan ide bagus adalah bahan baku kue tradisional yang mudah di dapat di pedesaan. Ini juga bisa menekan ongkos produksinya.
9. Membuka Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar biasanya menyediakan jasa untuk membantu meningkatkan nilai anak-anak di sekolah. Bimbel ini biasa di buka untuk anak-anak tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Karena bimbingan-bimbingan favorit biasanya sangat mahal, membuka bimbingan belajar alternatif di desa bisa menjadi ide bisnis yang bagus
10. Menjadi Reseller Suatu Produk
Tak semua produk di kota ada di desa, jadi kamu bisa menjadi reseller untuk beberapa produk yang sekiranya dibutuhkan di desamu. Contonya perlengkapan rumah tangga, produk kesehatan, produk kecantikan, dan berbagai sektor lainnya.
Sebelum itu, cobalah untuk riset terlebih dahulu, kira-kira produk apa yang dibutuhkan oleh warga di daerahmu?
Tips Memulai Usaha di Kampung
Sebelum memulai usaha di kampung, terdapat kiat-kiat untuk memaksimalkan usahamu. Mengutip dari ebook Kewirausahaan (Dasar dan Konsep) oleh Dr. M. Anang Firmansyah, SE., MM. dan Anita Rosmawarni, SE., M.SE., berikut adalah beberapa tips sebelum memulai usaha di kampung.
1. Lakukan Riset Bisnis dan Metode Produksi
Seharusnya karena kondisi masyarakat desa yang tidak seheterogen di perkotaan, membaca kebutuhan pasar akan lebih mudah. Ini juga akan lebih mudah membantumu dalam riset bisnis dan metode produksi sebelum memulai usaha.
Dengan melakukan riset bisnis, akan lebih mudah bagi kamu untuk menentukan produk atau usaha apa yang akan dilakukan di kampung.
2. Melihat dan Belajar dari Masalah
Masalah setiap pribadi orang bisa menjadi ide awal untuk memulai sebuah bisnis. Untuk melakukan ini coba renungkan apa yang menjadi permasalahan kebanyakan orang desa. Atau renungkan apa yang menjadi keresahanmu ketika hidup di kampung.
Jawaban yang didapatkan bisa jadi inspirasi bagus untuk memulai bisnismu di desa.
3. Mengikuti Perkembangan Tren
Ketika kamu memulai wirausaha cobalah untuk mengidentifikasi peluang melalui perubahan tren seperti tren ekonomi, teknologi, dan sosial.
Riset tentang tren untuk memulai usaha juga akan memudahkanmu untuk menentukan target pasar. Akan tetapi yang menjadi tantangan ketika membuka usaha berdasarkan tren adalah, tren biasanya cepat berlalu. Solusi untuk mempertahankan usahamu perlu diperhatikan ketika trennya sudah mulai berganti.
4. Belajar dari Kesuksesan Bisnis Orang Lain
Belajar memang menjadi kunci sukses dalam berbisnis. Dalam konteks ini, kamu bisa mempelajari bisnis yang sukses dan mampu bertahan dalam waktu yang lama.
Tetapi jangan lupa untuk tidak menduplikasi usaha orang lain. Ingatlah konsep ATM (amati, tiru, modifikasi), karena memiliki nilai dan ciri khas tersendiri dalam berbisnis itu lebih baik.
5. Belajar dari Kelemahan Kompetitor
Selanjutnya kelemahan kompetitor atau pesaing juga bisa menjadi ide bisnis yang di kembangkan. Dalam buku ini, penulis mengatakan untuk mendapatkan informasi ini bisa didapatkan dari ulasan sosial media atau bisnis.
Tetapi dalam konteks usaha di kampung, mungkin kamu bisa mendapat informasinya dari para tetangga, kerabat, teman yang sering menjadi pelanggan di kompetitor. Atau kamu perlu mengamati sendiri bagaimana cara kerja kompetitor di desa dan cari kelemahannya.
6. Buatlah Usaha yang Sederhana
Jika kamu adalah seorang pemula yang akan memulai bisnis di desa, janganlah membuat ide bisnis yang rumit. Buatlah usaha yang sederhana dengan gambaran alur usaha yang jelas. Pasalnya, hal paling penting dalam berwiraswasta adalah kekonsistenan.
Itu dia beberapa ide bisnis di kampung yang bisa kamu mulai dengan modal minimal, dengankeuntungan yang maksimal. Jangan lupa untuk terus belajar dan riset bisnis sebelum memulai ya.
(khq/khq)
Memoar William Soeryadjaya, Kisah Humanis dan Inspiratif Sosok Pendiri Astra
Memoar William Soeryadjaya, pendiri Astra diluncurkan dalam sebuah acara bertajuk Tribute to William Soeryadjaya dan Ramadhan KH di Taman Ismail Marzuki. Memoar... | Halaman Lengkap [481] url asal
#kisah-inspiratif #astra #sosok #sosok-inspiratif
(SINDOnews Ekbis - Success Stories) 13/06/24 14:00
v/11047580/
JAKARTA - Memoar William Soeryadjaya, pendiri Astra diluncurkan dalam sebuah acara bertajuk 'Tribute to William Soeryadjaya dan Ramadhan KH' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (12/6/2024) malam. Memoar berjudul 'Semangat Hidup dan Pasrah kepada Tuhan' ini merupakan karya seorang penulis biografi dan otobiografi ternama Indonesia, almarhum Ramadhan KH.Putra Ramadhan KH, Gilang Ramadhan mengungkapkan, buku ini akhirnya bisa diluncurkan setelah hampir 21 tahun. Kata Gilang, almarhum ayahnya sangat kagum dengan sosok William yang humanis dan bukan karena dia adalah sosok yang sudah meraih banyak sukses di dunia bisnis.
"Ayah saya sangat selektif dalam memilih orang yang akan ditulis biografinya. Untuk Om William ini, ayah saya sangat kagum dengan sosoknya yang pekerja keras, humanis dan juga senang membantu banyak orang," kata Gilang sebelum acara Tribute to William Soeryadjaya dan Ramadhan KH.
Menurut dia, buku ini adalah sebuah karya yang mendalam dan komprehensif, menggambarkan perjalanan hidup William Soeryadjaya menjadi salah satu pengusaha paling berpengaruh di Indonesia.
Acara Tribute to William Soeryadjaya dan Ramadhan KH dimulai dengan sambutan dari Shahnaz Haque selaku pembawa acara dan narator sekaligus istri Gilang Ramadhan, anak dari Ramadhan KH. Shahnaz mengingat perkataan ayah mertuanya yang meyakini jika semua kehidupan manusia itu layak untuk dibukukan karena semuanya menarik.
"Semua kehidupan layak dibukukan agar dapat menjadi pelajaran bagi yang hidup," ujar Shahnaz mengingat perkataan ayah mertuanya.
Dalam memoar ini pembaca diajak untuk memahami nilai-nilai kemanusiaan yang dipegang teguh oleh William Soeryadjaya, seperti kerja keras, integritas, dan keberaniannya dalam mengambil risiko.
Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi dari kesuksesan Grup Astra dan terus diwariskan kepada generasi penerus hingga menjadi perusahaan yang berperan dalam dunia otomotif dan industrialisasi di Indonesia.
"Bisnis bukan semata bisnis dan profit tapi menyimpan makna kemanusiaan dan ketuhanan," seperti itulah prinsip Om Will dalam menjalankan bisnis.
Acara ini juga menampilkan Pentas Teater 'Om William Kita' yang diperankan oleh Reza Rahadian, Happy Salma, dan Verdi Solaiman, serta didukung oleh Agus Noor selaku sutradara, Gilang Ramadhan untuk aransemen musik. Pentas seni ini memberikan nuansa yang lebih mendalam dan emosional bagi para hadirin karena menggambarkan hidup dan perjuangan Om Will.
Sebagai penutup, Gilang Ramadhan selaku putra Ramadhan KH secara simbolik menyerahkan buku kepada perwakilan keluarga Om Will, Latisha Soeryadjaya. "Terima kasih kepada Ramadhan KH dan keluarga telah menulis kisah hidup kakek saya dan mengadakan acara ini," kata cucu Om Will itu.
Ibunda Latisha, Atilah Soeryadjaya mengaku terharu setelah menyaksikan pentas teater 'Om William Kita'. Atilah mengatakan, dia melihat langsung proses pembuatan buku memoar ini.
"Saya ada di dekat Om William ketika beliau diwawancara oleh Ramadhan KH. Di mata saya, Om Will itu adalah sosok pekerja keras yang sangat sayang kepada keluarga. Om Will itu sangat senang membantu orang lain, bukan hanya orang yangn dia kenal tapi juga kadang yang dia tidak kenal," ungkap Atilah.
Atilah berharap, peluncuran buku ini dapat menjadi inspirasi bagi para generasi muda Indonesia untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Serupa tapi Tak Sama, Ternyata Ini Perbedaan antara Botox dan Filler
Botox biasanya dilakukan oleh kelompok usia yang lebih tua. Fokus dari botox sendiri untuk mengurangi kekuatan otot yang ada di wajah. [524] url asal
#efek-samping-botox #manfaat-botox #suntik-botox #filler-wajah #efek-samping-filler #beauty-amp-grooming #perawatan-filler #beda-botox-dan-filler
(Kompas.com) 12/06/24 14:00
v/14560684/
JAKARTA, KOMPAS.com - Botox dan filler menjadi dua jenis perawatan yang kerap kali dilakukan di wajah. Keduanya memiliki kesamaan yaitu untuk membuat tampilan jauh lebih awet muda.
Tak cuma itu, botox dan juga filler wajah jadi perawatan yang sedang naik daun dan banyak dilakukan, khususnya oleh kaum hawa.
Meskipun begitu, keduanya ternyata memiliki perbedaan yang signifikan loh.
Perbedaan botox dan filler
Dokter Estetika dr. Kristian Sanjaya, M.Biomed (AAM) menjelaskan bahwa filler memiliki fungsi utama untuk mengisi area-area wajah yang kosong akibat proses penuaan.
“Filler itu dari kata ‘fill’ yaitu mengisi. Jadi gunanya filler itu untuk mengisi area-area yang kosong."
"Karena, semakin bertambah tua, lemak akan berkurang dan ototnya juga sudah mengendur,” kata dr. Kristian dalam Media Gathering ‘Embracing Diverse Beauty with the Versatility of HA Fillers’ di Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Proses penuaan membuat elastisitas kulit dan kandungan lemak yang ada di wajah menjadi berkurang.
Melalui prosedur filler akan dimasukkan bahan yang bisa menopang bagian dalam kulit yang sudah terlihat turun dan mengendur.
Oleh karenanya, filler lebih terfokus pada mengisi kekosongan dan memberikan efek wajah yang kencang dan plumpy.
“Makanya dengan filler volume di wajah bisa kembali dan bisa mengganjal otot sehingga otot bisa tertarik lebih kencang. Dia juga bisa memberikan lifting effect pada wajah,” jelasnya.
Sementara itu, botox biasanya dilakukan oleh kelompok usia yang lebih tua. Fokus dari botox sendiri untuk mengurangi kekuatan otot yang ada di wajah.
Sebab, semakin bertambah tua, maka kekuatan otot wajah dan kulit sudah mulai tidak seimbang.
Keduanya pun akan melemah, sehingga jika wajah membuat ekspresi tertentu dalam waktu yang terlalu sering bisa memicu kerutan yang permanen di wajah.
“Ketika masih muda, kekuatan otot dan kulit itu seimbang. Alhasil kalau wajah membuat ekspresi tertentu itu belum menghasilkan kerutan,” ujar dr. Kristian.
“Tapi kalau tambah tua, kekuatan otot itu akan menurun. Kulit wajah akhirnya ikut menurun juga,” sambungnya.
Maka dari itu, injeksi botox lebih berfokus pada mengurangi kekuatan otot. Sehingga batas gerak eskpresi wajah pun cukup terbatas, sebab kekuatan ototnya sudah dikurangi.
Hasil dari tindakan botox, membuat kerutan yang ada di wajah bisa hilang seketika.
Namun efek botox maupun filler tidak bertahan secara permanen, diperlukan touch up kembali setelah beberapa tahun.
“Itu kenapa tujuan dari botox untuk mengurangi kekuatan otot, supaya bisa menyeimbangi kulit yang sudah tidak muda lagi. Sehingga hilang kerutan-kerutan wajah akibat ekspresi itu,” ungkapnya.
Pecah Suara Tapera: Berbalik Ragu Setelah Sewindu
Delapan tahun lalu, DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan Undang-Undang Tapera. Kini, dihadang protes buruh, politisi dan menteri berbalik ragu. Tapera layak diteruskan? [2,011] url asal
#tapera #iuran-tapera #bp-tapera #apa-itu-tapera #update-me #give-me-perspective #flpp #kpr-rumah #kpr-subsidi #bunga-kpr #basuki-hadimuljono
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 12/06/24 14:00
v/11049486/
Dalam sidang paripurna di Gedung Parlemen Senayan, 23 Februari delapan tahun silam, anggota DPR dan perwakilan pemerintah memutuskan nasib Rancangan Undang-Undang Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini jadi polemik. “Apakah Rancangan Undang-Undang Perumahan Rakyat dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto yang memimpin sidang hari itu kepada 10 perwakilan fraksi dan direspons bulat: setuju.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang mewakili pemerintah kemudian membacakan pendapat akhir Presiden Joko Widodo di podium. Pendapat itu dibuka dengan mengutip Pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak warga negara atas tempat tinggal yang layak.
“Pembentukan Undang-Undang Tapera merupakan hal yang tepat sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya. “Kami mewakili presiden berpandangan akhir bahwa rancangan undang-undang ini dapat disahkan menjadi undang-undang.”
Dua kali masuk program legislasi nasional prioritas sebagai inisiasi DPR, ketentuan yang dibahas alot di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013-2014 itu akhirnya disahkan di era Presiden Joko Widodo pada 2016. Namun, pembahasan panjang nyaris empat tahun yang berujung mufakat tersebut sekarang dihadang kemarahan publik.
Langkah Presiden Joko Widodo merevisi aturan turunan Undang-Undang Tapera yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, pada 21 Mei lalu, “membangunkan” publik soal kewajiban dalam aturan Tapera yang terlewat dari “radar” pantauan: seluruh pekerja berpenghasilan minimal sebesar upah minimum bakal diwajibkan menyetor 2,5 hingga 3 persen dari penghasilannya per bulan untuk tabungan perumahan berasas gotong royong.
Disebut gotong royong karena tujuannya adalah memobilisasi dana untuk menyediakan kredit pemilikan, pembangunan, hingga renovasi rumah berbunga rendah dan bertenor panjang untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di sisi lain, mereka yang bukan termasuk MBR, ibarat menabung dana pensiun di badan lain, selain BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Asosiasi buruh mengancam akan mengajukan judicial review alias uji materi UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan PP Tapera ke Mahkamah Agung. Alasannya, dari mulai risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) karena ada bagian yang juga harus disetor pemberi kerja, kondisi ekonomi dan potongan gaji yang sudah banyak, hingga risiko dana dikorupsi.
Di tengah kemarahan publik yang menggulung sebulan terakhir, anggota DPR hingga internal pemerintah pecah suara. Sederet politisi partai segera bersuara lantang mengkritik ketentuan yang disetujui perwakilan partainya sendiri sewindu lalu. Pada 6 Juni di Kompleks Parlemen Senayan, giliran Menteri Basuki yang sebelumnya berkomentar secukupnya soal Tapera, mengeluarkan pernyataan penyesalan.
“Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya menyesal betul. Saya tidak legewo-lah,” ujarnya. Menurut dia, tidak perlu tergesa-gesa menerapkan ketentuan itu jika publik belum siap. “Jadi kalau ada usulan, apalagi DPR misalnya minta untuk diundur, saya sudah kontak dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), kami akan ikut,” ujar Basuki.
Catatan Katadata, aturan teknis UU Tapera sudah selesai separuhnya. Puluhan aturan teknis sudah ditelurkan sepanjang periode 2018-2024, dari mulai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 yang baru saja direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera hingga Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden seputar Badan Pengelola Tapera alias BP Tapera. Selain itu, terdapat aturan-aturan turunan seperti Peraturan Menteri, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peraturan BP Tapera.
Terbitnya sederet aturan ini membuat skema Tapera bisa diterapkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2021 lalu.
Siapa Berbalik Ragu di Tengah Kemarahan Publik?
Sederet politisi termasuk dari fraksi-fraksi yang memimpin Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Tapera dan tampil vokal mendorong ketentuan itu “diketok palu” bertahun silam, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), berujung meminta penundaan dan evaluasi.
Dikritik publik sebagai pahlawan kesiangan, mereka berpendapat adalah beralasan untuk balik badan sekarang. Pertimbangannya, situasi ekonomi masyarakat hingga keamanan dana kelolaan.
Di antara yang lantang bersuara mengkritik UU Tapera, ada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan aturan harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi. Undang-undang, kata dia, bisa saja tidak sempurna sehingga perlu diperbaiki.
"Undang-undang selalu melihat konteks dan sebelum diimplementasikan kita harus melihat bagaimana kondisi rakyat, bagaimana aspirasi rakyat apalagi ada kecenderungan itu autocratic legalism," ujarnya, awal Juni lalu. Istilah Autocratic legalism menggambarkan penggunaan hukum oleh penguasa untuk memperkuat posisi mereka dan memperlemah demokrasi.
Setelah Hasto, dalam rapat antara Komisi V dengan Menteri Basuki, giliran Anggota DPR dari Fraksi PDIP Irene Yusiana Roba mengkritik skema Tapera yang simpang siur disebut pejabat sebagai “yang mampu mensubsidi yang kurang mampu”.
Irene menegaskan, subsidi adalah kewajiban negara. “Kalau sesama warga negara namanya gotong royong. Dan, alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,” kata dia.
Sebelum PDIP bersuara, Anggota Komisi V dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama meminta adanya evaluasi terhadap UU Tapera. Menurut dia, UU tersebut menjadi masalah karena aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah baru terbit di 2020 kemudian direvisi 2024, sedangkan kondisi ekonomi masyarakat sudah jauh berbeda.
Ditambah lagi, potongan gaji pekerja sudah semakin banyak dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelola dana publik tergerus oleh kegagalan investasi hingga penyalahgunaan dana. Sebut saja kasus gagal bayar pada Asuransi Jiwasraya dan pengaturan investasi berujung rugi pada Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri).
Di samping itu, “Belum adanya evaluasi terhadap pengelolaan dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) yang merupakan cikal bakal Tapera yang berjalan sejak tahun 1993 sampai dilebur ke Tapera pada 2018, menambah rendahnya kepercayaan masyarakat,” kata dia melalui siaran pers, akhir Mei lalu.
Politisi Partai Golkar yang menjabat Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menilai ketentuan tersebut perlu dikaji kembali atau ditunda sampai ada sosialisasi yang cukup sehingga masyarakat memahami manfaatnya. “Karena yang dibutuhkan sekarang adalah upaya meningkatkan kemampuan daya beli, meningkatkan pendapatan masyarakat setiap rumah tangga bukan malah kemudian dipotong sehingga kemampuan mewujudkan kebutuhan riilnya menjadi hilang sebagian,” ujarnya.
Dari internal pemerintah, selain Menteri Basuki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bicara soal peluang evaluasi. “Tapera ini diberlakukan paling lambat tahun 2027. Sampai 2027, masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif, dan sebagainya,” ujarnya.
BP Tapera sendiri memberi sinyal Tapera belum siap berjalan penuh pada 2027. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, penarikan setoran dari pekerja akan bertahap karena sumber daya manusia maupun teknologi di BP Tapera masih terbatas. "Terkait apakah di 2027, ya kami tidak bisa pastikan, ada capaian-capaian yang harus kami tuju dulu sebelum kami mendapatkan kepercayaan untuk memulai penarikan," kata dia.
Yang Ditolak Publik Sekarang, Pernah Ditolak Pemerintah Dulu
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tapera atau RUU Tapera antara DPR dan pemerintah yang dimulai pada 2013-2014 di era Presiden Bambang Yudhoyono, berjalan alot. Pada intinya, rancangan undang-undang tersebut diyakini DPR sebagai solusi tepat untuk menangani tingginya backlog pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2012, backlog pemilikan rumah sebanyak 13,6 juta, dengan risiko penambahan 800 ribu unit per tahunnya, bila pemerintah tidak segera menemukan solusi. Program pembangunan rumah susun hingga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP yang didanai APBN jadi beberapa solusi.
Namun, alokasi dana dari APBN untuk FLPP terbatas, sementara pemerintah membutuhkan dana lebih besar untuk menyelesaikan problem secara cepat. Skema tabungan pekerja Central Provident Fund (CPF) Singapura sempat dipelajari pemerintah sebelum kemudian dilirik DPR menjadi acuan Tapera.
Dalam catatan Katadata, poin-poin yang diributkan publik sekarang ini awalnya juga ditolak pemerintah. Mengutip pernyataan Ketua Pansus RUU Tapera yaitu politisi PDIP Yoseph Umar Hadi, pasal-pasal dalam draf awal yang ditolak ketika itu antara lain, penyertaan modal pemerintah untuk operasional awal termasuk penyiapan lahan oleh Badan Pengelola Perumahan Rakyat.
Kemudian, kewajiban perusahaan membantu pekerjanya menabung Tapera. Selain itu, kewajiban seluruh pekerja menjadi penabung, termasuk kelas menengah yang sudah memiliki rumah.
Alhasil, terjadi tarik ulur dalam pembahasan RUU antara DPR dengan pemerintah. DPR semula mengejar RUU Tapera disahkan pada akhir masa sidang 2012-2013 yaitu pada Juli 2013. Namun, pemerintah disebut pansus belum berani mengambil keputusan.
Pembahasan berlanjut pada masa sidang 2013-2014. Pada November 2013, Yoseph sempat mengungkapkan, progres pembahasan menjanjikan, dengan pemerintah menyetujui adanya pembagian iuran antara pekerja dan pemberi kerja, serta setoran modal pemerintah untuk Badan Pengelola Tapera. Yang belum disepakati adalah besarannya. Namun, pada 2014, pembahasan terkatung-katung karena menurut pansus, pemerintah beda pendapat dan tidak percaya diri. Pemerintah disebut sempat merencanakan penggunaan konsultan independen membahas pengelolaan dana Tapera karena menyangkut risiko ke anggaran negara.
Pada September 2014 alias menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beleid itu gagal disahkan dalam sidang paripurna DPR, dengan menyisakan satu pasal yang ditolak pemerintah yaitu soal persentase iuran yang saat itu ditetapkan 3 persen dari penghasilan per bulan, dengan pembagian 2,5 persen dari pekerja, 0,5 persen dari pemberi kerja.
Namun di balik cerita itu, Wakil Presiden Boediono yang ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin koordinasi di internal pemerintah terkait RUU Tapera disebut-sebut memang tak setuju dengan skema Tapera rancangan DPR tersebut.
Ekonom Ari perdana yang menjabat Asisten Koordinator Kelompok Kerja Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di era itu mengatakan Boediono menilai skema itu memberatkan karena pekerja dipaksa menabung bukan untuk rumahnya sendiri. Di sisi lain, ada banyak dimensi dalam urusan kebutuhan dan pasokan rumah yang terjangkau, bukan hanya soal pembiayaan makro.
Beleid akhirnya disetujui pada 2016 di era Presiden Joko Widodo, dengan mengeluarkan pasal soal persentase iuran, untuk kemudian diatur dalam peraturan pemerintah.
Kepentingan Bantu Pembiayaan APBN?
Dalam laporan bertajuk “Tapera untuk Siapa?”, lembaga riset ekonomi dan kebijakan publik Center of Economic and Law Studies atau Celios melihat adanya kepentingan pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam dana Tapera. Merujuk pada laporan keuangan BP Tapera tahun 2022, penempatan dana terbesar adalah pada surat utang korporasi 47 persen, diikuti surat utang negara (SBN) 45 persen, sedangkan sisanya 8.34 persen disimpan dalam deposito dan 0.29 persen pada giro.
SBN memang diklaim sebagai instrumen investasi yang relatif aman karena ada jaminan dari pemerintah. Namun, deposito seharusnya menawarkan tingkat pengembalian yang tinggi. Apalagi sejak 2022, suku bunga deposito meningkat setelah Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan secara agresif, 2,25 persen, dalam kurun waktu Juli 2022 sampai Januari 2023.
“Investor yang rasional seharusnya memilih deposito dibandingkan SBN yang menawarkan tenor panjang,” demikian tertulis dalam laporan Celios.
Celios mengaitkan keputusan investasi tersebut dengan arahan pemerintah kepada berbagai lembaga investasi pelat merah untuk menanamkan porsi investasi yang lebih besar di SBN untuk menstabilkan pasar SBN yang tertekan aksi jual, ketika itu. Tekanan jual pada SBN menyebabkan naiknya ekspektasi investor akan imbal hasil surat utang baru yang diterbitkan pemerintah.
Secara hitungan kasar Celios, dengan potensi dana Tapera mencapai Rp 135 triliun dari masyarakat, dan proporsi penempatan dana yang sama dengan 2022, maka dana yang ditempatkan dalam SBN bisa mencapai Rp 61 triliun. “Jadi, klaim bahwa Tapera tidak ada sangkut pautnya dengan APBN adalah tidak benar.”
Amunisi Pengusaha dan Buruh Tolak Kewajiban Tapera
Efek berganda Tapera untuk membantu pembiayaan APBN jadi "gunjingan" di tengah kebingungan publik, bukan hanya soal kemanfaatan, tapi "kegentingan" penambahan tabungan wajib tersebut.
Masalahnya, pekerja swasta juga mengiur Jaminan Hari Tua (JHT) dan bisa mendapatkan fasilitas pinjaman uang muka rumah, kredit untuk renovasi rumah, hingga kredit kepemilikan rumah dari BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Selama ini, pekerja dan pemberi kerja berbagi iuran JHT total 5,7 persen dari gaji pekerja per bulan. Pembagiannya, sebesar 3,7 persen kontribusi pemberi kerja dan 2 persen setoran dari pekerja.
Ini jadi amunisi pengusaha dan buruh memprotes ketetapan pemerintah soal wajib Tapera, dengan tawaran jalan tengah berupa kepesertaan yang bersifat sukarela bagi pekerja swasta. “Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 20 Mei 2024 lalu, kami nilai sebagai duplikasi program yang sudah ada, yaitu MLT perumahan pekerja yang berlaku bagi peserta program JHT BP Jamsostek,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, dalam Konferensi Pers bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), akhir Mei lalu.
Apindo dan KSBSI berharap pemerintah dapat lebih mengoptimalkan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, sesuai Peraturan Pemerintah terkait, dana tersedia untuk program MLT mencapai 30 persen atau sekitar Rp 138 Triliun jika melihat aset JHT yang mencapai Rp 460 Triliun.
Dengan pemerintahan berganti di Oktober, buruh berencana mulai membuka diskusi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ditemui wartawan di gedung Parlemen Senayan, 6 Juni lalu, Prabowo mengomentari singkat soal polemik Tapera. "Kami akan pelajari dan cari solusi terbaik," kata dia.
Setelah Harga Rontok, Inilah Saham Blue Chip Layak Koleksi Awal Juni 2024
Analis rekomendasi buy BMRI di area Rp 5.900, target harga di Rp 6.225-Rp 6.575, dan stoploss di Rp 5.700. [527] url asal
#berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi
(Kontan - Investasi ) 12/06/24 14:00
v/11045381/
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terpuruk pada Mei 2024. Analis melihat, kondisi ini waktu tepat untuk mulai koleksi saham blue chip pada awal Juni 2024 ini.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang ambruk, kembali ke bawah level 7.000. Pada perdagangan Selasa 11 Juni 2024, IHSG ditutup di level 6.855,69 turun 65,86 poin atau 0,95%. IHSG telah merosot 259,06 poin atau 3,64% dalam perdagangan 5 hari ini.
Semua indeks saham terpuruk, termasuk LQ45. Indeks LQ45 pada perdagangan Selasa 11 Juni 2024 ditutup di level 867,78, turun 17,07 poin atau 1,93% dibandingkan sehari sebelumnya. Dalam perdagangan 5 hari terakhir, Indeks LQ45 merosot 31,65 poin atau 3,52%.
Banyak dihuni saham dengan kapitalisasi pasar besar (big caps), pelemahan indeks LQ45 turut menyeret gerak IHSG. Tampak dari posisi saham-saham laggard penggerus IHSG yang dominan dihuni oleh konstituen LQ45.
Indeks LQ45 adalah salah satu indeks mayor di BEI. Indeks ini umumnya berisi saham dengan kapitalisasi pasar besar dan fundamental kuat, alias identik dengan saham blue chip.
Oleh karena itu, penurunan indeks mayor tersebut menjadi momen tepat untuk mulai koleksi saham-saham blue chip.
Analis Stocknow.id Abdul Haq Alfaruqy menyematkan rekomendasi trading buy tiga saham blue chip. Mereka adalah saham MEDC, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP).
Berikut trading plan untuk ketiga saham blue chip tersebut:
- BMRI: buy di area Rp 5.900, target harga di Rp 6.225-Rp 6.575, dan stoploss di Rp 5.700.
- MEDC: buy di area 1.355, target harga Rp 1.450-Rp 1.495, dan stoploss di Rp 1.290.
- INKP: buy di area Rp 9.100, target harga di Rp 9.600-Rp 10.000 dan stoploss di Rp 8.675 per saham.
Abdul menilai dalam kondisi saat ini para pelaku pasar khususnya big player cenderung mengamankan aset pada instrumen yang lebih konservatif dibandingkan saham yang relatif agresif. Misalnya pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Namun, ia masih optimistis kinerja saham LQ45 berpotensi naik kembali pada semester II-2024. Dorongan utama akan kembali datang dari saham-saham perbankan yang punya bobot besar, serta dari saham sektor energi dan pertambangan.
Sementara itu, Founder WH-Project William Hartanto menyoroti adanya rotasi di antara saham-saham LQ45. Saham yang sebelumnya naik tinggi, sekarang melandai. Sebaliknya, saham yang sebelumnya merosot mulai menanjak kembali seperti PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
"Saham-saham big caps yang sebelumnya menopang IHSG sekarang gantian dengan yang sebelumnya membebani. UNVR jadi salah satu yang paling mencolok rebound-nya," terang William.
William merekomendasikan trading buy pada saham UNVR dan PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO). Kemudian, pertimbangan sell on strength pada saham MEDC dan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).
Itulah rekomendasi saham blue chip untuk perdagangan hari ini. Ingat, keputusan membeli dan menjual saham menjadi tanggung jawab Anda sendiri.
Ada Potensi Investasi Triliunan Dolar untuk Perusahaan Berbasis ESG
Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan bursa-bursa di ASEAN untuk memperluas eksposur perusahaan-perusahaan yang menerapkan ESG terhadap investasi dari investor global. [958] url asal
#esg #investasi #bursa-efek-indonesia #jeffrey-hendrik #pembiayaan-berkelanjutan #investasi-hijau #katadatagreen #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 11/06/24 14:00
v/11049487/
Adopsi dan penerapan prinsip-prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) bagi korporasi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir terus meningkat. Riset PwC menunjukkan pandemi Covid-19 mengakselerasi tren ini. Sekitar 79% investor di Asia Pasifik meningkatkan investasi yang berbasis ESG pada kuartal ketiga 2020.
Selain pandemi, ada beberapa faktor yang mendorong perkembangan tren ESG di Indonesia. Perkembangan teknologi dan pertumbuhan yang inklusif di ekonomi digital Indonesia, misalnya. Perusahaan-perusahaan teknologi finansial alias fintech mendukung akses masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (unbanked) serta mempromosikan kesetaraan gender.
Target pemerintah untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 dan partisipasi aktif Indonesia di berbagai forum internasional, seperti G20 dan COP26 turut mendukung pelaksanaan ESG.
Untuk melihat lebih jauh mengenai perkembangan ESG, khususnya pada perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Katadata Green mewawancarai Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI. Berikut ini petikannya.
Tren investasi berkelanjutan di Indonesia terus tumbuh. Semakin banyak investor yang peduli dengan perusahaan-perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip ESG. Bisa dijelaskan bagaimana perkembangan investasi ESG di bursa efek Indonesia?
Kita melihat tren investasi terkait ESG di Indonesia dari dua sisi, yakni sisi demand (permintaan) maupun dari sisi supply-nya (pasokan). Dari sisi demand, investor domestik maupun investor asing sudah semakin peduli kepada penerapan ESG. Mereka tidak lagi hanya melihat return tetapi melihat apakah instrumen investasi yang mereka beli itu menerapkan ESG dengan baik atau tidak.
Nah, permintaan itu tentu menumbuhkan sisi pasokannya. Kalau kita melihat exchange traded fund (ETF) atau reksa dana yang terkait dengan indeks ESG dari tahun 2016 itu, dana kelolaannya (asset under management/AUM) itu hanya kira-kira Rp 42 miliar.
Pada akhir 2023, (dana kelolaan reksa dana ESG) itu sudah lebih dari Rp 1,7 triliun dari 20 produk. Dari satu produk menjadi 20 produk dari Rp 40-an miliar menjadi lebih dari Rp 1,7 triliun. Itulah pertumbuhan investasi ESG yang ada di pasar modal kita.
Pertama kali indeks ESG di BEI kan ada Indeks Sri-kehati kemudian sekarang sudah ada Indeks ESG Leaders yang diluncurkan pada 2020. Sejauh ini sudah berapa saham yang masuk ke dalam Indeks ESG Leaders ini? Apakah bursa melakukan evaluasi secara konsisten terhadap indeks2 ini?
Kalau kita bicara tentang indeks yang terkait dengan ESG ini paling tidak ada lima. Yang bekerja sama dengan Yayasan Kehati ada tiga, yaitu Indeks Sri-kehati kemudian Indeks ESG Sector Leaders IDX Kehati, dan Indeks ESG Quality 45 IDX Kehati.
Sedangkan indeks yang disusun oleh Bursa Efek Indonesia adalah IDX ESG Leaders dan yang terbaru adalah LQ45 Low Carbon Index. Masing-masing indeks tentu ada konsituennya masing-masing dan dilakukan evaluasi secara berkala.
Untuk evaluasi mayor dilakukan setiap bulan Januari dan Juli. Untuk evaluasi minor di bulan April dan Oktober. Itu selalu dilakukan untuk memastikan konstituen di masing-masing indeks itu sesuai dan fit untuk masing-masing indeks tersebut.
Tadi Bapak sebutkan kalau pertumbuhan untuk reksa dana ESG sangat signifikan, dari sekitar Rp 40 miliar menjadi Rp 1,7 triliun. Tapi, kalau dihitung porsi terhadap dana kelolaan industri reksa dana yang Rp 500 triliun memang masih kecil, ya Pak. Bagaimana peran bursa mendorong supaya produk serupa ini lebih banyak lagi?
Tentu ini menjadi kepedulian semua pihak, bukan hanya Bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan perhatian. Sepetti kita ketahui belum lama ini OJK menerbitkan POJK Nomor 18 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penerbitan Efek Green Bond maupun Sukuk. Di aturan tersebut juga mengatur tentang social bonds dan responsibility bonds. Jadi, variasi dari produk-produk investasi yang berbasis kepada ESG jadi akan lebih banyak lagi ke depannya.
Artinya, seiring dengan supply yang juga bertambah nanti produknya akan semakin beragam?
Iya, selain supply dan demand yang terus tumbuh, tentunya dari sisi regulasi akan terus adaptif terhadap kebutuhan dari industri
Untuk pelaporan dari keberlanjutan dari emiten Bursa Efek Indonesia apakah sudah menjadi kewajiban atau seperti apa ketentuannya?
Kewajiban untuk menyampaikan laporan keberlanjutan (sustainability report) sudah diatur dalam POJK 51 Tahun 2017 dan dibagi menjadi empat tahap. Ini dimulai dari 2019 sampai dengan tahun 2024 ini.
Kalau pada 2019 hanya beberapa bank besar sebagai emiten yang wajib menyampaikan laporan. Pada 2024 ini semua emiten sudah wajib menyampaikan laporan. Per 2023 itu sudah sekitar 842 laporan. Artinya, sudah 90% dari total emiten yang ada di BEI. Jadi, perkembangan dari pelaporan juga menunjukkan progres yang luar biasa bagus.
BEI sebagai bagian dari bursa regional sudah menjadi bagian juga dari sustainable stock exchanges sejak tahun 2019. Ini perkembangannya sampai saat ini seperti apa?
Kalau di tingkat internasional kami juga berperan aktif dan terus terlibat aktif dalam diskusi-diskusi pengembangan masing-masing bursa. Secara spesifik, Indonesia di bursa-bursa ASEAN (ASEAN Exchanges) bersama dengan Bursa Malaysia, Bursa Thailand, dan Bursa Singapura sudah membentuk ISE atau Interconnected Sustainability Ecosystem.
Jadi, beberapa bursa di ASEAN sepakat untuk kerja sama untuk sektor ESG ini mulai dari penetapan dan pelaksanaan core metrics ESG. Bersama-sama, kami berupaya agar laporan dan data ESG ini bisa memberikan manfaat kepada perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa ASEAN. Itu yang sedang kami bangun untuk memberikan benefit kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap pelaporan dan pelaksanaan ESG ini.
Artinya, perusahaan-perusahaan yang memenuhi ESG ini bukan hanya dikenal di bursa Indonesia tapi juga ada kerja sama dengan bursa-bursa lain. Dengan Singapura dan Thailand saya dengar sudah ada MoU?
Ke depannya perusahaan-perusahaan yang menjalani ESG dengan serius dan baik akan mendapatkan sorotan dan exposure terhadap investor global yang jauh lebih besar. Kalau saat ini mungkin perusahaan-perusahaan tersebut hanya mendapatkan exposure dari investor domestik maupun sebagian investor asing.
Akan tetapi, di luar sana di level global itu ada triliunan dolar dana yang siap diinvestasikan di intrumen-instrumen ESG. Itu adalah kesempatan bagi perusahaan-perusahaan tercatat kita untuk bisa memanfaatkan itu. Itu yang kami upayakan bersama bursa-bursa ASEAN maupun di tingkat global.
Menyelaraskan Posisi Indonesia dalam Agenda Transisi Energi Global
Indonesia harus menjaga keseimbangan antara antara kerja sama internasional dan kepentingan nasional terkait transisi energi, khususnya terkait pendanaan proyek-proyek energi terbarukan. [876] url asal
#transisi-energi #transisi-energi-nasional #energi #jetp #pendanaan-transisi-energi #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 08/06/24 14:00
v/11049488/
Transisi energi telah menjadi salah satu agenda utama pembangunan global. Sebagai salah satu emerging countries, Indonesia juga menekankan transisi energi dalam prioritas pembangunan nasional.
Indonesia berupaya untuk terlibat dalam kerja sama transisi energi di tingkat global melalui berbagai agenda dan kerja sama internasional. Dengan target dan ambisi transisi energi yang ada, penting adanya kolaborasi dan kerjasama, khususnya untuk pendanaan, investasi, dan transfer teknologi.
Untuk mencapai net-zero emission dan meningkatkan bauran energi terbarukan, Indonesia membutuhkan setidaknya 1 US$ triliun, yang tidak dapat dipenuhi hanya dengan mengandalkan APBN. Oleh sebab itu, dibutuhkan sumber pendanaan lain salah satunya berasal dari investasi luar negeri dan bantuan internasional.
Dalam KTT antara ASEAN dan Australia pada 4-6 Maret 2024, Indonesia menekankan komitmen pemerintah Australia dalam memberikan pembiayaan investasi hingga AU$ 2 miliar untuk Asia Tenggara, khususnya untuk pembiayaan proyek transisi energi dan infrastruktur. Indonesia juga menerima bantuan pendanaan melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) dari International Partners Group (IPG) yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang untuk mempercepat transisi energi di sektor ketenagalistrikan.
Meskipun pendanaan internasional dibutuhkan, terdapat risiko ketergantungan dan intervensi secara mendalam yang berdampak pada penciptaan ketegangan geopolitik. Selain itu, pendanaan dari luar negeri yang tidak dikelola secara bijak dan transparan serta adanya ketidakstabilan kondisi global, akan memberikan risiko yang besar bagi Indonesia.
Berkaca pada pengalaman Indonesia ketika menghadapi guncangan eksternal, seperti Krisis Finansial Asia pada tahun 1997 dan guncangan Keuangan Global pada tahun 2008, terlihat jelas Indonesia menghadapi guncangan yang berbeda pada periode-periode tersebut. Pada 1997, Indonesia menunjukkan kelemahan dalam kinerja perekonomiannya dan bergulat dengan masalah moneter, seperti kredit bermasalah selama masa krisis.
Sebaliknya, pada saat krisis keuangan global tahun 2008, Indonesia telah melakukan reformasi dan mencapai sistem moneter yang lebih stabil. Tetapi pada periode tersebut, Indonesia tetap terimbas dengan melemahnya pasar keuangan, terjadi krisis likuiditas pada lembaga keuangan, melemahnya neraca pembayaran Indonesia, dan melambatnya perekonomian tersebab anjloknya kinerja ekspor.
Peristiwa-peristiwa ini menujukkan kerentanan sektor keuangan Indonesia karena sangat bergantung pada pembiayaan non-residen, khususnya di pasar portofolio. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk mencapai keseimbangan antara kerja sama internasional dan kepentingan nasional terkait transisi energi, khususnya terkait pendanaan proyek-proyek energi terbarukan.
Kunci Menjaga Keseimbangan untuk Transisi Energi
Pertama, Indonesia harus melanjutkan program hilirisasi minerba dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat. Hal ini termasuk meningkatkan transparansi mulai dari proses perizinan dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan, terutama terhadap nikel, bahan baku baterai kendaraan listrik.
Pasalnya, produsen kendaraan listrik (EV) seperti Tiongkok menghadapi kekurangan bahan baku baterai dan sasis EV. Kondisi ini secara signifikan dapat meningkatkan daya tawar Indonesia dalam rantai pasokan EV global, mulai dari penambangan hingga produk akhir (end-user), khususnya untuk lima jenis mineral utama (nikel, bauksit, tembaga, emas, dan timah) yang dapat membuat Indonesia lebih mampu berpartisipasi dalam persaingan rantai pasokan global.
Dalam pengembangan energi terbarukan, Indonesia memiliki potensi sebesar 3.677 GW, namun hanya sekitar 0,36% dari potensi ini yang telah dimanfaatkan. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan iklim bisnis untuk menarik investor guna memanfaatkan sumber energi terbarukan.
Untuk menarik investor dengan menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi regulasi, lingkungan pasar domestik, peraturan perpajakan, dan infrastruktur. Seiring dengan semakin kompetitifnya biaya energi terbarukan, industri energi terbarukan di Indonesia harus dimulai secara intensif yang selaras dengan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan persyaratan konten lokal.
Namun, tidak cukup sampai di sana; peningkatan sumber daya manusia juga penting. Pemerintah harus mengembangkan potensi sumber daya manusia yang ada dengan meningkatkan kapasitasnya melalui pendidikan yang relevan dan kompeten.
Hal ini juga berlaku bagi pekerja di sektor bahan bakar fosil yang mungkin akan kehilangan pekerjaan di masa depan. Mereka perlu diberdayakan melalui program relokasi dan peningkatan keterampilan dengan pengetahuan yang relevan untuk menjamin keberlanjutannya.
Selain itu, investasi pada teknologi dan inovasi domestik dapat memperkuat posisi global Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus berkomitmen untuk mengembangkan teknologi domestik yang canggih, memberikan insentif kepada perusahaan untuk penelitian dan pengembangan di bidang energi terbarukan, dan mendukung startup lokal.
Sinergi antara pemerintah dan swasta dalam mendukung inovasi domestik akan menjadi pendorong utama kemajuan Indonesia dalam transisi energi.
Indonesia juga harus mendiversifikasi pasar internasional dan sumber pendanaan untuk meminimalkan potensi guncangan eksternal. Misalnya, jika ada kendala di pasar salah satu negara dominan, maka industri dalam negeri akan terkena dampak langsungnya.
Dari sisi pendanaan, kerentanan sektor keuangan Indonesia juga diperburuk dengan besarnya kepemilikan obligasi pemerintah oleh pihak asing. Ke depan, Indonesia harus berupaya meningkatkan tabungan dalam negeri dan mengembangkan sumber pembiayaan dalam negeri.
Mendorong partisipasi domestik di pasar obligasi dan pengembangan institusi investor dalam negeri dapat membantu mendiversifikasi sumber pembiayaan dan mengurangi paparan terhadap risiko eksternal.
Terakhir, komitmen yang setara dari seluruh stakeholders adalah kuncinya. Akhirnya, komitmen yang sama dari semua pemangku kepentingan sangat penting. Kerja sama erat antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan diperlukan untuk mencapai tujuan transisi energi dengan efektif.
Dengan komitmen kuat dari semua pihak, upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam transisi energi akan lebih mudah dicapai.
Munculnya risiko yang terkait dengan ketergantungan pada bantuan internasional dan peluang yang terbuka lebar bagi Indonesia menciptakan dorongan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengelola transisi energinya secara mandiri. Indonesia dapat memanfaatkan hubungan internasional untuk mendapatkan dukungan teknis dan keuangan. kebijakan energi yang selaras dengan konteks lokal.
Dengan demikian, Indonesia tidak hanya bergantung pada bantuan luar negeri, namun juga mampu mengelola dan mengarahkan transisi energi sesuai dengan agenda global.
10 Asuransi Jiwa Aset Terbesar per Juni 2024: Manulife Jawara, IFG Life Melonjak
Daftar 10 perusahaan asuransi jiwa dengan nilai aset terbesar di Indonesia belum mengalami perubahan signifikan. [47] url asal
#asuransi #asuransi-jiwa #aset-asuransi-jiwa #asuransi-jiwa-aset-terbesar
(Bisnis.Com - Finansial) 06/06/24 14:00
v/13828907/
Bisnis.com, JAKARTA — Daftar 10 perusahaan asuransi jiwa dengan nilai aset terbesar di Indonesia belum mengalami perubahan signifikan.
Berdasarkan laporan keuanganunauditedper Juni 2024 yang diunggah di laman resmi masing-masing perusahaan, tercatat enam asuransi jiwa membukukan peningkatan nilai aset untuk bisnis konvensional, sedangkan empat lainnya mengalami penurunan.
Pengangguran Makin Banyak! 32.064 Pekerja RI Kena PHK hingga Juni 2024
Kemenaker mencatat ada 32.064 pekerja kena PHK selama Juni 2024 dengan DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak. [350] url asal
#phk #phk-jakarta #kemenaker #jumlah-phk-di-jakarta #tenaga-kerja #pengangguran #pengangguran-ri
(Bisnis.Com - Ekonomi) 06/06/24 14:00
v/12915614/
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga Juni 2024 setidaknya sebanyak 32.064 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Merujuk Satudata Kemenaker, DKI Jakarta menjadi menjadi provinsi dengan tenaga kerja yang paling banyak dirumahkan hingga Juni 2024.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 23,29% dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan,” ungkap Kemenaker, dikutip Kamis (1/8/2024).
Secara terperinci, Kemenaker melaporkan bahwa total tenaga kerja yang kena PHK di DKI Jakarta mencapai 7.469 orang, diikuti Banten 6.135 orang, Jawa Barat 5.155 orang, Jawa Tengah 4.275 orang, Sulawesi Tengah 1.812 orang, dan Bangka Belitung 1.527 orang.
Adapun total tenaga kerja yang di PHK hingga Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar 21,4% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 26.400 tenaga kerja.
Pada periode tersebut, tercatat Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang paling banyak di PHK yakni sebanyak 11.595 orang, diikuti Banten 5.141 orang, Jawa Tengah 4.887 orang, Kalimantan Selatan 727 orang, DKI Jakarta 683 orang, dan Sulawesi Selatan 478 orang.
Sementara itu, menurut catatan Bisnis.com, Kamis (6/6/2024), Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan bahwa sebanyak 10.800 pekerja tekstil dirumahkan sepanjang periode Januari-Mei 2024.
Total 10.800 pekerja yang di PHK ini berasal dari 5 pabrik yang terpaksa berhenti beroperasi. Secara terperinci, PT Sai Apparel di Semarang telah menutup pabriknya dan merumahkan sebanyak 8.000 pekerja.
Lalu, PT Sinar Panca Jaya di Semarang melakukan efisiensi sebanyak 400 pekerja, PT Pulomas Bandung memangkas pekerja 100 orang, PT Alenatex Bandung tutup dan PHK 700 pekerja, serta PT Kusuma Group Karanganyar di Jawa Tengah tutup dan PHK 1.600 pekerja.
Presiden KSPN Ristadi menyebut bahwa pesanan tekstil di pabrik lokal yang masih lemah telah menyebabkan sejumlah pabrik berhenti beroperasi lantaran tak ada pesanan yang masuk. Selain itu, pasar ekspor pun masih dalam tren menurun.
“Yang lokal karena pasar dalam negeri dipenuhi oleh barang-barang tekstil impor khususnya dari China, sehingga produk tekstil dalam negeri tidak bisa laku karena kalah harga jual,” ungkap Ristadi, Kamis (6/6/2024).
Eks Pegawai BUMN Banting Setir Jual Tahu Baso, Raup Rp 60 Juta/Bulan
Keputusan berbeda diambil Robingah (47), yang memilih resign dan berbisnis sendiri usai berkeluarga. [434] url asal
#peluang-usaha #solusi-ukm #saatnya-jadi-bos #tahu-bakso
(detikFinance - SolusiUKM) 06/06/24 14:00
v/11049202/
Jakarta - Menjadi pegawai di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mungkin menjadi impian bagi banyak orang. Keputusan berbeda diambil Robingah (47), yang memilih resign dan berbisnis sendiri usai berkeluarga.
"Saya berkeluarga sudah lama, kebetulan saya ditempatkan di medan yang memang agak pedalaman, kondisi jalan juga nggak bagus. Kata dokter kalau pengin punya momongan, kondisi kesehatan saya kayaknya kalau untuk medan seperti itu nggak terlalu bagus katanya. Ya udah memutuskan resign," kata Robingah saat berbincang dengan detikcom, Jumat (31/5/2024) lalu.
Robingah memilih berbisnis makanan yang kini menjadi salah satu oleh-oleh Bogor yakni Tahu Baso Miwiti. Usaha itu pertama kali berjalan pada 2011 dengan dimulai dari menitipkan ke warung-warung kecil hingga sekolah sekitar tempat tinggal.
"Awalnya dari titip di warung-warung kecil, ke sekolah-sekolah, ke koperasi-koperasi rumah sakit, alhamdulillah diterima. Sekian tahun mungkin orang jenuh, akhirnya kita evaluasi lagi, kita harus punya strategi baru untuk mengubah usaha kita. Jadi kita fokuskan untuk oleh-oleh," tuturnya.
Dengan modal awal Rp 500 ribu, kini Robingah bisa mengantongi hingga Rp 60 juta/bulan. 'Dapurnya' bisa memproduksi rata-rata 1.000-2.000 pcs dalam sehari dengan dibantu 8 orang pegawainya.
"Modal awal kita Rp 500 ribu. Awalnya bikin sekilo dulu, bikin tahu sekitar 100-300 pcs beli di pasar, jadi semuanya serba sendiri yang kemudian setelah hampir setahun akhirnya dibantu sama bibi. Karena mulai kerepotan, jadi mulai hire orang-orang sekitar kita sampai sekarang sudah ada 8 orang. Omzet kotor kisaran Rp 50-60 juta/bulan sebelum kita kurangi tenaga kerja, listrik," bebernya.
Robingah pun membeberkan bagaimana bisnisnya bisa berkembang dan berkelanjutan sampai saat ini. Menurutnya, kekuatan untuk beriklan di media online sangat penting dan mempertahankan kualitas produk agar bisa diterima pasar.
Kesuksesan Robingah itu tentu tidak didapatkan secara instan. Sejak resign 2004, ia sempat membuka jasa menjahit di rumah sambil mengajar, namun penghasilannya dirasa kurang sesuai.
"Akhirnya mutusin mending usaha kuliner aja deh, dia perputarannya lebih cepat dibanding usaha konveksi," beber Robingah.
Bagi yang tidak punya modal usaha dan ingin mendapatkan penghasilan, bisa membantu menjualkan Tahu Baso Miwiti milik Robingah. Ada harga khusus untuk reseller dengan keuntungan sekitar 15-20%.
Untuk reseller, produk akan dikirimkan dalam bentuk frozen mulai dari tahu baso, dimsum, siomay, hingga batagor dengan ketahanan sampai 6 bulan di suhu dingin. Info selengkapnya kunjungi Instagram resmi @tahubasomiwiti.bogor.
"Kalau untuk yang mau punya usaha, tapi nggak mau ribet harus urus perizinan dan lain-lain bisa jadi reseller kita. Kita buka reseller marginnya sekitar 15-20% tergantung pengambilannya," pungkasnya.
Simak juga Video 'Kemenkop UKM Minta Sertifikasi Halal Ditunda, Zulhas: Kapan Siapnya?':
Kejar Tayang Kepentingan Di Balik Revisi Sejumlah Undang-Undang
Rencana DPR mengebut proses revisi beberapa UU strategis didorong agenda dan kepentingan politik akomodatif serta konsolidasi kekuasaan politik. [1,749] url asal
#dpr #ruu-polri #tni #polri #mk #ruu-penyiaran #give-me-perspective #educate-me #revisi-uu #undang-undang
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 05/06/24 14:00
v/11049490/
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan rencana revisi empat Undang-undang (UU) menjadi rancangan UU (RUU) inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang V tahun 2023-2024. Empat UU yang akan diubah tersebut adalah UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, UU No. 3/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian.
"Selanjutnya menugaskan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menyampaikan rumusan RUU tersebut," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna pada 28 Mei lalu.
Selain empat UU di atas, masih ada beberapa UU lain yang akan dikebut DPR untuk direvisi, antara lain UU No. 7/2020 tentang tentang Perubahan Ketiga atas UU Mahkamah Konstitusi (MK), UU No. 32/2002 tentang Penyiaran, UU No. 7/2008 tentang Ombudsman, UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Saat ini, ada 47 UU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2024. Ditambah dengan revisi empat UU yang disetujui DPR pada akhir Mei lalu, plus UU MK, maka sejatinya ada 52 rancangan UU yang harus dituntaskan DPR periode saat ini. Dari semua RUU tersebut, baru tiga yang selesai diundangkan yakni revisi UU Daerah Khusus Jakarta, revisi UU Desa, dan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Problemnya, DPR saat ini akan purna tugas pada Oktober mendatang atau waktu yang tersedia sebenarnya hanya 5 bulan lagi. Dipotong dengan masa reses, waktu lima bulan yang tersisa itu praktis hanya meninggalkan dua kali masa sidang saja.
Pertanyaan utamanya sesungguhnya adalah, dengan masih banyaknya pekerjaan rumah RUU dalam Prolegnas, mengapa DPR ngotot mengejar revisi beberapa UU baru, yang sebelumnya tidak masuk dalam Prolegnas 2024, tetapi dipaksakan untuk diselesaikan di masa sidang yang tersisa sebelum purna tugas?
Yang Menyalip di Tikungan
Proses legislasi empat RUU di awal tulisan memang masuk "jalan tol". Ini bisa nyata dilihat dalam agenda rapat Baleg di masa sidang V yang dimulai pada 14 Mei hingga 11 Juli mendatang. Empat UU yang akan direvisi, yakni UU Kementerian Negara, UU Polri, UU TNI, dan UU Keimigrasian sudah masuk dalam agenda. Begitu juga UU Penyiaran.
Adapun beberapa RUU lain yang sudah lebih dulu masuk dalam Prolegnas seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga malah belum masuk dalam agenda. Maknanya, banyak UU yang sebenarnya sudah lama berkarat di daftar Prolegnas 2024 kemungkinan akan dilempar menjadi pekerjaan rumah DPR baru.
Gejala lain yang menunjukkan "jalur khusus" diberlakukan untuk beberapa RUU anyar tersebut juga tampak dari pengesahan yang dilakukan dengan cepat dan seolah terburu-buru. Dalam rapat paripurna pada 28 Mei lalu, pendapat fraksi-fraksi tidak dibacakan dan hanya disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR.
Sebagai gantinya, menurut Dasco, sembilan fraksi di DPR telah menyampaikan pendapatnya masing-masing secara tertulis. Dia mengakui, penyampaian pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan dewan untuk mempersingkat waktu.
Seorang anggota DPR yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, proses pengesahan di paripurna dewan sekaligus permintaan untuk menyampaikan pendapat fraksi hanya secara tertulis dilakukan lewat lobi-lobi ke pimpinan masing-masing fraksi. Ini lantaran anggota DPR dari komisi-komisi terkait masih banyak yang belum mendapatkan draf yang hendak disahkan sebagai RUU. Padahal mereka sedianya yang memberikan masukan kepada pimpinan fraksi untuk menyusun pendapat.
Upaya "kejar tayang" empat UU itu mengingatkan pada proses revisi UU MK dan UU Penyiaran yang mendapat penolakan luas dari berbagai pihak. Di kedua UU itu, tak hanya prosedurnya yang berusaha dilekaskan, tetapi materinya juga menuai kontroversi.
Yang Diam-diam dan Mengagetkan
UU MK mengawali kontroversi karena pembahasannya yang dilakukan dalam senyap. Media massa dan publik terkejut ketika DPR dan pemerintah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I revisi UU MK pada 13 Mei lalu. Artinya draf revisi UU MK tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai UU. Padahal, pada 13 Mei itu, DPR masih reses. Parlemen baru memulai masa sidang keesokan harinya.
Menurut informasi yang diperoleh Katadata, banyak anggota Komisi III yang membidangi hukum dan bertanggungjawab merumuskan revisi UU itu masih berada di Portugal dalam rangka kunjungan kerja. Sebagian anggota komisi yang tidak ikut ke luar negeri dan menjadi anggota Panitia Kerja Revisi UU MK ternyata juga tidak mendapat undangan untuk hadir dalam rapat pleno. Rapat hanya dihadiri sebagian anggota, hampir semuanya adalah ketua kelompok fraksi.
Tak hanya prosesnya, muatan revisi juga problematik. Salah satu poin utama adalah hakim MK maksimal menjabat selama 10 tahun. Tetapi mereka harus menjalani evaluasi setiap 5 tahun oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga pengusul. Artinya lembaga pengusul bisa memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan hakim yang bersangkutan. Hakim MK terdiri dari 9 orang. Presiden, DPR, dan MA masing-masing menominasikan 3 orang hakim.
Beleid lain yang menimbulkan polemik adalah revisi UU Penyiaran. Draf mengatur standar isi siaran yang mengatur batasan, larangan, dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran. Termasuk di dalamnya adalah larangan penayangan eksklusif produk "jurnalistik investigasi" dan larangan penayangan isi siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik.
Pemangku kepentingan terkait seperti Dewan Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai muatan revisi UU Penyiaran berniat membatasi kerja jurnalistik maupun kebebasan berekspresi secara umum. Pemerintah dinilai ingin melakukan kendali berlebih terhadap ruang gerak warga negara yang secara nyata merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak atas kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.
Sumber Katadata di Komisi I yang mengurusi kebijakan pertahanan, luar negeri, dan penyiaran mengaku heran dengan munculnya pasal yang mengatur larangan terhadap jurnalistik investigasi dalam rancangan revisi. Sebab, dalam draf yang selama ini dibahas di komisi, tidak ada ketentuan soal itu. Menurutnya, aturan itu baru muncul baru-baru ini dalam pembahasan rancangan di alat kelengkapan dewan lainnya.
Pertemuan Banyak Kepentingan
Dengan proses yang tidak lazim dan tergesa, banyak yang menduga agenda politik berada di balik rencana revisi beberapa UU ini. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menduga, rencana revisi sejumlah UU strategis ini dilatarbelakangi berbagai kepentingan yang akhirnya saling bertemu.
"Kita masyarakat bisa mengambil kesimpulan sederhana, bahwa ini (upaya) mengambil kesempatan untuk melakukan akumulasi kekuasaan yang akan menjadi bekal kepada pemerintah baru, (langkah) bagi-bagi kekuasaan, (memberi) kompensasi kue politik bagi mereka yang dianggap berjasa, atau untuk merangkul (kekuatan-kekuatan politik)," ujar Mahfud dalam podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, 29 Mei lalu.
Mantan hakim MK itu menilai, apa yang sedang terjadi sesungguhnya adalah upaya rule by law, bukan lagi rule of law. Rule by law adalah praktik melanggengkan dan memperbesar kekuasaan dengan membajak produk perundangan lewat hukum yang memaksa dan mengikat publik. Sementara rule of law bermakna kekuatan pemerintah dituntun oleh hukum dan tidak ada sesuatupun yang berada di atas hukum.
Mahfud mengingatkan, jika revisi beberapa UU strategis ini berlangsung mulus di parlemen, ini berpotensi membuat pemerintahan baru yang nantinya berkuasa akan sulit dikontrol melalui mekanisme dan struktur hukum yang tersedia. Tidak heran jika gelombang protes dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil muncul.
Selain upaya mengkonsolidasikan kekuasaan, menurut informasi yang diperoleh Katadata, langkah merevisi beberapa UU strategis ini juga bisa dilihat sebagai upaya penguasa merangkul dan memberi kompensasi kue politik. Dalam konteks UU TNI dan Polri misalnya, beberapa ketentuan yang ingin direvisi sejatinya memang merupakan aspirasi laten kedua institusi.
Sebagai contoh, salah satu poin ketentuan revisi yang diajukan adalah menaikkan batas usia pensiun TNI dan Polri. Ini kabarnya memang keinginan lama Polri agar umur pensiun personil mereka disamakan dengan jajaran Kejaksaan. Ketika masa pensiun Polri berubah, tentu hal yang sama juga harus diberikan ke TNI.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyatakan, revisi UU Polri merupakan inisiatif DPR dan Polri belum mengetahui secara utuh ketentuan yang akan direvisi. Yang jelas, jika salah satu poin yang diubah adalah memang soal batas umur pensiun anggota Polri, maka harapannya ini akan semakin memotivasi para anggota Polri untuk semakin bekerja lebih baik dan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pun akan dilakukan semakin maksimal.
Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan, rencana revisi UU bagian dari penyempurnaan UU TNI. Menurutnya, ada sejumlah isu yang belum dipayungi oleh UU TNI akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan dunia siber, hingga fungsi TNI. Yang pasti, ketentuan yang akan diubah sudah dibahas dan dianalisis. Penyesuaian dari revisi UU TNI juga akan diatur lebih detail melalui peraturan pemerintah maupun peraturan panglima TNI.
Tidak Ada yang Menghadang
Pertanyaan selanjutnya tentu saja apakah rencana revisi beberapa UU strategis ini akan berjalan mulus? Sumber Katadata di parlemen menilai, tidak ada batu sandungan serius yang bisa menghadang agenda tersebut. Penolakan yang keras dari banyak elemen dan kelompok masyarakat sipil sama sekali bukan rintangan, seperti sudah ditunjukkan saat perumusan UU Cipta Kerja, UU Ibukota Negara (IKN), dan peraturan lainnya.
"Kenyataan bahwa revisi beberapa UU tersebut yang sebenarnya merupakan agenda pemerintah, tetapi akhirnya diambil DPR sebagai inisiatif mereka dan disetujui oleh semua fraksi, menandakan proses pembahasan revisi UU ini kemungkinan akan berjalan tanpa hambatan," ujar sang sumber.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPR Bambang Wuryanto sudah menyatakan, fraksinya akan bersikap kritis dalam pembahasan revisi UU tersebut. Namun, resistensi dari partai banteng dan fraksi lain di DPR kemungkinan akan minim.
Ini lantaran "fraksi yang oposisi" sekalipun tetap harus berhitung konsekuensi negatif yang harus mereka tanggung jika menolak revisi semua UU tersebut. PDI-P misalnya, saat ini mewaspadai rencana revisi UU MD3 oleh partai lain yang konsekuensinya bisa menggeser posisi mereka sebagai Ketua DPR, seperti pernah disinggung Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ada variabel lain. Seorang anggota legislatif bercerita, banyak anggota DPR yang tidak terpilih kembali ke parlemen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun ini. Total, hampir separuh anggota DPR periode 2024-2029 akan diisi wajah-wajah baru. Mereka yang gagal kembali ke Senayan itulah yang saat ini banyak dilobi untuk mendukung agenda revisi UU strategis.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas tidak merespon beberapa pertanyaan dari Katadata, tetapi sebelumnya ia menegaskan, rencana revisi UU yang berjalan saat ini bukan untuk mengakomodasi kepentingan Presiden terpilih dan pemerintah yang akan datang. Ia juga menepis penilaian bahwa revisi UU dilakukan terburu-buru. Politikus Partai Gerindra itu menyatakan, proses revisi berjalan cepat lantaran pasal yang diubah juga hanya sebagian kecil saja.
Adapun Presiden Jokowi, ketika memberikan keterangan pers soal revisi UU MK pada 15 Mei lalu, meminta segala pertanyaan soal itu disampaikan ke DPR karena revisi UU itu merupakan inisiatif DPR. Pada Senin kemarin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga kembali menegaskan, revisi UU Polri dan TNI merupakan inisiatif parlemen.
Tantangan Dekarbonisasi Industri Baja Nasional
Industri baja merupakan tulang punggung perekonomian dengan proyeksi emisi karbon sebesar 24,9 juta ton pada 2030. Perlu peta jalan dekarbonisasi industri baja nasional untuk transisi ke green steel. [1,076] url asal
#dekarbonisasi #baja #industri-baja #hidrogen #hidrogen-hijau #green-hydrogen #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 05/06/24 14:00
v/11049489/
Industri baja merupakan tulang punggung perekonomian dengan kontribusi sebesar 41% terhadap total surplus neraca perdagangan tahun 2023. Selain itu industri baja juga mampu menyerap tenaga kerja yang terlibat langsung sebesar 100 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 350 ribu orang pada periode yang sama. Dalam beberapa tahun terakhir industri baja selain dituntut untuk mencatatkan pertumbuhan yang positif, juga perlu selaras dengan upaya menuju Net Zero Emission tahun 2060.
Mengutip data worldsteel, pada tahun 2023 capaian produksi baja Indonesia mencapai 16,8 juta ton dan kebutuhan konsumsi baja domestik mencapai 17,9 juta ton. Pada tahun 2024 proyeksi konsumsi baja nasional ditargetkan mencapai 18,3 juta ton. Hal ini didorong oleh meningkatnya pertumbuhan konsumsi baja global dari tahun ke tahun.
Namun perlu diperhatikan seiring bertambahnya kapasitas produksi baja, tentu emisi karbon yang dihasilkan dari industri baja juga akan meningkat. Dalam proyeksi sederhana, pertumbuhan permintaan dan produksi baja nasional dengan status quo saat ini, dengan tanpa adanya rencana dekarbonisasi, industri baja nasional akan menyumbang emisi karbon sebesar 24,9 juta ton pada tahun 2030.
Industri baja menjadi salah satu sektor utama penyumbang emisi gas rumah kaca secara global. Jika ditotal, emisi yang dihasilkan industri baja mencapai 7–9% atau setara dengan emisi yang dihasilkan negara India, yang masuk urutan ketiga penyumbang emisi gas rumah kaca dunia. Menurut World Steel Association, setiap ton baja yang diproduksi menghasilkan emisi sebanyak 1,8-2,3 ton CO2 atau dua kali lipat volume barang jadi.
IEA (International Energy Agency) sebelumnya merilis peta jalan dekarbonisasi baja dengan target penurunan emisi karbon di sektor industri baja pada tahun 2030, yang mencapai 24-37% dari proses produksi. Selain itu, perlu percepatan untuk mencapai penurunan emisi 49% dari dampak tidak langsung yang berasal dari penggunaan listrik dalam proses produksi.
Tantangan Dekarbonisasi Baja
Standar dalam proses produksi baja primer masih bergantung pada teknologi BF-BOF atau blast furnace-basic oxygen furnace dengan proses pembakaran menggunakan batu bara. Hal ini yang menyebabkan volume pemakaian batu bara terbesar salah satunya berasal dari industri baja. Artinya, industri baja memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap batu bara.
Global Energy Monitor (GEM) memperkirakan 57% produksi baja di seluruh dunia masih berbasis BF-BOF dan 43% sudah menggunakan teknologi EAF (Electric Arc Furnace). Perbandingan emisi yang dikeluarkan dari teknologi BF-BOF sekitar 86% dan EAF 15%.
Teknologi EAF biasanya digunakan untuk produksi baja sekunder dengan metode daur ulang scrap atau limbah produk besi dan baja. Sedangkan teknologi BF-BOF untuk proses produksi baja primer masih memakai bahan mentah primer dari bijih besi.
Sementara itu, tren permintaan baja dunia ke depan mengarah pada baja rendah karbon (green steel). Data menunjukkan sepanjang Juni 2022 hingga Oktober 2023 permintaan baja rendah karbon di sektor otomotif tumbuh sebesar 12% terhadap permintaan global.
Diperkirakan permintaan akan terus tumbuh mencapai 47% di tahun 2030, seiring dengan upaya para pemain utama otomotif dan produsen baja di negara-negara maju untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan dalam mencapai target rendah karbon. Hal ini juga berlaku pada sektor properti dan infrastruktur yang merupakan konsumen terbesar produk baja. Pada tahun 2024, sektor ini diperkirakan memiliki permintaan sebesar 518 juta ton atau sekitar 57% dari total permintaan baja global.
Antara EAF dan CCS
Terdapat beberapa strategi untuk mendukung peta jalan dekarbonisasi baja terutama melalui inovasi teknologi rendah emisi atau bahkan netral emisi karbon. Beberapa industri baja melakukan investasi teknologi CCS/CCUS (carbon capture storage/carbon capture utilization storage).
Teknologi ini berbentuk alat pendukung untuk memerangkap emisi karbon yang dikeluarkan dari proses pembakaran. Namun sayangnya teknologi ini tidak dapat 100% menangkap emisi karbon yang dikeluarkan dan memiliki biaya sangat tinggi.
Kita daoat berkaca pada kasus pemanfaatan teknologi CCS Petra Nova di Amerika Serikat. Semenjak beroperasi dari tahun 2017 sampai kemudian ditutup pada tahun 2020, CCS ini digadang-gadang mampu menangkap 4,2 juta metrik ton CO2 dari hasil pembakaran salah satu boiler pembangkit listrik tenaga batu bara di Thompsons, Texas.
Tetapi realisasinya hanya mampu menangkap 3,54 juta metrik ton CO2, ditambah turbin gas yang digunakan untuk keperluan daya CCS justru menghasilkan 1,1 juta metrik ton CO2. Diperkirakan kerugian investor dalam proyek ini mencapai US$ 23 juta sehingga proyek dihentikan.
Opsi berikutnya adalah teknologi EAF yang langsung menyasar pada tahapan produksi baja, tetapi daya listriknya masih ditopang oleh pembangkit listrik tenaga batu bara. Dengan kata lain, walaupun pada proses produksi menghasilkan rendah emisi, tetapi dalam proses operasi teknologinya masih menimbulkan jejak emisi karbon yang tinggi.
Selanjutnya adalah teknologi yang memanfaatkan hidrogen hijau (green hydrogen). Teknologi ini dapat menjadi solusi ideal karena jenis hidrogen ini proses ekstraksinya netral karbon melalui elektrolisis air. Akan tetapi sama halnya dengan teknologi EAF, energi listrik yang digunakan untuk menghasilkan elektrolisis tersebut juga harus menggunakan energi terbarukan agar dapat dioptimalkan.
Di Indonesia teknologi EAF sudah mulai diadopsi oleh perusahaan BUMN yaitu PT. Krakatau Steel dalam fasilitas produksi baja terintegrasinya. Meskipun lebih baik, masih terdapat ruang untuk menuju pada EAF yang berasal dari listrik energi terbarukan.
Sebagai contoh SSAB, perusahaan baja terbesar asal Skandinavia, berhasil menerapkan teknologi green hydrogen yang diberi nama HYBRIT dalam produksi baja. Teknologi ini memanfaatkan hidrogen sebagai pengganti batu bara kokas dan gas alam dalam proses iron ore reduction. Sebagai gantinya by-product yang dihasilkan bukan lagi CO2 tetapi air.
Perusahaan lain seperti H2 Green Steel juga sudah membuktikan penggunaan green hydrogen yang dapat mereduksi emisi karbon hingga 90% dalam proses produksi baja. Bahkan perusahaan ini menargetkan mampu menghasilkan 5 juta ton baja hijau per tahun pada 2030. Walaupun belum dapat memenuhi kebutuhan permintaan baja global, capaian H2 Green Steel dan SSAB mampu melahirkan kontrak penjualan dengan perusahaan raksasa otomotif seperti Volvo, Porsche, Mercedez-Benz, Scania dan Purmo.
Industri baja nasional perlu segera melakukan pengembangan teknologi green hydrogen. Tentu hambatan utama dalam pengembangan teknologi ini adalah pembiayaan yang besar karena keperluan penggantian peralatan yang sebelumnya. Oleh karena itu urgensi peta jalan dekarbonisasi industri baja nasional sangat dibutuhkan.
Peta jalan dekarbonisasi industri baja sebaiknya memuat penentuan target penurunan emisi karbon dalam proses produksi baja jangka menengah hingga jangka panjang dengan nol emisi karbon. Selain itu, perlu terdapat tahapan penggunaan teknologi rendah emisi karbon yang harus digunakan oleh para pelaku industri, serta peran pemerintah untuk mendorong investasi hijau pada sektor industri baja.
Sektor keuangan juga memiliki peranan penting untuk mewujudkan industri baja rendah karbon. Terutama sektor perbankan domestik yang diharapkan mampu membantu mendorong kredit murah untuk transisi industri baja ke arah green steel. Dari sisi pemasok listrik, PLN disarankan memasok listrik ke industri baja dengan bauran energi terbarukan yang lebih besar untuk memaksimalkan teknologi EAF karena membutuhkan daya listrik yang besar.







